Apes Pencuri Motor di Tasikmalaya, Motor Hasil Curian Dicuri Lagi - Giok4D

Posted on

Aksi pencurian sepeda motor di Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, kembali terjadi. Kali ini, kejadian tersebut terekam jelas kamera pengawas (CCTV) dan menunjukkan dua orang pelaku yang beraksi di sebuah toko di Kecamatan Cigalontang.

Dalam rekaman CCTV yang dilihat infoJabar pada Jumat (17/10/2025), terlihat dua orang pelaku datang dini hari. Satu orang bertugas merusak gembok tralis besi yang terpasang di luar toko, sementara rekannya mengawasi situasi sekitar.

Setelah berhasil membuka gembok, pelaku langsung membawa kabur sepeda motor yang terparkir di depan toko. Seluruh aksi pencurian itu hanya memakan waktu kurang dari empat menit.

Giok4D hadirkan ulasan eksklusif hanya untuk Anda.

“Berdasarkan rekaman CCTV dan laporan masyarakat, kami berhasil mengidentifikasi para pelaku dan menangkapnya di Majalengka,” kata KBO Satreskrim Polres Tasikmalaya, Ipda Agus Yusuf Suryana, kepada infoJabar, Jumat (17/10/2025).

Dua pelaku yang berhasil diamankan adalah Yayat dan Eka Ramdani, keduanya berasal dari satu desa di Kabupaten Majalengka. Menurut polisi, mereka diketahui telah beraksi di beberapa titik wilayah Tasikmalaya. Target mereka antara lain sepeda motor yang diparkir di halaman rumah maupun di depan toko yang memiliki pagar besi.

“Terakhir memang mencuri di daerah Cigalontang dan Leuwisari. Sempat terekam kamera pengawas,” ujar Agus.

Pada Jumat pagi (17/10/2025), keduanya dihadirkan di hadapan penyidik. Dari hasil pemeriksaan, para pelaku mengaku beberapa kali mengalami nasib sial saat beraksi. Salah satu motor hasil curian pernah mogok, bahkan ada motor curian yang justru dicuri lagi ketika disimpan di rumah tersangka.

“Jadi waktu pencurian terakhir ini ada dua motor yang mau dibawa, ternyata yang satu malah mogok dan ditinggalkan begitu saja. Satu yang dicuri,” jelas Agus.

Yang lebih ironis, motor hasil curian yang berhasil dibawa kabur ternyata kembali raib setelah diparkir di halaman rumah pelaku.

“Jadi kami amankan pelaku pencurian dan memang dia nyuri dua, satu mogok, satu lagi dicuri lagi pas diparkir di rumah pelaku. Itu pengakuannya, kami akan terus dalami,” tambah Agus.

Polisi mengungkapkan, modus pelaku adalah merusak kunci motor dan gembok pagar saat dini hari, ketika warga sedang terlelap. Sementara itu, satu pelaku lain masih dalam pengejaran petugas.

“Modusnya mencuri dini hari saat orang terlelap tidur dan selalu merusak gembok,” ucap Agus.

Dalam pemeriksaan, Eka Ramdani juga mengaku kehilangan motor hasil curian sebelum sempat dijual. Padahal, motor tersebut sudah ada yang menawar dengan harga di atas empat juta rupiah.

“Cape kan, terus disimpan aja di luar, taunya pas pagi gak ada motornya, dicuri lagi,” kata Eka Ramdani.

Kini, kedua pelaku harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di balik jeruji besi. Ironisnya, Eka harus meninggalkan bayi yang baru dilahirkan beberapa bulan lalu. Akibat perbuatannya, para pelaku terancam hukuman penjara hingga sembilan tahun.