Apakah BSU Rp600 Ribu Cair September 2025? Cek Info Terbaru dari Kemenkeu

Posted on

Bantuan Subsidi Upah (BSU) menjadi salah satu program yang paling ditunggu para pekerja. Memasuki bulan September 2025, banyak masyarakat bertanya-tanya apakah BSU dengan nominal Rp600 ribu akan kembali dicairkan. Hingga kini, pemerintah memang belum mengumumkan jadwal resmi pencairan, meski evaluasi sebelumnya menunjukkan bahwa program ini terbukti memberi manfaat nyata bagi pekerja.

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) sendiri sudah melakukan kajian terkait keberlanjutan BSU. Hasil evaluasi mengindikasikan adanya peluang perpanjangan program hingga akhir tahun. Namun, masyarakat tetap diminta berhati-hati agar tidak termakan kabar bohong atau tautan palsu yang mengatasnamakan BSU.

Meski banyak spekulasi, hingga pertengahan September 2025 belum ada kepastian resmi mengenai pencairan BSU. Pada periode sebelumnya, Kemenkeu melakukan evaluasi terhadap efektivitas program ini.

Dari hasil kajian, BSU dinilai tepat sasaran dan bermanfaat langsung bagi penerimanya. Karena itu, pemerintah membuka peluang program ini dilanjutkan hingga triwulan III dan IV tahun 2025.

“BSU kelihatannya lanjut karena efektif pelaksanaannya. Itu akan lanjut di triwulan III dan triwulan IV,” ujar Analis Kebijakan Direktorat Jenderal Strategi Ekonomi dan Fiskal Kemenkeu Riznaldi Akbar, Rabu (6/8/2025), dikutip dari infoNews.

Meski demikian, keputusan final mengenai pencairan BSU September masih menunggu instruksi resmi dari pemerintah pusat. Pasalnya, penyaluran terakhir diketahui berakhir pada Juli 2025.

Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mengingatkan masyarakat untuk selalu memantau informasi melalui kanal resmi seperti:

Website bsu.kemnaker.go.id

Website resmi BSU BPJS Ketenagakerjaan: bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id

Akun media sosial resmi Kemnaker dan BPJS Ketenagakerjaan

Kemnaker juga menegaskan, semua informasi di luar kanal resmi berpotensi hoaks atau bahkan modus penipuan.

Tidak semua pekerja bisa mendapatkan BSU. Berdasarkan Permenaker Nomor 5 Tahun 2025, berikut kriteria penerima:

Warga Negara Indonesia (WNI) dengan NIK valid.

Peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan kategori Pekerja Penerima Upah (PU).

Bukan penerima bantuan sosial lain seperti PKH.

Tidak berstatus ASN, TNI, atau Polri.

Memiliki rekening bank aktif.

Kemnaker menegaskan, apabila setelah pencairan ditemukan penerima tidak memenuhi syarat, maka dana BSU wajib dikembalikan ke Kas Negara.

Agar tidak ketinggalan, calon penerima bisa melakukan pengecekan status secara online. Berikut beberapa opsi yang bisa dipilih:

Buka laman: bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id

Isi formulir dengan data pribadi (NIK, nama lengkap, tanggal lahir, nama ibu kandung, nomor HP, dan email).

Klik Lanjutkan dan sistem akan menampilkan status penerimaan BSU Anda.

Akses bsu.kemnaker.go.id

Login menggunakan akun Kemnaker atau daftar terlebih dahulu jika belum punya akun.

Informasi status penerima akan ditampilkan setelah login.

Unduh aplikasi Pospay di Google Play Store atau App Store.

Buat akun, lalu masuk ke menu layanan.

Klik ikon informasi (i) berwarna merah, pilih logo Kemnaker, lalu pilih BSU Kemnaker 1.

Upload e-KTP dengan fitur Ambil Foto Sekarang, lalu lengkapi data diri.

Sistem akan menampilkan notifikasi apakah Anda terdaftar sebagai penerima BSU atau tidak.

BSU Rp600 ribu menjadi salah satu program yang membantu pekerja bertahan di tengah tekanan ekonomi. Selain menambah daya beli, bantuan ini juga diharapkan mendukung produktivitas dan menjaga stabilitas perekonomian nasional.

Jika benar berlanjut hingga September 2025, BSU tentu akan menjadi kabar baik bagi jutaan pekerja di Indonesia. Namun, masyarakat tetap perlu bersabar menunggu pengumuman resmi dari pemerintah.

Hingga pertengahan September 2025, belum ada kepastian resmi mengenai pencairan BSU Rp600 ribu. Meski evaluasi Kemenkeu menunjukkan program ini efektif dan berpotensi dilanjutkan, keputusan final masih menunggu pemerintah.

Bagi masyarakat, penting untuk memantau informasi resmi dan melakukan pengecekan status penerima melalui kanal terpercaya seperti situs Kemnaker dan BPJS Ketenagakerjaan. Dengan begitu, informasi yang diterima valid, sekaligus menghindarkan diri dari potensi penipuan.

BSU BPJS Ketenagakerjaan Cair September 2025?

Cek Info Resmi BSU

Syarat Penerima BSU 2025

Cara Cek Status Penerima BSU 2025

1. Lewat Situs BPJS Ketenagakerjaan

2. Lewat Situs Kemnaker

3. Lewat Aplikasi Pospay