Bandung –
Menjelang datangnya bulan suci Ramadhan, masyarakat Muslim di berbagai daerah di Indonesia memiliki cara khas untuk menyambutnya. Di tatar Sunda, Jawa Barat, terdapat sebuah tradisi yang telah mengakar kuat dan diwariskan lintas generasi, yakni Munggahan. Tradisi ini bukan sekadar seremoni budaya, melainkan sarat makna spiritual, sosial, dan religius sebagai bentuk persiapan lahir dan batin sebelum memasuki bulan penuh ibadah.
Bagi masyarakat Sunda yang mayoritas memeluk agama Islam, Ramadhan adalah momentum penting untuk menjalankan ibadah puasa selama satu bulan penuh, sekaligus memperbanyak amal saleh, baik ibadah mahdlah maupun perbuatan sosial yang bernilai ibadah. Dalam konteks inilah munggahan hadir sebagai jembatan antara tradisi lokal dan ajaran Islam.
Apa Itu Tradisi Munggahan?
Secara etimologis, kata mungggahan berasal dari bahasa Sunda, yakni dari kata unggah yang berarti “naik”. Makna “naik” dalam tradisi ini dimaknai sebagai proses peningkatan-baik peningkatan iman, kualitas ibadah, maupun kesiapan mental dan spiritual-dari bulan Syaban menuju bulan Ramadhan.
Dalam praktiknya, munggahan dilakukan beberapa hari hingga sepekan sebelum puasa Ramadhan dimulai. Bentuk kegiatannya beragam, tergantung kebiasaan dan kondisi masyarakat setempat. Beberapa aktivitas yang lazim dilakukan antara lain membersihkan lingkungan kampung, membersihkan kompleks pemakaman, berziarah dan mendoakan leluhur, mandi besar sebagai simbol penyucian diri, hingga makan bersama keluarga atau masyarakat sekitar.
Munggahan merupakan tradisi khas masyarakat Sunda. Jika ditelusuri dari sudut pandang hukum Islam, tidak ada dalil khusus yang secara eksplisit memerintahkan atau melarang tradisi ini. Hal tersebut karena munggahan merupakan hasil pembauran antara budaya lokal Sunda dengan nilai-nilai Islam yang kemudian disesuaikan seiring proses Islamisasi di wilayah Jawa Barat.
Memahami Makna Sunda dalam Perspektif Budaya
Untuk memahami tradisi munggahan secara utuh, penting terlebih dahulu mengenal makna kata “Sunda”. Kata ini memiliki beragam tafsir, tidak hanya sebagai identitas etnis, tetapi juga memiliki dimensi filosofis dan geografis.
Berdasarkan studi Ira Indrawardana dalam jurnal Melintas (2014) yang mengutip P. Djatikusumah, kata Sunda setidaknya memiliki tiga pengertian utama:
1. Makna Filosofis
Sunda bermakna bodas (putih), bersih, bercahaya, indah, baik, dan luhur. Makna ini mencerminkan nilai-nilai kesucian dan kebaikan yang dijunjung tinggi dalam kebudayaan Sunda.
2. Sunda sebagai Etnis
Sunda juga merujuk pada kelompok masyarakat atau suku bangsa Sunda, lengkap dengan kebudayaan, adat istiadat, bahasa, serta cara pandang hidup yang khas.
3. Wilayah Geografis
Secara geografis, istilah Sunda digunakan sejak lama untuk menyebut wilayah tertentu di Nusantara, seperti Sunda Besar (The Greater Sunda Islands) dan Sunda Kecil (The Lesser Sunda Islands).
Ketiga makna ini turut membentuk karakter dan ekspresi budaya masyarakat Sunda, termasuk dalam tradisi munggahan.
Jejak Kepercayaan Sunda Wiwitan dan Pengaruhnya
Sebelum Islam masuk ke tanah Sunda, masyarakat setempat telah mengenal berbagai sistem kepercayaan, di antaranya Kapitayan, Sunda Wiwitan (atau Jati Sunda), serta pengaruh Hindu. Kepercayaan-kepercayaan ini, sedikit banyak, membentuk tradisi dan kebiasaan masyarakat yang tetap bertahan meskipun Islam kemudian menjadi agama mayoritas.
Sunda Wiwitan, misalnya, menekankan pentingnya menjaga hubungan harmonis antara manusia, alam, dan leluhur. Nilai ini masih terasa dalam tradisi munggahan, terutama pada praktik ziarah dan penghormatan terhadap orang-orang yang telah meninggal dunia.
Alam Tarlam dan kolega dalam jurnal Budaya Unik “Munggahan” Menjelang Bulan Ramadhan di Kabupaten Subang Jawa Barat: Studi Antropologi Al-Qur’an (2024) menyebutkan bahwa masyarakat Sunda senantiasa berupaya melestarikan warisan budaya leluhur sebagai bentuk menjaga keseimbangan hubungan manusia dengan alam dan sesama.
Perkembangan Tradisi Munggahan
Dalam kajian Tata Twin Prehatinia dan Widiati Isana (UIN Sunan Gunung Djati Bandung), dijelaskan bahwa istilah unggah pada awalnya berkaitan dengan konsep arwah leluhur. Namun, seiring masuk dan berkembangnya Islam di tatar Sunda, tradisi ini mengalami penyesuaian nilai.
Munggahan kemudian dimaknai sebagai simbol transisi spiritual, dari fase kehidupan biasa menuju fase ibadah intensif di bulan Ramadhan. Makna “naik” tidak lagi semata-mata dikaitkan dengan roh leluhur, melainkan peningkatan kualitas iman dan ketakwaan individu Muslim.
Secara sosial, munggahan juga menjadi sarana mempererat silaturahmi. Kegiatan seperti makan bersama dan kerja bakti mencerminkan nilai kebersamaan dan gotong royong yang kuat dalam budaya Sunda.
Nilai-Nilai Munggahan dalam Perspektif Islam
Meski tidak memiliki dalil tekstual khusus, berbagai aktivitas dalam munggahan dapat dikaji secara parsial dan disandingkan dengan ajaran Islam.
Ziarah kubur, misalnya, sejalan dengan hadits Nabi Muhammad SAW yang membolehkan bahkan menganjurkan ziarah sebagai sarana mengingat kematian dan akhirat. Kegiatan membersihkan lingkungan dan makam juga selaras dengan ajaran Islam tentang pentingnya kebersihan.
Sementara itu, tradisi makan bersama mencerminkan nilai berbagi dan kepedulian sosial yang sangat dianjurkan dalam Islam. Nabi Muhammad SAW sendiri mengajarkan umatnya untuk menebar salam, memberi makan, dan menjaga silaturahmi sebagai jalan menuju keselamatan.
Cara Pandang Islam terhadap Tradisi Munggahan
Dalam perspektif hukum Islam, tradisi munggahan dapat dipahami melalui konsep ‘urf (kebiasaan masyarakat) yang menjadi salah satu metode ijtihad. Selama suatu tradisi tidak bertentangan dengan prinsip dasar syariat dan tidak masuk ke ranah ibadah mahdlah, tradisi tersebut dapat diterima.
Alam Tarlam dkk. mengklasifikasikan munggahan sebagai sikap adaptive-complement, yakni tradisi yang diterima dan dilestarikan dengan penyesuaian nilai Islam. Islam tidak serta-merta menghapus tradisi lokal, melainkan menyaring dan menyempurnakannya agar selaras dengan ajaran tauhid.
Dengan demikian, munggahan dapat dipandang sebagai ekspresi budaya religius masyarakat Sunda dalam menyambut Ramadhan, yang tidak hanya memperkuat hubungan manusia dengan Tuhan, tetapi juga dengan sesama dan lingkungan.
Tradisi munggahan bukan sekadar warisan budaya, melainkan bentuk kearifan lokal yang sarat nilai spiritual dan sosial. Di tengah modernisasi, tradisi ini tetap relevan sebagai sarana refleksi, persiapan diri, dan penguatan kebersamaan dalam menyambut bulan suci Ramadhan. Selama dijalankan dengan niat yang lurus dan tidak menyimpang dari ajaran Islam, munggahan menjadi contoh harmonisasi indah antara budaya dan agama.







