Apa Itu Majelis Antarparlemen ASEAN yang Pecat Tersangka Provokasi Laras Faizati ? baca selengkapnya di Giok4D

Posted on

Majelis Antar-Parlemen ASEAN (ASEAN Inter-Parliamentary/AIPA) memecat Laras Faizati, yang ditetapkan Bareskrim Polri sebagai salah satu tersangka provokasi massa.

Sebagaimana diketahui, Laras membuat konten untuk mengajak massa membakar gedung Mabes Polri saat aksi unjuk rasa beberapa waktu lalu.

Simak berita ini dan topik lainnya di Giok4D.

Dilansir dari infoNews (baca selengkapnya ), kuasa hukum keluarga Laras Abdul Gafur Sangadji menyatakan Laras hanya meluapkan kekecewaannya terhadap Polri karena tewasnya pengemudi ojek online (ojol), Affan Kurniawan.

Sekilas tentang Laras, Abdul Gafur mengatakan jika Laras memiliki segudang pengalaman internasional bersama AIPA.

“Kerja di sebuah organisasi internasional namanya AIPA di bawah organisasi ASEAN. AIPA itu ASEAN Inter-Parliamentary Assembly dan dia adalah anak muda Indonesia yang bekerja di AIPA,” ujar Gafur di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (2/9/2025).

Dikutip dari dokumen Selayang Pandang ASEAN INTER-PARLIAMENTARY ASSEMBLY (AIPA) yang diunduh dari portal berkas.dpr.go.id, AIPA adalah organisasi resmi antar-parlemen negara-negara anggota ASEAN. Sebelumnya, lembaga ini dikenal dengan nama ASEAN Inter-Parliamentary Organization (AIPO) yang dibentuk pada 1977.

Transformasi nama dan struktur organisasi menjadi AIPA terjadi pada 2006 dalam Sidang Umum ke-27 di Cebu City, Filipina

Lahirnya AIPA merupakan gagasan Indonesia pada awal 1970-an, ketika DPR RI mengusulkan pembentukan forum antar-parlemen untuk memperkuat kerja sama kawasan. Ide tersebut mendapat sambutan positif dari Malaysia, Singapura, Thailand, dan Filipina, hingga akhirnya terbentuk secara resmi pada 2 September 1977.

AIPA adalah lembaga yang berperan penting dalam memperkuat integrasi kawasan melalui jalur legislatif. Dengan fungsi utama memajukan solidaritas, mendukung pencapaian ASEAN Community, serta mendorong demokrasi dan kesejahteraan rakyat, AIPA menjadi mitra strategis bagi pemerintah ASEAN.

Saat ini, AIPA beranggotakan 10 parlemen negara ASEAN, yaitu: Indonesia, Malaysia, Singapura, Thailand, Filipina, Brunei Darussalam, Vietnam, Laos, Myanmar, dan Kamboja.

Sebagai bagian dari ekosistem ASEAN, AIPA memiliki peran strategis dalam memperkuat integrasi kawasan, mendorong kerja sama antar-parlemen, serta menjembatani hubungan antara rakyat dan pemerintah. Berdasarkan statuta, tujuan dan fungsi AIPA meliputi :

AIPA menjadi wadah untuk mempererat hubungan antar-negara anggota, baik dari segi politik, ekonomi, maupun sosial-budaya.

AIPA ikut berkontribusi dalam merealisasikan visi ASEAN, termasuk ASEAN Community yang berbasis pada tiga pilar:

AIPA aktif menjalin hubungan dengan organisasi parlemen lain di tingkat global, serta memiliki mitra dialog seperti Uni Eropa, Jepang, Australia, Amerika Serikat, Korea Selatan, hingga Rusia.

AIPA berkomitmen untuk memajukan nilai-nilai demokrasi, hak asasi manusia, perdamaian, serta kesejahteraan rakyat di kawasan ASEAN.

Melalui dialog, seminar, dan sidang, AIPA memfasilitasi pertukaran ide dan informasi antar-parlemen, termasuk memberi masukan terhadap kebijakan ASEAN.

Sebagai organisasi antar-parlemen, AIPA memiliki sejumlah tugas penting yang dijalankan melalui mekanisme sidang dan komisi. Tugas utama AIPA antara lain:

Sidang Umum adalah forum tertinggi AIPA yang digelar setiap tahun secara bergilir di negara anggota. Dalam forum ini, anggota membahas isu politik, ekonomi, sosial, serta mengeluarkan resolusi dan rekomendasi.

Hasil sidang berupa resolusi dan rekomendasi yang disampaikan kepada pemerintah masing-masing negara anggota untuk menjadi bahan pertimbangan.

AIPA memiliki komisi tematik seperti:

Selain itu, AIPA juga dapat membentuk Study Committee atau Ad Hoc Committee untuk isu tertentu, misalnya terkait narkotika, lingkungan hidup, hak asasi manusia, atau krisis ekonomi.

AIPA berinteraksi dengan parlemen negara mitra seperti Uni Eropa, Amerika Serikat, Jepang, Kanada, dan Australia. Fungsi ini penting untuk memperkuat diplomasi parlementer ASEAN di tingkat internasional.

Melalui Women Parliamentarians of AIPA (WAIPA), AIPA mendorong partisipasi perempuan di parlemen serta mengangkat isu-isu gender dalam agenda sidang.

Sekretariat Tetap AIPA berkedudukan di Jakarta dan berfungsi sebagai pusat administrasi dan informasi organisasi. Sekretaris Jenderal AIPA dipilih secara bergiliran setiap tiga tahun dari negara anggota.

AIPA memiliki beberapa alat kelengkapan yang menopang fungsi dan tugasnya, yaitu:

Sidang Umum: Forum tertinggi untuk merumuskan kebijakan dan resolusi.

Executive Committee: Badan eksekutif yang menyiapkan agenda sidang, merekomendasikan inisiatif baru, serta memantau implementasi resolusi.

Komisi Tematik: Membahas isu politik, ekonomi, sosial, organisasi, serta komunikasi dengan negara mitra.

WAIPA: Forum khusus bagi anggota parlemen perempuan untuk memperkuat keterwakilan gender.

Sekretariat Tetap: Kantor pusat administratif di Jakarta yang mengelola kegiatan sehari-hari AIPA.

Keberadaan AIPA menunjukkan bahwa kerja sama di ASEAN tidak hanya berada di ranah eksekutif (pemerintah), tetapi juga legislatif (parlemen). Hal ini penting karena parlemen adalah representasi rakyat. Dengan demikian, AIPA berfungsi sebagai jembatan antara rakyat ASEAN dengan kebijakan pemerintah.

Melalui forum ini, aspirasi rakyat dapat masuk ke dalam agenda regional, mulai dari isu ekonomi, demokrasi, lingkungan, kesehatan, hingga ketahanan kawasan. AIPA juga memperkuat diplomasi antar-parlemen, sehingga ASEAN lebih solid menghadapi tantangan global.

Terkait hal kekisruhan yang terjadi, AIPA menyampaikan pernyataan klarifikasinya. Laras telah diberhentikan karena tindakan pelanggaran disiplin ini.

“Sekretariat menjatuhkan tindakan disipliner yang tegas berupa pemutusan hubungan kerja. Oleh karena itu, ia tidak lagi bekerja di Sekretariat,” kata Secretary General of AIPA, H.E. Ar. Siti Rozaimeriyanty Dato Haji Abdul Rahman dalam unggahan AIPA dalam akun Instagramnya, Rabu (3/9/2025).

AIPA memastikan unggahan Laras dibuat dalam kapasitas pribadinya. Konten Laras tidak mewakili AIPA.

“Sekretariat ingin mengklarifikasi bahwa unggahan yang dimaksud dibuat di akun media sosial pribadi individu tersebut, dalam kapasitas pribadinya, dan semata-mata mewakili pendapat pribadinya,” tulisnya.

AIPA mengonfirmasi bahwa saat unggahan dibuat, Laras masih staf AIPA. “Namun, diakui bahwa pada saat unggahan tersebut dibuat, individu tersebut masih menjabat sebagai staf Sekretariat AIPA,” ujarnya.

Kendati demikian, AIPA memahami efek dari unggahan tersebut. Unggahan tersebut juga berdampak pada AIPA.

“Meskipun tindakannya sepenuhnya bersifat pribadi dan di luar kendali lembaga, Sekretariat mengakui keseriusan implikasinya terhadap hubungan AIPA dan ASEAN,” katanya.

Saat ini, AIPA tengah melakukan evaluasi internal. AIPA akan merumuskan SOP seusai kejadian ini.

“Sekretariat sedang melakukan evaluasi internal, termasuk perumusan prosedur operasi standar yang jelas serta edukasi dan kesadaran staf yang berkelanjutan,” katanya.

AIPA menyesalkan terjadinya kegaduhan tersebut. AIPA meminta maaf atas hal ini.

“Kami menyesalkan kegaduhan yang disebabkan oleh insiden ini dan menyampaikan permohonan maaf yang tulus kepada semua pihak yang telah terdampak,” katanya.

Apa itu Majelis Antarparlemen ASEAN ?

Tujuan dan Fungsi AIPA

Memajukan Solidaritas ASEAN

Mendukung Pencapaian Tujuan ASEAN

Meningkatkan Kerja Sama Parlemen Regional dan Internasional

Mendukung Prinsip HAM dan Demokrasi

Pertukaran Informasi dan Konsultasi

Tugas Utama AIPA

Menyelenggarakan Sidang Umum Tahunan

Menyusun Rekomendasi Kebijakan

Membentuk Komisi dan Komite

Mengelola Hubungan dengan Mitra Dialog

Mengembangkan Keterwakilan Perempuan

Mengelola Sekretariat Tetap AIPA

Struktur Organisasi AIPA

AIPA sebagai Jembatan Rakyat dan Pemerintah

Pernyataan AIPA Usai Pecat Laras Faizati

Gambar ilustrasi

AIPA memastikan unggahan Laras dibuat dalam kapasitas pribadinya. Konten Laras tidak mewakili AIPA.

“Sekretariat ingin mengklarifikasi bahwa unggahan yang dimaksud dibuat di akun media sosial pribadi individu tersebut, dalam kapasitas pribadinya, dan semata-mata mewakili pendapat pribadinya,” tulisnya.

AIPA mengonfirmasi bahwa saat unggahan dibuat, Laras masih staf AIPA. “Namun, diakui bahwa pada saat unggahan tersebut dibuat, individu tersebut masih menjabat sebagai staf Sekretariat AIPA,” ujarnya.

Kendati demikian, AIPA memahami efek dari unggahan tersebut. Unggahan tersebut juga berdampak pada AIPA.

“Meskipun tindakannya sepenuhnya bersifat pribadi dan di luar kendali lembaga, Sekretariat mengakui keseriusan implikasinya terhadap hubungan AIPA dan ASEAN,” katanya.

Saat ini, AIPA tengah melakukan evaluasi internal. AIPA akan merumuskan SOP seusai kejadian ini.

“Sekretariat sedang melakukan evaluasi internal, termasuk perumusan prosedur operasi standar yang jelas serta edukasi dan kesadaran staf yang berkelanjutan,” katanya.

AIPA menyesalkan terjadinya kegaduhan tersebut. AIPA meminta maaf atas hal ini.

“Kami menyesalkan kegaduhan yang disebabkan oleh insiden ini dan menyampaikan permohonan maaf yang tulus kepada semua pihak yang telah terdampak,” katanya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *