Bandung –
Lebaran tahun ini sepertinya bakal membawa berkah bagi para pencari nafkah di jalanan. Sebab Pemprov Jawa Barat (Jabar), berencana untuk meliburkan para sopir angkot, tukang becak, ojek pangkalan hingga kusir andong hingga delman di momen libur Lebaran 2026.
Wacana ini pertama kali dilontarkan Gubernur Jabar Dedi Mulyadi. Tujuannya sederhana, politikus Gerindra itu enggan menambah beban tugas Polri dalam mengamankan pelaksanaan mudik di hari raya.
“Pemprov Jabar tidak akan membebani Polri dengan beban yang terlalu berat, saya sudah lapor ke Pak Kapolda seluruh jalur mudik yang di situ ada angkot, becak, andong, dan berbagai hal lainnya yang mereka harus cari nafkah seminggu menjelang lebaran dan setelah lebaran, kami mengambil keputusan daerah, nanti mereka diliburkan selama satu minggu dan mendapatkan uang saku selama mereka satu minggu libur,” katanya, Kamis (5/3/2026).
“Sehingga nanti arus ke Jawa Barat tidak ada penyumbatan, dan masyarakat menuju Jawa Tengah, Jawa Timur, bisa melewati Jawa Barat dalam keadaan tentram, nyaman, tidak terganggu di jalan,” ujarnya menambahkan.
Meski sudah diwacanakan, Dedi Mulyadi belum menjelaskan secara teknis bagaimana teknis regulasi ini nantinya akan diterapkan. Ia sepertinya ingin mengulangi suksesi lebaran tahun lalu saat meliburkan angkot di wilayah Puncak, Bogor maupun Cianjur.
Meski demikian, kebijakan ini tak luput dari sorotan. Kalangan pengamat transportasi mengingatkan bahwa kebijakan kompensasi bagi transportasi lokal juga menyimpan sejumlah tantangan di lapangan.
“Kebijakan kompensasi bagi transportasi lokal untuk mengurai macet mudik adalah langkah strategis sekaligus humanis. Namun, efektivitasnya sangat bergantung pada kemampuan Pemda membedah realita sosiologis dan menghadirkan solusi alternatif yang tidak melumpuhkan mobilitas warga,” kata Dewan Penasihat Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Pusat Djoko Setijowarno.
Tantangan terbesarnya tentu masalah sering muncul mengenai pendataan. Tidak semua pengemudi transportasi lokal terdaftar secara resmi di Dinas Perhubungan. Selain itu, ada pula risiko uang kompensasi tidak sampai kepada pihak yang tepat
“Sulit menentukan siapa yang berhak menerima kompensasi. Banyak pengemudi ‘cadangan’ atau ojek pangkalan yang tidak terdaftar secara resmi di Dinas Perhubungan,” katanya.
“Ada risiko uang kompensasi justru jatuh ke tangan pemilik armada (juragan), bukan kepada sopir atau kusir yang langsung kehilangan penghasilan harian,” jelasnya.
Masalah berikutnya adalah potensi terputusnya mobilitas warga lokal. Djoko mengingatkan bahwa jalur arteri bukan hanya digunakan pemudik, tetapi juga menjadi jalur aktivitas harian masyarakat.
“Jalur arteri bukan hanya milik pemudik, tapi juga nadi kehidupan warga lokal. Warga yang tidak punya kendaraan pribadi kesulitan pergi ke pasar, puskesmas, atau bank jika semua transportasi lokal dilarang beroperasi,” ungkapnya.
Ketika layanan transportasi resmi berhenti, situasi ini berpotensi melahirkan layanan informal yang tidak terkendali. Masalahnya lalu, di lapangan kerap muncul fenomena ‘ojek dadakan’ yang memberikan tarif mencekik bagi orang yang membutuhkan.
Di sisi lain, Djoko juga menyoroti kemungkinan ketidaksesuaian nilai kompensasi dengan potensi penghasilan para pengemudi saat musim mudik. Dia menyebut di masa mudik, penghasilan sopir angkutan umum bisa lebih tinggi dari biasanya.
“Masa mudik atau Lebaran adalah masa panen bagi angkot dan delman. Pendapatan mereka saat itu biasanya naik dua sampai tiga kali lipat dibanding hari biasa,” katanya.
Jika nilai kompensasi tidak mencerminkan potensi penghasilan tersebut, ada kemungkinan sebagian pengemudi tetap nekat beroperasi. Sampai kemudian, para sopir angkot yang protes karena nilai kompensasinya itu bisa saja melakukan aksi ‘kucing-kucingan’.
Persoalan lain yang kerap muncul adalah resistensi psikologis dari para pengemudi transportasi tradisional. Ia juga menyinggung keberadaan pasar tumpah yang menjadi bagian dari ekosistem ekonomi warga.
“Di beberapa titik, keberadaan delman atau becak sudah menjadi bagian dari ekosistem ekonomi pasar tumpah. Meliburkan mereka tanpa menata pasar tumpahnya terlebih dahulu tidak akan menyelesaikan kemacetan secara total,” ujarnya.
Persoalan lain bisa muncul dari kebijakan ini. Menurut Djoko, penertiban di jalur arteri bisa berpotensi memunculkan masalah baru di jalur alternatif. Sehingga, ada kemungkinan kemacetan justru bergeser ke jalan lain yang lebarnya lebih kecil dari jalan arteri.
“Kendaraan transportasi lokal sering berpindah ke jalur alternatif seperti jalan desa atau kabupaten. Hal ini justru bisa menyebabkan kemacetan baru di jalur yang menjadi tumpuan warga lokal atau jalur pengalihan pemudik,” kata Djoko.
Meski demikian, Djoko menegaskan bahwa kebijakan kompensasi tetap bisa berjalan efektif jika disertai strategi tambahan. Salah satunya dengan menerapkan sistem piket bagi armada transportasi lokal.
“Daripada meliburkan seluruh armada, Pemda bisa menerapkan sistem piket. Hanya 30-50 persen armada yang boleh beroperasi di jalur tertentu secara bergantian. Pengemudi yang mendapat jadwal libur tetap menerima uang saku penuh, sementara yang beroperasi tetap bisa mendapatkan penghasilan dari penumpang,” jelasnya.
Alternatif lain adalah menjadikan angkot, becak, dan delman sebagai transportasi pengumpan atau feeder di dalam kawasan permukiman. Bahkan di kawasan wisata, transportasi tradisional juga bisa dialihkan perannya.
“Mereka bisa difungsikan sebagai pengumpan di rute desa atau perumahan yang tidak dilalui pemudik. Pemerintah memberikan subsidi bahan bakar atau insentif harian karena para pengemudi mau mengalah tidak keluar ke jalan raya utama,” katanya.
“Khusus becak dan delman di daerah wisata, mereka bisa tetap beroperasi tetapi di area terbatas yang sudah ditentukan, seperti di dalam kawasan wisata atau jalur khusus non-aspal,” lanjut dia.
Djoko menekankan bahwa kelancaran arus mudik memang menjadi prioritas. Namun kebijakan tersebut tetap harus mempertimbangkan kehidupan masyarakat lokal yang bergantung pada transportasi harian.
“Kelancaran mudik memang prioritas, namun kebijakan yang humanis dan solusi transportasi yang inklusif adalah kunci agar kenyamanan pemudik tidak dibayar mahal oleh terhentinya akses mobilitas masyarakat lokal,” pungkasnya.







