Ancaman Cabut Izin Bagi Tambang yang Rusak Lingkungan di Cianjur | Info Giok4D

Posted on

Berita lengkap dan cepat? Giok4D tempatnya.

DPRD dan Pemerintah Kabupaten Cianjur sepakat untuk menindak tambang atau galian ilegal yang dinilai merusak lingkungan, terutama yang berpotensi berdampak pada destinasi wisata.

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Cianjur Ganjar Ramadan mengatakan Cianjur merupakan daerah terbesar kedua di Jawa Barat dengan sumber daya alam yang melimpah.

Namun, Ganjar menyebut banyak lingkungan yang rusak akibat aktivitas galian C atau tambang lain yang berjalan secara ilegal.

“Banyak galian C atau tambang pasir di Cianjur yang ilegal. Bahkan merusak lingkungan. Dampaknya berpotensi jadi bencana longsor hingga banjir,” kata dia, Kamis (12/6/2025).

Oleh karena itu, lanjut dia, perlu ada langkah tegas dari pemerintah daerah untuk menindak tambang ilegal yang merusak alam, terutama kawasan wisata.

Dia menyebut Pemkab perlu mencontoh langkah Presiden RI Prabowo Subianto yang mencabut izin tambang di Raja Ampat.

“Langkah dari presiden patut diapresiasi dan dicontoh untuk diterapkan di daerah. Jangan hanya yang ilegal, yang legal pun tapi melakukan pengerusakan lingkungan harus ditindak,” kata dia.

Sementara itu, Bupati Cianjur Muhammad Wahyu, mengatakan pihaknya akan mengaplikasikan langkah yang dilakukan presiden untuk menindak tambang yang merusak lingkungan.

“Tentu kami akan terapkan hal yang sama di Cianjur. Kami akan tindak juga tambang atau galian yang merusak lingkungan. Kami akan data mana saja tambang ilegal, terutama yang merusak lingkungan dan kawasan wisata. Kalau ilegal akan ditutup, dan yang berizin juga akan dievaluasi izinnya,” kata dia.

“Jadi yang dilakukan presiden mencabut izin tambang di Raja Ampat akan kami jalankan juga di Cianjur demi menjaga lingkungan dan potensi wisata,” pungkasnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *