Karawang –
Minggu (15/2/2026) malam sekitar pukul 20.00 WIB kecelakaan maut terjadi di Jalan Raya Tanggul Rawagabus, Kecamatan Karawang Timur, Kabupaten Karawang. Di ruas jalan yang menurun, sebuah truk trailer bernomor polisi B 9107 UEI tiba-tiba hilang kendali.
Dalam hitungan detik, kendaraan berat tersebut terguling dan menimpa sebuah sedan Toyota Corolla bernomor polisi T 1275 KN. Minibus itu ringsek tertimpa badan truk dan orang-orang di dalamnya.
Proses evakuasi berlangsung dramatis. Petugas harus berjibaku mengeluarkan korban dari kendaraan yang terjepit. Tragedi tersebut merenggut tiga nyawa, sementara tiga orang lainnya mengalami luka-luka.
Setelah serangkaian penyelidikan dan olah tempat kejadian perkara (TKP), polisi resmi menetapkan sopir truk berinisial HW 37 sebagai tersangka
“Kami telah meningkatkan status dari tahap penyelidikan ke penyidikan, dimana sang sopir kontainer berinisial HW (37) ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara tersebut,” kata Kapolres Karawang, AKBP Fiki Novian Ardiansyah, Selasa (17/2/2026).
Dari hasil penyidikan, HW dijerat dengan pasal berlapis. Ia disangkakan melanggar Pasal 311 Ayat (5) atau Pasal 310 Ayat (4) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).
“Yang bersangkutan diduga mengemudikan kendaraan dengan cara yang membahayakan nyawa orang lain atau karena kelalaiannya menyebabkan kecelakaan yang merenggut nyawa, dengan ancaman Pasal 311 ayat 5 jo Pasal 310 ayat 4 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang LLAJ dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara,” kata dia.
Polisi juga memastikan kondisi sopir saat kejadian. HW telah menjalani tes urine dan alkohol dengan hasil negatif, yang menunjukkan ia dalam kondisi sadar ketika kecelakaan terjadi.
Kapolres Karawang melalui Kasi Humas menegaskan bahwa peningkatan status perkara ini merupakan bentuk komitmen kepolisian dalam memberikan kepastian hukum bagi para korban dan keluarganya.
“Proses penegakan hukum dipastikan berjalan profesional, transparan, dan akuntabel. Tersangka HW saat ini sudah diamankan di Mapolres Karawang,” ucap Fiki.







