Anak Perempuan Dicabuli Ayah dan Paman di Garut, Polisi Tetapkan Tersangka

Posted on

Nasib malang dialami anak perempuan berusia lima tahun di Kabupaten Garut, Jawa Barat. Anak tersebut diduga dicabuli oleh ayah dan pamannya. Dalam kejadian ini, Satreskrim Polres Garut sudah menetapkan status tersangka kepada ayah dan paman korban.

“Berdasarkan hasil penyelidikan, kita menetapkan dua orang tersangka dalam kasus dugaan pencabulan ini,” kata Kasat Reskrim Polres Garut AKP Joko Prihatin, saat diwawancarai wartawan di Mapolres Garut, Kamis, (10/4).

Saat diinterogasi oleh polisi, ayah dari korban YMA (25) dan paman korban YMU (31) mengakui perbuatan bejatnya.

“Yang jelas menurut pengakuan pelaku aksi itu dilakukan di rumah orang tuanya (kakek korban),” ujar Joko.

Selain YMA dan YMU, polisi juga sebelumnya mengamankan kakek korban berinisial ES (57). Namun, dari hasil penyelidikan, ES tidak terlibat.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, keduanya diketahui mencabuli korban di waktu yang berbeda dan motif dalam kasus ini, kedua pelaku nafsu terhadap korban. “Sementara motifnya karena para pelaku bernafsu,” ujar Joko.

Joko mengungkapkan, aksi pencabulan yang dilakukan YMA dan YMU terungkap berkat laporan tetangga korban, yang curiga dengan keadaan korban. Korban mengaku mengeluh sakit kemaluan. Kemudian, saksi membawa korban ke Puskesmas untuk dilakukan pemeriksaan. Hasilnya, pihak puskesmas menyarankan agar korban divisum.

“Kami kemudian mengamankan tiga orang terduga pelaku pada awalnya. Namun, setelah dilakukan penyelidikan, ternyata hanya dua pelaku yang melakukan aksi pencabulan,” ucapnya.

Korban saat ini sudah ada dalam perlindungan ibu kandungnya. Sang ibu dan ayah dari bocah diketahui pisah rumah, usai hubungan pernikahan mereka kandas.

Kedua pelaku sudah ditahan polisi. Mereka terancam penjara hingga lebih dari 15 tahun setelah dijerat dengan UU Perlindungan Anak.

Kasus ini menyita perhatian dari berbagai pihak, termasuk dari Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Daerah Jawa Barat. KPAI mengecam keras kejadian tersebut.

“Jelas kami sangat mengecam keras kejadian ini. Apalagi pelaku ini merupakan orang dekat yang seharusnya menjadi ‘tempat’ yang aman bagi korban,” kata Ketua KPAID Jabar Ato Rinanto.

Ato akan membawa tim khusus untuk ikut serta memberikan pendampingan kepada korban. “Kami juga mengapresiasi langkah cepat kepolisian dalam kasus ini. Kami berharap agar para pelaku bisa diberikan hukuman yang setimpal,” tambah Ato.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *