Aksi Tipu-tipu Pria Cimahi Modus Rekrutmen PNS Berujung Penjara

Posted on

H, pasrah saat dimasukkan ke dalam mobil tahanan Kejaksaan Negeri (Kejari) Cimahi. Pria 55 tahun itu akan mendekam di balik jeruji besi usai menipu seorang pemuda untuk jadi PNS.

Kasus tersebut terungkap setelah korban berinisial C, melaporkan penipuan itu ke Kejari Cimahi. Sebab setelah keluarganya membayar uang Rp200 juta sesuai permintaan H, keinginannya menjadi seorang PNS tak kunjung terwujud.

“Kami terima laporan dari korban kemarin (Rabu, 15/10), kemudian kami amankan pelaku H ini hari itu juga. Jadi modusnya H menjanjikan bisa membantu korban jadi PNS di lingkungan Kejari Cimahi,” kata Kepala Kejari Cimahi, Nurintan M.N.O. Sirait saat ditemui, Kamis (16/10/2025).

H menjanjikan korban C akan menerima SK CPNS setelah uang Rp200 juta itu masuk ke rekeningnya. Lalu C tinggal mengikuti pelatihan dasar di Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan Republik Indonesia.

“Lalu petugas menerima informasi bahwa pelaku membawa korban ini ke Badan Kepegawaian Nasional (BKN) menuju Badiklat Kejaksaan RI di Ceger. Tujuannya supaya korban ini percaya terhadap akal bulusnya,” kata Nurintan.

Tim gabungan dari Intelijen Kejari Cimahi segera melakukan koordinasi dengan Satuan Tugas Intelijen Reformasi Inovasi pada Jaksa Agung Muda Intelijen untuk mengungkap kasus penipuan rekrutmen CPNS tersebut.

“Setelah informasinya kami dapatkan, lalu Satgas berhasil mendapatkan pelaku di Ceger. Penangkapan pelaku tanpa perlawanan,” kata Nurintan.

Proses penerimaan pegawai kejaksaan dilaksanakan secara resmi dan tanpa pungutan biaya apapun melalui mekanisme rekrutmen nasional. Pihaknya mengimbau masyarakat tidak mempercayai oknum yang dapat meloloskan rekrutmen tanpa tes.

“Kami mengimbau masyarakat untuk berhati-hati terhadap oknum yang menjanjikan jalur penerimaan pegawai kejaksaan secara tidak resmi,” kata Nurintan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *