Bandung –
Lalu lintas Kota Bandung, khususnya di Jalan Merdeka menuju Jalan Braga dan Jalan Perintis Kemerdekaan menuju Jalan Wastukencana cukup ramai. Keramaian itu sudah biasa apalagi menjelang akhir pekan, karena banyak warga luar kota yang datang ke kota berjuluk Kota Kembang ini untuk berwisata.
Di tengah kesibukan lalu lintas jalan itu, seorang pria berpakaian kuning hitam sibuk memasang belasan poster di Tugu Maung yang ada di persimpangan jalan itu.
Pria yang diketahui seniman pantomim atau mimer asal Bandung Wanggi Hoed, memasang poster berisikan tuntutan untuk menghentikan kekerasan, perdagangan dan eksploitasi satwa monyet ekor panjang yang masih terjadi saat ini. Dalam poster itu juga, ada tuntutan agar monyet ekor panjang ini dijadikan sebagai satwa dilindungi.
Seniman Pantomim Bandung Wanggi Hoed minta monyet ekor panjang jadi satwa dilindungi. Foto: Wisma Putra/ |
Usai memasang poster di tembok tugu itu, Wanggi pun memegang salah satu poster dan memperlihatkannya kepada pengendara yang melintas dari jalan Perintis Kemerdekaan menuju Jalan Wastukencana.
Tak hanya itu, dia juga melakukan aksi teatrikal dengan menyetel musik yang biasanya mengiringi atraksi doger monyet.
“Aksi ini saya lakukan sebagai bentuk Peringatan Hari Primata 2026, kita menuntut agar tetapkan monyet ekor panjang sebagai satwa dilindungi,” kata Wanggi kepada , Jumat (30/1/2026).
Wanggi mengungkapkan, menurut data IUCN, sejak Maret 2022 hingga 2025, primata jenis ekor panjang masih berstatus terancam punah.
“Makanya kami dari solidaritas untuk Primata Bandung Menggugat menyerukan dan terus berteriak lantang, bahwa, tetapkan monyet ini sebagai satwa dilindungi,” ungkapnya.
“Masih terjadi konflik antara monyet dengan manusia karena di stigma hama, masih dijadikan bentuk hiburan topeng monyet yang seharusnya tahun 2010 lalu sudah tidak ada lagi topeng monyet. Juga ada yang dikonsumsi dan industri laboratorium medis,” tambahnya.
Para pegiat satwa, khususnya monyet ekor panjang sudah bermediasi dengan pemerintah. Namun hingga saat ini belum ada keputusan yang berarti.
“Sejauh ini, belum ada penetapan, kita sudah beraudiensi tapi belum direspon dengan segala kebijakannya. Hari primata ini mendesak kembali sebagai satwa dilindungi. Kondisinya jangan sampai Owa, Surili hingga Lutung (hampir punah) yang menjadi obyek peliharaan,” pungkasnya.








