Massa buruh menggelar demonstrasi di depan Gedung Sate, Kota Bandung, Senin (29/12/2025). Aksi turun ke jalan ini adalah bentuk penolakan terhadap Keputusan Gubernur Jawa Barat tentang Penetapan Upah Minimum Sektoral Kabupaten/Kota (UMSK) 2026.
Pantauan infoJabar di lokasi sekitar pukul 15.30 WIB, ratusan buruh dari berbagai serikat pekerja mulai memadati kawasan Gedung Sate. Sejumlah organisasi buruh terlihat ikut dalam aksi tersebut, di antaranya Serikat Pekerja Nasional (SPN) dan Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI).
Massa datang membawa spanduk dan poster tuntutan, serta berorasi secara bergantian di depan gerbang utama Gedung Sate. Mereka menilai penetapan UMSK 2026 tidak sesuai dengan rekomendasi yang telah disepakati di tingkat daerah dan dianggap merugikan pekerja di sektor-sektor tertentu.
Dalam jalannya aksi, sempat terjadi ketegangan antara massa buruh dan aparat kepolisian yang berjaga. Ketegangan dipicu ketika sejumlah peserta aksi berupaya mendobrak gerbang Gedung Sate untuk masuk ke area Kantor Gubernur.
Aparat kepolisian yang berjaga langsung membentuk barikade dan berupaya menahan massa agar tidak merangsek masuk. Namun, situasi berhasil dikendalikan setelah petugas meminta massa aksi untuk menahan diri dan kembali menyampaikan aspirasi secara tertib.
Hingga sore hari, massa buruh masih bertahan di depan Gedung Sate dan melanjutkan orasi secara bergantian. Aksi demonstrasi yang direncanakan berlangsung selama dua hari ini merupakan bagian dari rangkaian penolakan buruh terhadap kebijakan UMSK 2026.






