Bandung Barat –
Sepasang suami istri asal Pakistan ditemukan tewas mengenaskan di dalam sebuah minibus yang terparkir di halaman rumah kosong di tepi Jalan Raya Padalarang-Cianjur, Kampung Pamucatan, Desa Ciburuy, Kecamatan Padalarang, Kabupaten Bandung Barat (KBB), Selasa (3/3/2026) sekitar pukul 09.00 WIB.
Kedua korban diketahui bernama Mohammad Afzal (56) dan Firza Afzal (47) yang tercatat sebagai warga Kampung Citeko Lapang, Desa Citeko, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor. Saat ditemukan, jasad keduanya dibungkus karung dan mengalami luka di beberapa bagian tubuh.
Penemuan itu bermula dari laporan mencurigakan di rumah korban di Cisarua, Kabupaten Bogor, yang masuk ke jajaran Polres Bogor pada Senin (2/3/2026) malam. Kasatreskrim Polres Bogor, Anggi Eko Prasetyo, menjelaskan awal mula pengungkapan kasus tersebut.
“Kemarin (Senin, 2/3), pada pukul 9 malam di salah satu wilayah kami di Cisarua, mendapatkan informasi dari salah satu rekan korban, dimana dia mendatangi rumah korban. Dicurigai ada sesuatu yang aneh di rumah itu,” kata Anggi di Padalarang, Selasa (3/3/2026).
Polisi yang menerima laporan itu langsung bergerak menuju lokasi. Di dalam rumah, petugas menemukan kondisi yang tidak lazim.
“Lalu tim bergerak ke rumah itu dan memang diperoleh kondisi yang mencurigakan. Jadi di rumah itu bagian dalamnya berantakan dan terdapat sisa darah,” kata Anggi.
Dari hasil penyelidikan awal, polisi menemukan petunjuk yang mengarah pada satu orang terduga pelaku.
“Berangkat dari serangkaian penyelidikan, didapati petunjuk ke pelaku kemudian setelah kami identifikasi kami lalu mendapatkan terduga pelaku. Untuk pelakunya satu orang,” ujar Anggi.
Setelah ditemukan, kedua jasad langsung dievakuasi untuk menjalani autopsi guna memastikan penyebab kematian. Sementara itu, motif pelaku masih dalam pendalaman.
“Motifnya masih kami dalami karena fokus kami saat ini bagaimana mencari dan mengevakuasi korban. Selanjutnya baru kami dalami terkait motif,” kata Anggi.
Kasus tersebut diduga merupakan pencurian dengan kekerasan yang terjadi di wilayah Cisarua. Berdasarkan pendalaman, pelaku disebut membawa jasad korban keluar dari Bogor dan membuangnya di wilayah hukum Polres Cimahi.
Sementara Kasatreskrim Polres Cimahi, Teguh Kumara, membenarkan pihaknya menerima informasi dari Polres Bogor. Teguh menyebut pelaku sengaja membuang jasad korban ke wilayah Padalarang.
“Jadi kami hari ini mendapatkan informasi dari Satreskrim Polres Bogor, bahwa di sana telah terjadi perbuatan pencurian dengan kekerasan. Berdasarkan hasil pendalaman, pelakunya membuang jenazahnya di wilayah hukum Polres Cimahi,” kata Teguh.
Berbekal keterangan pelaku, polisi kemudian menyisir sepanjang Jalan Raya Padalarang. Lokasi pembuangan diduga dipilih untuk menghilangkan jejak karena jauh dari tempat kejadian perkara di Kabupaten Bogor.
“Kami menelusuri sepanjang Jalan Raya Padalarang ini dan menemukan satu kendaraan roda empat yang terparkir di sebuah halaman rumah kosong ya, di dalamnya ada 2 mayat,” kata Teguh.
“Kami menduga pelaku sengaja membuang mayatnya di sini, yang menurut dia itu jauh dari TKP kejahatannya di wilayah Kabupaten Bogor,” lanjutnya.
Terkait status kewarganegaraan korban, beredar informasi bahwa keduanya merupakan Warga Negara Asing asal Pakistan. Namun begitu, keduanya diketahui telah menjadi Warga Negara Indonesia (WNI).
“Ya berdasarkan informasi begitu (WNA Pakistan), cuma untuk suaminya itu sudah punya KTP atau sudah jadi WNI,” kata Teguh.
