Satu keluarga yang terdiri dari ayah, ibu dan dua anak meninggal akibat tabrak lari di Jalan Plupuh-Mojosongo, Sragen.Empat korban tersebut yakni ayah SA (32), ibu UY (28) dan dua anaknya AN (7), AS (5).
Kapolsek Plupuh, AKP Suparno, membenarkan adanya kecelakaan lalu lintas yang menewaskan satu keluarga itu. Ia mengatakan, satu keluarga tersebut meninggal karena tabrak lari.
“Siap, betul sekali satu keluarga (satu keluarga meninggal karena tabrak lari),” katanya dihubungi infoJateng, Senin (27/10) malam.
Ia mengatakan kecelakaan itu melibatkan sepeda motor dengan pikap di Jalan Raya Gedongan Plupuh. Satu keluarga tersebut, mengendarai sepeda motor.
“Kejadian awal tabrak lari antara sepeda dengan pikap di Jalan Raya Gedongan Plupuh,” ucapnya.
Kanit Gakkum Polres Sragen, Ipda Zefanya, mengatakan Polres Sragen menerima laporan pada Senin (27/10) malam. Personel langsung melakukan olah TKP dan memantau rekaman CCTV.
“Setelah menerima laporan, kami langsung melakukan olah TKP, meminta keterangan saksi, dan melakukan pencarian barang bukti, termasuk memantau rekaman CCTV di sekitar lokasi,” katanya melalui keterangan tertulis yang diterima infoJateng, Selasa (28/10/2025).
Setelah melakukan pengecekan dari CCTV dan keterangan para saksi, Polres Sragen berhasil mengidentifikasi mobil Mitsubishi pikap L300. Dari penyelidikan pelat nomor kendaraan, pihak kepolisian menemukan rumah pelaku.
“Berdasarkan identifikasi pelat nomor, polisi kemudian berkoordinasi dengan pihak Samsat dan mendapatkan alamat pemilik kendaraan. Namun, saat akan menuju alamat tersebut, tim gabungan dari Satlantas dan Resmob Polres Sragen mendapat informasi bahwa pelaku sedang berada di luar Kota Sragen,” jelasnya.
“Dengan modal nomor telepon yang diduga milik pelaku, tim Resmob berhasil melakukan pelacakan dan mengetahui keberadaannya di wilayah Pasar Kliwon, Kota Surakarta. Tim langsung bergerak ke lokasi,” sambung Kanit.
Lebih lanjut ia mengatakan sekira pukul 02.30 WIB pelaku berhasil diamankan di rumah istrinya di Mojo RT 04/02, Pasar Kliwon, Solo.
“Pada pukul 02.30 WIB, tim gabungan berhasil menangkap terduga pelaku bernama Risnadi (38) di rumah istrinya yang terletak di Mojo RT 04/02, Pasar Kliwon, Solo,” terangnya.
Di rumah istrinya, polisi juga mengamankan barang bukti berupa mobil Mitsubishi pikap L300 dengan nomor polisi AD-8205-DE beserta STNK-nya. Pelaku juga mengakui bahwa sempat mengalami kecelakaan di daerah Gedongan, Plupuh, Sragen.
“Setelah dilakukan interogasi, yang bersangkutan mengakui perbuatannya bahwa benar ia yang mengalami kecelakaan di daerah Gedongan, Plupuh, dan meninggalkan TKP,” ungkapnya.
Pelaku dan barang bukti kini telah diamankan di Polres Sragen untuk menjalani proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.
Artikel ini telah tayang di
Pelaku Ditangkap di Rumah Istrinya








