Cimahi –
Lahan kosong di belakang RSUD Cibabat, Kota Cimahi, mendadak jadi arena adu jotos ala gladiator bagi sekelompok pelajar SMP.
Aksi kekerasan yang direkam dalam video berdurasi satu menit itu pun menyebar luas dan menghebohkan jagat media sosial.

Peristiwa yang diketahui terjadi pada Rabu (11/2/2026) itu memperlihatkan pemandangan miris. Belasan remaja berseragam tampak berkerumun, membuat lingkaran untuk menonton dua orang rekannya yang tengah baku hantam.
Salah seorang pelajar terlihat menghujamkan pukulan tangan kosong ke arah lawannya tanpa ampun.
Ironisnya, tak ada satu pun dari kerumunan itu yang berniat melerai. Sang perekam video sempat berteriak berusaha membubarkan aksi tersebut. Meski beberapa pelajar kocar-kacir mendengar teriakan itu, duel telanjur terjadi.
Menindaklanjuti video viral yang meresahkan masyarakat tersebut, pihak kepolisian dan sekolah segera turun tangan.
Mengingat para pelajar yang terlibat berasal dari satu sekolah menengah pertama (SMP) yang sama, kasus ini langsung dimediasi secara internal.
Kasi Humas Polres Cimahi, Iptu Gofur Supangkat, mengonfirmasi bahwa persoalan tersebut telah ditangani.
“Terkait penyelesaian aksi keributan siswa, sudah diselesaikan kemarin oleh pihak sekolah. Ada 22 siswa yang dikumpulkan,” kata Gofur saat ditemui, Jumat (13/2/2026).
Dari hasil pemeriksaan terhadap dua siswa kelas 8 yang menjadi “aktor utama” duel tersebut, terungkap bahwa pemicunya bukanlah masalah besar. Emosi khas remaja yang tersulut akibat miskomunikasi menjadi biang keroknya.
“Dua siswa yang terlibat kemudian menjelaskan permasalahannya dan terjadi karena kesalahpahaman. Kemudian diselesaikan dan mereka berjanji tidak ada mengulangi perbuatannya,” jelas Gofur.
Sebagai langkah pembinaan dan efek jera, pihak kepolisian yang turut hadir dalam mediasi juga memanggil orang tua masing-masing siswa.
Polisi menekankan pentingnya peran keluarga dalam mengawasi dan mengedukasi anak agar kejadian serupa tidak terulang di kemudian hari.
Kasus adu jotos ini pun resmi ditutup tanpa ada pihak yang diseret ke meja hijau.
“Orangtua kedua siswa ini dan siswa lainnya sepakat tidak akan melanjutkan hal ini ke proses hukum. Kita minta supaya anaknya dibina,” ucap Gofur.






