Akhir Cerita Pemobil Pajero yang Pakai Strobo Menembus Macet dan Viral

Posted on

Sebuah video menampilkan mobil Mitsubishi Pajero berpelat dinas Polri yang melaju di Jalan Layang Pasupati, Kota Bandung viral di media sosial. Dalam rekaman itu, kendaraan berwarna hitam tersebut tampak menyalakan sirene dan strobo sambil menyalip kendaraan lain.

Namun, fakta kemudian mengungkap jika mobil Pajero tersebut ternyata bukan milik anggota kepolisian, melainkan warga sipil. Kasus ini bermula dari video yang viral di media sosial pada Jumat malam. Dalam rekaman berdurasi sekitar 30 info itu, pengemudi Pajero terlihat menantang pengguna jalan lain di tengah kemacetan.

“Hayang (mau) diviralin? Nggak usah kayak gitu,” ucap pengemudi Pajero dalam video, terdengar dengan nada tinggi.

Sementara perekam video menjawab santai, “Macet… macet… macet…”

Video tersebut langsung menuai reaksi keras dari warganet. Banyak yang menilai tindakan pengemudi Pajero mencoreng nama baik institusi kepolisian dan mengancam keselamatan pengguna jalan lainnya.

Usai viral, pengemudi Pajero berhasil diamankan polisi, termasuk kendaraannya. Saat diamankan, terungkap jika pengemudi bukanlah anggota polisi, melainkan hanya masyarakat sipil.

“Sudah kita amankan, ternyata itu bukan anggota Polri, itu masyarakat sipil. Kemudian untuk pelat nomornya, strobo, dan sirine itu sudah kami perintah untuk dicopot. Alhamdulillah sudah dicopot,” ujar Kapolres Tasikmalaya Kota, AKBP Moch Faruk Rozi, Minggu (19/10/2025).

Pengemudi Pajero diketahui berinisial AR (37), warga Kota Tasikmalaya yang berprofesi sebagai sopir. Sedangkan pemilik kendaraan berinisial I, juga warga Tasikmalaya.

“AR ini dia driver, pemilik mobilnya inisial I. Mereka warga kami (Kota Tasikmalaya), tapi kejadiannya di Bandung. Keduanya bukan anggota Polri,” jelas Faruk.

Saat ini, AR tengah menjalani pemeriksaan intensif di Mapolres Tasikmalaya Kota. Ia juga telah membuat video klarifikasi dan permohonan maaf atas tindakannya.

“Dia juga sudah membuat video permintaan maaf kepada masyarakat dan institusi Polri, karena telah menggunakan pelat nomor yang tidak pada peruntukannya,” ujar Faruk.

Polisi menyita sejumlah barang bukti dari tangan AR, termasuk pelat nomor dinas Polri palsu, strobo, dan sirene yang sebelumnya terpasang di kendaraan. Saat ini polisi masih menelusuri bagaimana pelaku bisa mendapatkan pelat dinas palsu tersebut.

“Untuk strobo, pelat nomor, dan sirine sudah dicopot. Untuk pelat nomor kami amankan supaya tidak dipergunakan lagi,” kata Faruk.

“Pelat nomor Polri itu katanya mencetak random aja, mungkin ya namanya masyarakat, tapi sedang kami dalami itu. Dia belum terbuka secara detail, masih diperiksa,” sambungnya.

Meski begitu, Faruk menuturkan bahwa surat-surat kendaraan seperti STNK dan SIM pengemudi dinyatakan lengkap. “Belum (ditetapkan tersangka), sedang diperiksa dulu, masih interogasi,” pungkasnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *