AKBP Hidyatullah, Kapolres Ciamis yang Bawa Jargon Polisi Baik

Posted on

Kapolres Ciamis AKBP Hidayatullah dikenal sebagai perwira yang inovatif, humanis dan progresif. Bahkan Hidayatullah juga memiliki inovasi dan program sosial yang meningkatkan kepercayaan publik terhadap Polri dan harmoni sosial di Ciamis.

Seperti jargon Polisi Baik dan restorative justice. Prestasi nasional tahun 2025 memperkuat rekam jejaknya sebagai pemimpin berintegritas dan berorientasi pelayanan.

AKBP Hidayatullah resmi memimpin Polres Ciamis sejak 12 Juli 2025, sosoknya sangat dekat dengan masyarakat. Dia merupakan perwira menengah lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 2005.

la adalah putra asli Palembang tahun 1979, yang dikenal sebagai figur humanis, tegas, dan memiliki rekam jejak panjang di kepolisian. Diketahui, sebelumnya Hidayatullah juga sempat menjabat sebagai Wakapolres Ciamis. Sebelum kembali ke Ciamis, ia pernah menjabat berbagai posisi di lingkungan Polri, dari Kasat Reskrim, Wakapolres hingga jadi Kapolres di wilayah lain.

“Jargon Polisi Baik ini suatu filosofi di mana menghadirkan sisi polisi yang humanis, yang membantu dan bermanfaat bagi masyarakat. Kita ke depankan fungsi preemtif dan preventif dalam menangani segala tindak pidana atau kejahatan yang terjadi di Ciamis,” ujar Hidayatullah.

Kehadiran ‘Polisi Baik’ menjadi salah satu bentuk nyata quick response atau respons cepat Polres Ciamis dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

“Alhamdulillah, tingkat kepuasan publik di Kabupaten Ciamis tercatat mencapai 87,3 persen. Angka tersebut diperoleh dari hasil pengambilan sampel yang menunjukkan tingginya apresiasi masyarakat terhadap kinerja Polres Ciamis,” jelasnya.

Menurut Hidayatullah, tingginya kepuasan publik ini menjadi tantangan yang harus terus dijaga, karena tidak mudah. Kepercayaan masyarakat sudah meningkat, sehingga tugas selanjutnya adalah mempertahankannya melalui peningkatan kualitas pelayanan kepada warga Ciamis.

“Nilai yang kami utamakan di Polres Ciamis adalah kehadiran polisi yang responsif di tengah masyarakat. Kami berupaya hadir secepat mungkin ketika warga membutuhkan,” katanya.

Hidayatullah juga mengajak masyarakat untuk menjadi polisi bagi dirinya sendiri dan polisi bagi lingkungannya. Ia juga aktif menjalankan program yang sudah ada seperti siskamling, pos ronda.

“Mengajak masyarakat jadi polisi di lingkungannya, sehingga dengan adanya poskamling dan pos ronda ini minimal upaya untuk meminimalisir terjadinya kejahatan di Ciamis berhasil ditekan,” tuturnya.

Ada pun sederet program preemtif seperti Patroli Mojang Lodaya, Polisi Goes To School dan Campus. Mengedukasi warga Ciamis khususnya pelajar, mencegah terjerumus dalam prilaku negatif. Seperti jadi korban kekerasan seksual, kenakalan remaja, geng motor.

“Memberikan edukasi kepada masyarakat kaitan dengan bagaimana ke depan menjaga Harkamtibmas secara kondusif secara berkolaborasi,” tuturnya.

Kapolres juga rutin mendatangi masyarakat di desa-desa lewat program Ngobras (Ngobrol Asik Ngobrol Santai Sareng Kapolres). Ini merupakan bagian dari cooling system, mendengarkan saran dan keluhan masyarakat langsung terkait keamanan dan ketertiban. Dalam kesempatan ini juga, Kapolres mensosialisasikan layanan kepolisian 110, yang dapat digunakan masyarakat untuk melaporkan berbagai kejadian secara cepat dan tanpa biaya.

“Kita menerima saran dan keluh-kesah masyarakat. Semua masukan akan kami tindak lanjuti sebagai bahan perbaikan untuk pelayanan Polres Ciamis,” kata Hidayatullah.

AKBP Hidayatullah juga dikenal sosok yang lebih mengedepankan restorative justice. Menurutnya, penerapan restorative justice sebagai upaya menjunjung keadilan bagi semua pihak. Baginya, langkah hukum adalah upaya terakhir. Karena itu, Polres Ciamis lebih mengedepankan edukasi kepada masyarakat. Setiap orang bisa melakukan kesalahan, sehingga nilai saling menolong, gotong royong, dan memaafkan perlu terus dikedepankan dalam penyelesaian persoalan.

“Respons restorative justice ini sangat baik dari masyarakat kita. Di mana penyelesaian perkara di masyarakat dapat diselesaikan secara cepat, tepat adil dan humanis,” tegasnya.

Tantangan yang dihadapi Polres Ciamis adalah jumlah personel yang masih terbatas. Karena itu, AKBP Hidayatullah mengoptimalkan sumber daya yang ada sekaligus memberdayakan masyarakat.

“Alhamdulillah, kondisi ini justru mendorong kami untuk lebih terbuka dan berkolaborasi. Bersama-sama kami menjalankan tugas menjaga Harkamtibmas, melindungi dan mengayomi masyarakat, serta memberikan penegakan hukum yang adil dan humanis ketika terjadi tindak kejahatan,” ungkapnya.

Visi dan misi Polres Ciamis selaras dengan arahan Kapolri, yaitu mewujudkan prinsip Presisi, prediktif, responsibilitas, dan transparan berkeadilan.

“Intinya adalah meningkatkan kepercayaan masyarakat Ciamis terhadap kinerja kepolisian, khususnya Polres Ciamis. Harapannya, peningkatan ini akan terus berlanjut ke seluruh polres lainnya. Semua dimulai dari langkah kecil, dari diri sendiri, yang dijalankan secara bertahap untuk memperkuat kualitas pelayanan kepolisian,” jelasnya.

Hidayatullah juga mengajak seluruh anggota untuk terus berbuat baik meski masih ada stigma-stigma negatif yang berkembang di masyarakat. Ia menegaskan bahwa pandangan seperti “lapor hilang ayam jadi hilang kambing” harus dihilangkan.

Karena itu, ia memastikan kepada seluruh jajaran Polres Ciamis untuk tidak melakukan pungutan dalam bentuk apa pun saat memberikan pelayanan. Menurutnya, ketika masyarakat membutuhkan bantuan, polisi wajib melayani dengan baik dan semampu mungkin, karena pelayanan yang tulus akan membangun kepercayaan dan hubungan yang lebih positif dengan warga.

Mengedepankan Restorative Justice

AKBP Hidayatullah juga dikenal sosok yang lebih mengedepankan restorative justice. Menurutnya, penerapan restorative justice sebagai upaya menjunjung keadilan bagi semua pihak. Baginya, langkah hukum adalah upaya terakhir. Karena itu, Polres Ciamis lebih mengedepankan edukasi kepada masyarakat. Setiap orang bisa melakukan kesalahan, sehingga nilai saling menolong, gotong royong, dan memaafkan perlu terus dikedepankan dalam penyelesaian persoalan.

“Respons restorative justice ini sangat baik dari masyarakat kita. Di mana penyelesaian perkara di masyarakat dapat diselesaikan secara cepat, tepat adil dan humanis,” tegasnya.

Tantangan yang dihadapi Polres Ciamis adalah jumlah personel yang masih terbatas. Karena itu, AKBP Hidayatullah mengoptimalkan sumber daya yang ada sekaligus memberdayakan masyarakat.

“Alhamdulillah, kondisi ini justru mendorong kami untuk lebih terbuka dan berkolaborasi. Bersama-sama kami menjalankan tugas menjaga Harkamtibmas, melindungi dan mengayomi masyarakat, serta memberikan penegakan hukum yang adil dan humanis ketika terjadi tindak kejahatan,” ungkapnya.

Visi dan misi Polres Ciamis selaras dengan arahan Kapolri, yaitu mewujudkan prinsip Presisi, prediktif, responsibilitas, dan transparan berkeadilan.

“Intinya adalah meningkatkan kepercayaan masyarakat Ciamis terhadap kinerja kepolisian, khususnya Polres Ciamis. Harapannya, peningkatan ini akan terus berlanjut ke seluruh polres lainnya. Semua dimulai dari langkah kecil, dari diri sendiri, yang dijalankan secara bertahap untuk memperkuat kualitas pelayanan kepolisian,” jelasnya.

Hidayatullah juga mengajak seluruh anggota untuk terus berbuat baik meski masih ada stigma-stigma negatif yang berkembang di masyarakat. Ia menegaskan bahwa pandangan seperti “lapor hilang ayam jadi hilang kambing” harus dihilangkan.

Karena itu, ia memastikan kepada seluruh jajaran Polres Ciamis untuk tidak melakukan pungutan dalam bentuk apa pun saat memberikan pelayanan. Menurutnya, ketika masyarakat membutuhkan bantuan, polisi wajib melayani dengan baik dan semampu mungkin, karena pelayanan yang tulus akan membangun kepercayaan dan hubungan yang lebih positif dengan warga.

Mengedepankan Restorative Justice