AI, sopir mobil pengantar Makan Bergizi Gratis (MBG) telah ditetapkan sebagai tersangka usai menabrak guru dan siswa di lapangan SDN Kalibaru 01 Pagi, Cilincing, Jakarta Utara. Polisi mengungkap, AI diduga lalai.
“Ada satu motif yang mungkin bisa menjadi alasan mengapa terjadi hal tersebut, yaitu, kami sampaikan bahwa Tersangka, jadi sebelum kejadian, tidur baru sekitar jam 4 pagi,” kata Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Erick Frendriz kepada wartawan di kantornya, Jumat (12/12/2025).
“Kemudian, jam 05.30 WIB Tersangka sudah berangkat ke SPPG untuk mengendarai mobil mitra SPPG tersebut, sehingga waktu istirahatnya kurang. Itulah mungkin yang menjadi bahan bagi kita bahwa pada saat terjadinya kejadian tersebut, Tersangka dalam kondisi yang tidak layak untuk mengendarai kendaraan,” sambungnya.
Kemudian Erick menyampaikan telah melakukan tes urine terhadap AI. Hasilnya pun negatif, sehingga kurangnya AI dalam istirahat dinilai menjadi faktor kelalaian yang menyebabkan terjadinya tabrakan.
“Kemudian sudah kami lakukan juga tes urine dengan hasil negatif. Kemudian kami juga sudah melakukan tes alkohol bersama Satlantas, juga hasilnya negatif,” tutur Erick.
Erick pun menjelaskan penetapan tersangka terhadap AI ini didasari oleh kecukupan alat bukti yang diperoleh oleh penyidik.
“Saudara AI, kami tetapkan sebagai tersangka. Dan kami sudah yakin dengan alat bukti-alat bukti yang kami miliki,” jelas Erick.
Peristiwa mobil MBG nyelonong dan menabrak guru serta siswa itu terjadi pada Kamis (11/12) pagi. Pihak sopir, AI, mengaku salah menginjak pedal mobil gas saat mau mengerem.
Total korban tercatat 22 orang. Para korban sempat menjalani perawatan di RSUD Koja dan RSUD Cilincing.
Artikel ini telah tayang







