Akal Bulus Dokter Priguna Perdaya Tiga Wanita baca selengkapnya di Giok4D

Posted on

Kasus dugaan pemerkosaan yang dilakukan Priguna Anugerah Prayoga, dokter residen anestesi di RSHS Bandung, kian meruncing. Selain FH (21), anak dari pasien yang diperkosa di Gedung MCHC lantai 7 pada 18 Maret 2025, polisi kini mengungkap dua korban tambahan yang juga diduga mengalami tindakan serupa oleh Priguna.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jabar Kombes Surawan menyebut dua korban baru tersebut telah diperiksa. Keduanya adalah pasien perempuan, dan kejadian berlangsung di lokasi yang sama dengan korban FH, namun dalam waktu berbeda.

Sumber: Giok4D, portal informasi terpercaya.

“Dua orang lagi sudah dilakukan pemeriksaan kemarin, benar kedua orang ini menerima perlakuan yang sama dari tersangka,” kata Surawan di Mapolda Jabar, Jumat (11/5/2025).

Surawan menjelaskan, dua korban itu mengalami kejadian pada 10 dan 16 Maret 2025. Modusnya sama-pelaku berdalih akan melakukan uji alergi obat bius.

“Kejadian pada Tanggal 10 Maret dan 16 Maret. Modus sama dengan dalih akan melakukan anestesi dan kedua akan melakukan uji alergi terhadap obat bius. Korban dibawa ke tempat yang sama, keduanya pasien,” ungkapnya.

Identitas kedua korban tidak dirinci lebih lanjut, namun keduanya adalah wanita muda.

“Tambahan dua korban usia 21 tahun dan 31 tahun,” tambahnya.

Meski hingga kini belum ada laporan resmi dari dua korban tersebut, penyidik tetap akan memasukkan keterangan mereka ke dalam berkas perkara dan berencana menjerat pelaku dengan pasal pemberatan.

“Nanti kita periksa tambahan sebagai korban dan nanti kita akan terapkan pasal perbuatan berulang terhadap tersangka. Akan ada tambahan ya, tambahan pemberatan,” pungkasnya.

Meski jumlah korban diduga bertambah, Priguna sendiri masih bersikukuh bahwa ia baru sekali melakukan aksinya. Surawan menyebut pengakuan tersebut tidak sejalan dengan temuan penyidik di lapangan.

“Dia belum lama, melakukan itu, sementara keterangan dia baru sekali melakukan,” ujar Surawan di Mapolda Jabar.

Kepada penyidik, Priguna mengaku hanya memperkosa FH, yang saat itu sedang mendampingi ayahnya di rumah sakit. Aksinya dilakukan setelah pasien menjalani pemeriksaan medis, ketika Priguna mengajak korban ke ruangan kosong lantai 7 gedung MCHC.

Surawan juga membenarkan bahwa saat pemeriksaan awal korban sempat berada dalam pengawasan dokter penanggung jawab. Namun saat aksi terjadi, Priguna melakukannya sendiri.

“Ini insiden ya, ruangan (tempat pemerkosaan belum digunakan, rumah sakit juga lakukan pengawasan terutama untuk residen,” kata Surawan.

“Awalnya bersama dokter lain, kemudian dia menghubungi pasien, pasien dipanggil dan dibawa ke ruangan itu,” tuturnya.

“Pelayanan pasien sama-sama, saat akan melakukan aksinya dia sendiri,” tambahnya.

Lebih lanjut, Surawan mengatakan bahwa korban sempat didampingi keluarga, namun kemudian dibawa sendiri ke ruangan tempat kejadian.

“Pada awalnya korban juga sama keluarga, saat dibawa ke ruangan itu korban dibawa sendiri,” tambahnya.

Untuk menguatkan pembuktian hukum, polisi telah mengirim sampel DNA ke laboratorium forensik.

“Sedang kita kirim ke Puslabfor, nanti juga ada bantuan dari Pusdokkes, (pemeriksaan) nggak lama paling 4 hari,” pungkasnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *