Pemerintah memberikan kabar baik menjelang perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Republik Indonesia. Pada bulan Agustus 2025, masyarakat Indonesia akan menikmati tambahan hari libur nasional baru yang jatuh pada Senin, 18 Agustus 2025.
Penambahan ini merupakan bentuk apresiasi pemerintah terhadap semangat kemerdekaan dan menjadi momentum untuk menikmati long weekend di pertengahan bulan. Simak informasi lengkapnya berikut ini.
Tanggal 18 Agustus 2025 resmi ditetapkan sebagai hari libur nasional oleh pemerintah. Penetapan ini dilakukan untuk menyemarakkan peringatan HUT RI ke-80 sekaligus memberi ruang bagi masyarakat untuk ikut merayakan dan mengikuti berbagai kegiatan Agustusan di daerah masing-masing.
Libur ini juga menjadi kesempatan emas bagi keluarga untuk menghabiskan waktu bersama, mempererat hubungan sosial, dan menumbuhkan kembali semangat nasionalisme di tengah masyarakat.
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi telah menerbitkan Surat Edaran (SE) pada 28 Juli 2025 yang berisi imbauan kepada lembaga negara, kementerian, TNI/Polri, pemerintah daerah, dan perwakilan RI di luar negeri.
SE tersebut menginstruksikan pengibaran Bendera Merah Putih dan pemasangan dekorasi kemerdekaan selama periode 1-31 Agustus 2025. Langkah ini bertujuan membangun semangat nasionalisme serta memperkuat identitas kebangsaan.
Dengan tambahan libur nasional baru, berikut adalah daftar hari libur dan akhir pekan sepanjang Agustus 2025:
Sabtu, 2 Agustus 2025 – Libur akhir pekan
Minggu, 3 Agustus 2025 – Libur akhir pekan
Sabtu, 9 Agustus 2025 – Libur akhir pekan
Minggu, 10 Agustus 2025 – Libur akhir pekan
Sabtu, 16 Agustus 2025 – Libur akhir pekan
Minggu, 17 Agustus 2025 – Hari Kemerdekaan ke-80 RI & Libur akhir pekan
Senin, 18 Agustus 2025 – Libur nasional tambahan (Libur Agustusan)
Sabtu, 23 Agustus 2025 – Libur akhir pekan
Minggu, 24 Agustus 2025 – Libur akhir pekan
Sabtu, 30 Agustus 2025 – Libur akhir pekan
Minggu, 31 Agustus 2025 – Libur akhir pekan
Dengan adanya tambahan ini, masyarakat bisa menikmati long weekend dari 16 hingga 18 Agustus 2025, yang cocok dimanfaatkan untuk liburan, mudik, atau menghadiri acara lomba 17-an.
Penambahan hari libur ini bukan hanya membawa angin segar bagi para pekerja dan pelajar, tetapi juga berdampak positif bagi perekonomian lokal. Sektor pariwisata, UMKM, hingga transportasi diperkirakan akan mengalami peningkatan aktivitas.
Momen ini juga bisa digunakan sebagai sarana refleksi dan perenungan makna kemerdekaan, serta memperkuat persatuan di tengah masyarakat Indonesia.
Menurut Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri, bulan Agustus 2025 awalnya hanya memiliki satu hari libur nasional, yakni:
Namun dengan keputusan terbaru, Senin, 18 Agustus 2025 resmi ditetapkan sebagai hari libur nasional tambahan.
Jika kamu bekerja atau bersekolah dengan sistem libur setiap Sabtu dan Minggu, maka kamu akan menikmati hingga 10 hari libur di bulan Agustus 2025.
Setelah Agustus, berikut daftar sisa hari libur nasional dan cuti bersama hingga akhir tahun:
Jumat, 5 September 2025 – Maulid Nabi Muhammad SAW
Kamis, 25 Desember 2025 – Hari Raya Natal
Meskipun tidak termasuk libur nasional, berikut daftar hari besar nasional yang diperingati di Agustus:
5 Agustus: Hari Dharma Wanita Nasional
10 Agustus: Hari Veteran Nasional, Hari Kebangkitan Teknologi Nasional, Hari Konservasi Alam Nasional
14 Agustus: Hari Pramuka
18 Agustus: Hari Konstitusi Republik Indonesia
19 Agustus: Hari Departemen Luar Negeri Indonesia
21 Agustus: Hari Maritim Nasional
25 Agustus: Hari Perumahan Nasional
Selain hari besar nasional, bulan Agustus juga dipenuhi dengan berbagai peringatan internasional:
1 Agustus: Hari Childfree Internasional, Hari Kanker Paru-Paru Sedunia
8 Agustus: Hari Bir Internasional, Hari Kucing Internasional
9 Agustus: Hari Masyarakat Adat Dunia
10 Agustus: Hari Singa Dunia
12 Agustus: Hari Pemuda Internasional, Hari Gajah Sedunia
13 Agustus: Hari Kaligrafi Sedunia
14 Agustus: Hari Kadal Sedunia
16 Agustus: Hari Hewan Terlantar Internasional, Hari Lebah Madu Sedunia
18 Agustus: Hari Riset Kanker Payudara Sedunia
19 Agustus: Hari Orangutan Internasional, Hari Foto Sedunia, Hari Kemanusiaan Sedunia
20 Agustus: Hari Nyamuk Sedunia
21 Agustus: Hari Penghormatan Korban Terorisme Internasional
22 Agustus: Hari Susu Nabati Sedunia
23 Agustus: Hari Mengenang Perdagangan Budak Internasional
27 Agustus: Hari Lotre Internasional
29 Agustus: Hari Menentang Percobaan Nuklir Internasional
30 Agustus: Hari Hiu Paus Internasional
31 Agustus: Hari Belajar Jarak Jauh Sedunia
Tambahan libur nasional pada 18 Agustus 2025 menjadi angin segar bagi masyarakat. Selain menjadi kesempatan untuk beristirahat dan merayakan kemerdekaan, hal ini juga berdampak positif pada sektor ekonomi dan sosial. Jangan lupa manfaatkan momen ini untuk mengisi waktu dengan kegiatan yang bermakna.