Sukabumi –
Penyidikan kasus kematian tragis bocah NS (5) yang diduga dianiaya ibu tirinya, TR, di Sukabumi terus berkembang. Publik kini bertanya-tanya apakah ada pihak lain yang turut bertanggung jawab atas hilangnya nyawa bocah malang tersebut.
Menanggapi pertanyaan media mengenai potensi adanya tersangka tambahan, Kapolres Sukabumi AKBP Samian menegaskan bahwa pihaknya tengah melakukan pendalaman intensif. Polisi saat ini fokus memperkuat unsur pidana melalui pasal-pasal yang ada.
“Masih kita dalami adanya tersangka lain, namun kita sekarang masih fokus bagaimana mendalami daripada unsur-unsur berkenaan daripada pasal-pasal yang mungkin bisa kita perkuat,” ujar Samian di Mapolres Sukabumi, Rabu (25/2/2026).
Penetapan tersangka baru dalam kasus ini tidak akan dilakukan secara gegabah. Samian menyebutkan bahwa hasil uji laboratorium forensik akan menjadi dasar utama bagi penyidik untuk mengambil langkah hukum selanjutnya.
“Kita juga sedang menunggu hasil uji patologi anatomi dan juga toksikologi. Hasil dari komunikasi ya kurang lebih satu minggu sampai dua minggu, tentu kita masih mem-follow up untuk hasilnya ke laboratorium forensik,” ungkapnya.
Terkait adanya laporan baru dari ibu kandung korban terhadap ayah kandung NS mengenai dugaan penelantaran anak (Pasal 76B), Samian memastikan bahwa penyidik akan bekerja tanpa intervensi.
Hal ini membuka ruang bagi pengembangan kasus jika ditemukan alat bukti baru yang melibatkan pihak lain.
“Tentunya penyidik akan bekerja profesional, kita akan independen, tidak ada tekanan apa pun, tidak ada kepentingan apa pun, ya pasti akan meminta keterangan semua pihak dan mengumpulkan alat bukti,” tegas Samian.
Sejauh ini, polisi baru menetapkan ibu tiri korban, TR, sebagai tersangka dengan sangkaan Pasal 80 juncto Pasal 76C UU Perlindungan Anak. Namun, dengan adanya pengumpulan alat bukti secara scientific crime investigation, polisi terus menyisir segala kemungkinan terkait keterlibatan pihak lain.
“Penyidik bekerja profesional dengan mengumpulkan alat bukti secara scientific crime investigation yang tentunya bisa dipertanggungjawabkan secara ilmiah,” pungkasnya.







