PSC 119 Resmi Mengudara di Bogor, Layanan Darurat Siaga 24 Jam!

Posted on

Warga Kabupaten Bogor kini bisa sedikit bernapas lega. Bupati Bogor, Rudy Susmanto, meresmikan Gedung Public Safety Center (PSC) 119 pada Selasa (27/5/2025).

Langkah ini disebut sebagai komitmen Pemkab Bogor untuk memperkuat sistem layanan darurat kesehatan.

Peresmian yang digelar di Cibinong ini juga menjadi momen penting. Enam agenda strategis bidang kesehatan disatukan demi meningkatkan efektivitas dan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Tak hanya itu, dalam kesempatan yang sama juga dilakukan serah terima Puskesmas Pembantu (Pustu) PPLI Nambo. Ini menjadi bukti kontribusi pihak swasta dalam mendukung pembangunan kesehatan di Bumi Tegar Beriman.

Bupati Bogor, Rudy Susmanto tak lupa menyampaikan apresiasinya. Ia berterima kasih kepada PPLI Nambo atas dedikasi dan kepeduliannya.

“Mudah-mudahan langkah PPLI ini menjadi pelopor yang dapat diikuti oleh perusahaan-perusahaan lain di sekitar, seperti SVI, Indocement, Holcim dan lainnya. Mari bersama-sama kita membangun Kabupaten Bogor,” ujar Bupati Rudy dalam keterangan yang diterima infoJabar, Selasa (27/5/2025).

Rudy menjelaskan, untuk memperkuat sistem layanan terpadu, PSC 119 akan disinergikan dengan Command Center 112. Dengan begitu, masyarakat Kabupaten Bogor dapat mengakses layanan darurat secara cepat dan optimal, 24 jam non-stop.

“Ini adalah langkah tepat dalam menjadikan kita sebagai pelayan masyarakat. Kolaborasi dan sinergi adalah kunci untuk memberikan layanan yang terbaik,” Imbuh Rudy.

Rudy Susmanto juga menegaskan komitmennya untuk terus mendorong peningkatan aksesibilitas, responsivitas, dan integrasi layanan kesehatan. Hal ini sejalan dengan visi mewujudkan Kabupaten Bogor yang sehat, maju, dan berkeadilan.

Sementara itu, Plt Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bogor, Fucia, memberikan detail lebih lanjut. Ia mengatakan, Gedung PSC 119 Kabupaten Bogor dibangun melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik Bidang Kesehatan Tahun 2024 dari Kementerian Kesehatan. Lokasinya berada di Kelurahan Sukahati, Kecamatan Cibinong.

“Gedung ini merupakan implementasi dari Peraturan Bupati Nomor 66 Tahun 2023, yang menjadi dasar pembentukan UPT PSC 119 Dinas Kesehatan Kabupaten Bogor,” jelasnya.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa PSC 119 adalah pusat pelayanan gawat darurat terpadu (PGDT). Pusat ini siap merespons berbagai kejadian medis darurat dengan cepat dan akan terintegrasi dengan Command Center 112 Kabupaten Bogor.

“Ketika terjadi kegawatdaruratan medis, sistem akan secara otomatis mengarahkan kasus tersebut ke PSC 119 dan puskesmas terdekat, yang akan memberikan penanganan awal lalu melakukan rujukan jika dibutuhkan ke rumah sakit berdasarkan zonasi pelayanan yang telah ditetapkan Wilayah Tengah oleh RSUD Cibinong, Wilayah Selatan oleh RSUD Ciawi (SIGARDAMAS). Wilayah Barat oleh RSUD Leuwiliang dan Wilayah Timur oleh RSUD Cileungsi,” paparnya.

“Ini merupakan langkah nyata kita dalam meningkatkan kecepatan dan efektivitas layanan kesehatan darurat di Kabupaten Bogor,” ungkapnya menambahkan.

Kabar baik lainnya, Fucia menyampaikan bahwa PSC 119 kini telah mengantongi Surat Izin Operasional (SIO) sebagai fasilitas kesehatan. Kemudahan ini didapat berkat dukungan dari DPMPTSP Kabupaten Bogor.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *