Terungkap! Buntung Tewas Dikeroyok 2 Temannya

Posted on

Misteri kematian Dedi Sutara alias Buntung di Indramayu terungkap. Buntung tewas di tangan kedua temannya.

Kedua pelaku yakni T dan M berhasil ditangkap jajaran Satreskrim Polres Indramayu. Keduanya melakukan pengeroyokan terhadap Buntung hingga tewas di area persawahan Desa Pagedangan, Kecamatan Tukdana, Kabupaten Indramayu.

Kapolres Indramayu AKBP Ari Setyawan Wibowo mengatakan motif T dan M melakukan pengeroyokan lantaran sakit hati. Korban dan dua pelaku sempat minum miras bersama hingga terjadi gesekan dalam kondisi mabuk.

“Pada hari Jumat (23/5) korban dan para pelaku ini minum-minuman bersama pada kegiatan pertunjukan sandiwara. Kemudian terjadi gesekan di antara korban dan pelaku,” ujar Ari di Mapolres Indramayu, Senin (26/5/2025).

Namun, aksi minum-minuman keras itu kembali dilakukan antara korban dan pelaku. Setelah hari malam mulai larut, pelaku pun sempat mengajak pelaku lainnya untuk mengeroyok korban.

Korban sempat menolak ajakan pelaku. Namun, pelaku memaksa korban ke area persawahan untuk dieksekusi.

“Kemudian korban dibawa pada pukul 23.30 WIB ke TKP bersama pelaku tersebut. Kemudian di situ dilakukan pemukulan oleh kedua pelaku ini,” ucapnya.

Akibat sakit hati, para pelaku pun memukuli bagian kepala korban secara bergantian. Bahkan dengan sengit salah satu pelaku tega menginjak-injak korban.

“Mengakibatkan korban meninggal dunia dimana kita ketahui pada pukul 07.00 WIB hari Sabtu tanggal 24 Mei,” paparnya.

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 338 KUHP (Pembunuhan) dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara. Dan Pasal 170 ayat (2) ke- 3 KUHP ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *