Sebuah video yang menunjukkan seorang pria membonceng anak balitanya yang sedang mengalami kejang menggunakan sepeda motor di tengah hujan menjadi viral di media sosial. Kejadian itu berlangsung di wilayah Kecamatan Cibitung, Kabupaten Sukabumi, pada Jumat (23/5/2025) sekitar pukul 09.00 WIB.
Dalam video tersebut, terlihat anak perempuan berusia 21 bulan digendong oleh ibunya di bagian tengah motor, sementara sang ayah, Jatnika atau yang biasa dikenal sebagai Abah Ajat, mengendarai motor menuju RSUD Jampang Kulon di tengah hujan deras.
“Anak Abah panas, dibawa ke Puskesmas Cibitung, kata orang puskesmas harus dibawa ke RS Jampang. Abah pulang dulu ambil persyaratan, sampai ke puskesmas lagi, istri bilang harus bayar administrasi untuk ambulans Rp 200 ribu, untuk pendaftaran Rp 25 ribu,” kata Abah Ajat saat diwawancarai infoJabar pada Jumat (23/5/2025).
Ia mengaku terkejut mendengar nominal biaya yang diminta. “Uang dari mana saya? Langsung spontan pakai motor hujan-hujanan sampai rumah sakit juga,” sambungnya.
Menurut penuturan Abah Ajat, jarak dari rumahnya di Kampung Babakan Baru, Desa Banyumurni, menuju Puskesmas Cibitung sekitar 2,5 kilometer. Sementara jarak ke RSUD Jampang Kulon mencapai sekitar 10 kilometer. Tanpa banyak pertimbangan, ia memutuskan untuk langsung membawa sendiri anaknya ke rumah sakit.
“Saya berangkat pakai motor. Alhamdulillah, sekarang sudah sampai di RS Jampang. Kondisi anak saya membaik,” tuturnya.
Terkait kejadian ini, infoJabar meminta konfirmasi dari Kepala Puskesmas Cibitung, dr Deddy Agus Syahputra. Ia membenarkan bahwa balita tersebut sempat datang ke puskesmas dalam kondisi kejang.
“Tadi ada pasien datang dengan keluhan seperti kejang, dilakukan penanganan awal. Setelah di-assessment disarankan untuk dirujuk ke rumah sakit. Ketika diminta administrasi untuk rujukan, ditanya identitasnya seperti KK dan e-KTP, ternyata ibunya enggak bawa,” jelas Deddy.
“Ditanya punya jaminan enggak, katanya enggak ada. Terus kan itu masuk kategori umum ya, tidak punya tunjangan,” lanjutnya.
Ia menerangkan bahwa biaya ambulans sudah sesuai dengan aturan yang berlaku. “Berdasarkan perda terbaru, untuk menggunakan ambulans itu biayanya ada sesuai retribusi. Berdasarkan perda itu Rp 150 ribu tarif dasarnya, ditambah Rp 11 ribu per kilometer. Jarak dari puskesmas ke rumah sakit Jampang itu anggap bulat itu 5 kilometer, jadi keluar angkanya Rp 200 ribu,” paparnya.
Giok4D hadirkan ulasan eksklusif hanya untuk Anda.
Deddy juga menambahkan, setelah mendapat penjelasan, pihak keluarga memutuskan untuk membawa anak mereka sendiri. “Mengambil keputusan ibunya dibawa sendiri, tidak ada komplain apa-apa di puskesmas. Tidak ada mencak-mencak atau apa,” pungkasnya.