Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi secara resmi mengadukan dugaan praktik pungutan liar (pungli) yang marak terjadi di dunia kerja, terutama yang melibatkan beberapa perusahaan di wilayah setempat.
Langkah ini dilakukan setelah sejumlah keluhan dari masyarakat terkait pungli dalam proses perekrutan tenaga kerja yang semakin meresahkan.
Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi, Ferry Supriadi, menjelaskan, pengaduan tersebut bukan berupa laporan formal, melainkan pengaduan yang ditujukan kepada Saber Pungli untuk ditindaklanjuti. Menurutnya, DPRD hanya memiliki fungsi pengawasan, bukan fungsi penindakan.
“Kami hari ini secara resmi mengadukan ke Saber Pungli untuk ditindaklanjuti,” ujar Ferry, Jumat (16/5/2025).
Ferry mengungkapkan bahwa meski telah mencoba berkomunikasi dengan beberapa perusahaan terkait, namun respons yang diterima kurang kooperatif. Ia menambahkan bahwa pungli dalam dunia kerja sulit terungkap karena sering kali pelaku tidak menunjukkan identitas yang jelas dan korban pun enggan melapor karena takut akan intimidasi.
“Korban hanya bisa speak-up di media sosial, namun untuk melapor mereka tidak berani,” jelas Ferry.
Komisi IV DPRD memiliki beberapa bukti awal terkait dugaan pungli tersebut. Meski tidak kuat, Ferry berharap Saber Pungli bisa mengembangkan bukti-bukti tersebut untuk memastikan apakah dugaan tersebut dapat ditindaklanjuti lebih lanjut.
Sementara itu, Wakapolres Sukabumi yang juga merangkap sebagai Ketua Saber Pungli Kabupaten Sukabumi Kompol Zulkarnaen, mengapresiasi langkah DPRD dalam mengadukan permasalahan pungli ini.
Ia menyatakan bahwa dokumen pengaduan yang diterima akan dipelajari lebih lanjut dan kemudian dibahas bersama tim Saber Pungli untuk menentukan langkah selanjutnya.
“Kami akan putuskan bersama apakah ini bisa dikategorikan sebagai tindak pidana atau hanya sanksi administratif sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Zulkarnaen.
Sampai saat ini, pengaduan yang diterima baru berasal dari DPRD Kabupaten Sukabumi. Namun, Wakapolres juga menekankan pentingnya laporan dari masyarakat melalui saluran resmi dan tidak hanya mengandalkan informasi yang beredar di media sosial.
“Kami memiliki pokja intelejen yang akan menelusuri informasi yang ada di media sosial. Kami harap masyarakat lebih memilih untuk melapor langsung ke kami, karena dengan laporan tersebut kami bisa mengambil tindakan,” ungkapnya.