Ledakan dari pemusnahan amunisi yang tidak layak pakai menewaskan 13 orang dari TNI AD dan warga sipil di Garut. Lokasi peledakan diketahui sangat jauh dari permukiman warga setempat.
Selasa, (13/5/2025) pukul 07.54 WIB, infoJabar mendatangi lokasi tempat kejadian perkara (TKP), yang berlokasi di Desa Sagara, Kecamatan Cibalong, Garut.
Jika diakses dari kawasan pusat kota Garut, lokasinya berjarak sekitar 100 meter. Namun, waktu tempuhnya bisa mencapai 4-5 jam perjalanan menggunakan kendaraan bermotor, karena jalurnya yang berkelok.
Dari tempat infoJabar mengabarkan, lokasi peledakan berjarak sekitar 500 meter masuk ke jalan setapak. Dari tepi jalan raya, sudah ada peringatan zona berbahaya yang dipasang TNI.
“Dilarang masuk, daerah penghancuran munisi afkir. Gupusmu III,” tulis dalam papan berwarna merah, yang disertai ikon tengkorak tersebut.
Papan pengumuman ini, juga ditemukan pada radius beberapa kilometer sebelum TKP, dari arah Garut di Jalan Raya Lintas Selatan.
Jika diamati dengan seksama, lokasi pemusnahan ini berada di tepi pantai. Untuk bisa masuk ke dalam lokasi, harus melalui kawasan perkebunan yang luas.
Asep, salah seorang warga setempat mengatakan, pemusnahan amunisi tidak layak pakai tersebut bukan sekali ini saja dilaksanakan. Lokasinya sendiri, cukup jauh dari permukiman warga.
“Yang terdekat (permukiman warga) sekitar 1 kilometer. Tapi, ada aktivitas masyarakat di sana sehari-hari yang berkebun,” ungkap Mang Asep.
Di lokasi sendiri, terpantau banyak personel TNI AD yang berjaga. Persis di tempat peledakan, informasinya sedang dilaksanakan sterilisasi dan penyisiran oleh pihak TNI, untuk kepentingan penyelidikan dan mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan.
Sebelumnya diberitakan, ledakan amunisi tidak layak pakai terjadi di Garut, pada Senin, (12/5/2025) pagi kemarin, sekitar jam 09.30 WIB.
Ledakan ini menewaskan 13 orang, terdiri dari 9 warga sipil dan 4 personel TNI AD, dari satuan Gudang Pusat Munisi (Gupusmu) III Pusat Peralatan TNI AD.