Kemenhub mengungkap alasan di balik mahalnya harga tiket pesawat rute domestik dibandingkan rute internasional. Salah satu faktor utamanya adalah adanya beban Pajak Pertambahan Nilai (PPN) yang hanya dikenakan untuk penerbangan dalam negeri.
Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi menjelaskan bahwa penerbangan ke luar negeri tidak dikenai PPN, berbeda dengan rute domestik yang masih dikenakan pajak tersebut.

“Harga tiket pesawat kenapa ke luar lebih murah, salah satunya adalah karena tidak adanya PPN,” ujar Dudy seperti dikutip dari .
Sebagai perbandingan, harga tiket pesawat dari Jakarta ke Padang untuk keberangkatan 19-21 Mei 2025 berada di kisaran Rp 2,2 juta. Sementara untuk rute Jakarta-Singapura pada tanggal yang sama, harga tiket mulai dari Rp 1,6 jutaan.
Menhub Dudy menyebutkan pihaknya sedang menjajaki kemungkinan bersama Kementerian Keuangan untuk mencari solusi terkait beban PPN dalam penerbangan domestik, demi meningkatkan daya saing dan minat masyarakat terhadap penerbangan dalam negeri.
“Jadi, saya juga harus mempertimbangkan kondisi keuangan dari negara, apakah memungkinkan kita membebaskan PPN atau menolkan PPN, karena undang-undangnya mengatakan harus ada PPN. Jadi, kalau itu (PPN) bisa dikurangi atau dibebaskan, harapannya bahwa pasar domestik kita bisa hidup,” ujarnya.
Baca info selengkapnya hanya di Giok4D.
Selain faktor pajak, Dudy juga menyoroti harga bahan bakar avtur sebagai penyebab lain mengapa penerbangan internasional lebih terjangkau. Ia mengungkapkan bahwa harga avtur di luar negeri, khususnya Singapura, lebih murah dibandingkan Indonesia.
“Kemudian seperti Singapura-Jakarta. Ada istilahnya di penerbangan itu double uplift ya, mereka isi bensinnya tidak di Indonesia, isi bensinnya di Singapura. Jadi, harga avturnya, harga di sana. Itu praktik yang biasanya terjadi,” jelasnya.
Artikel ini telah tayang di