Nasib Guru di Sukabumi: Sudah ASN, Tapi Digaji Rp250 Ribu

Posted on

Langit mendung seolah mewakili perasaan ratusan guru dan tenaga kependidikan PPPK paruh waktu di Sukabumi. Mereka datang bukan untuk berteriak lantang di jalanan, melainkan duduk berhadap-hadapan dengan Pemerintah Daerah, menyampaikan kegelisahan yang menumpuk sejak status paruh waktu disematkan.

Mohammad Hadiq Zuhri, perwakilan guru dan tenaga pendidik menegaskan sejak awal rencana pertemuan itu ditujukan sebagai aksi demonstrasi. Namun, dinamika di lapangan membuat formatnya bergeser menjadi dialog terbuka.

“Ketika kami koordinasi lagi ada beberapa hambatan dan dampaknya mungkin belum kita duga, jadi kita alihkan jadi dialog,” kata Hadiq, Kamis (22/1/2026).

Ia menyebut pertemuan itu terjadi atas arahan Dinas Pendidikan yang mengundang Bupati Sukabumi untuk hadir langsung mendengar aspirasi. Meski dialog telah terlaksana, rasa kecewa belum sepenuhnya sirna.

“Alhamdulillah Pak Bupati hadir. Tapi jujur, keputusan yang kami terima belum ada jawaban signifikan. Ada rasa kecewa. Tapi ini kan perjuangan. Mudah-mudahan harapan kami bisa cepat terealisasi, kesejahteraan kami berkeadilan, hak kami terpenuhi. Jujur saja, kami capek kalau harus terus begini,” ujarnya.

Saat ini, ada dua tuntutan utama yang dibawa para guru PPPK paruh waktu. Pertama soal kesejahteraan, kedua terkait mekanisme pengangkatan dari status paruh waktu menjadi penuh waktu.

“Ini kan sifatnya transisi. Kami menanyakan estimasinya kapan. Harapan kami 2026 ini bisa secepatnya terangkat menjadi PPPK penuh waktu,” kata Hadiq.

Di Sukabumi, jumlah PPPK paruh waktu dari unsur guru dan tenaga kependidikan mencapai sekitar 3.900 orang. Angka itu berbanding terbalik dengan nominal penghasilan yang diterima sebagian dari mereka.

“Honor yang kemarin itu Rp250 ribu. Minimal segitu. Buat kami, angka Rp250 ribu per bulan itu sangat tidak manusiawi,” tegasnya.

Kondisi ini juga memantik perbandingan yang membuat para guru merasa diperlakukan tidak adil. Hadiq menyebut adanya kesenjangan dengan profesi lain yang berada di bawah skema pemerintah.

“Kami bandingkan dengan sopir SPPG, itu kisaran Rp3 juta. Kami guru ASN paruh waktu digaji Rp250 ribu. Apakah layak? Kami ini mengabdi kepada negara. Menurut saya, ini bentuk diskriminasi. Tidak ada unsur kemanusiaan untuk nominal seperti itu,” ucapnya.

Meski kecewa, pintu dialog belum sepenuhnya ditutup. Namun, Hadiq memastikan aksi lanjutan tetap menjadi opsi jika tak ada kejelasan kebijakan.

“Kalau nanti tidak ada jawaban yang relevan dan signifikan, mungkin kami akan mengadakan lagi audiensi atau aksi. Karena sampai sekarang belum jelas kenaikannya di angka berapa, disamaratakan atau tidak,” jelasnya.

Ia menegaskan tuntutan utama para guru sederhana. Pengakuan masa kerja dan masa pengabdian menjadi hal yang terus diperjuangkan.

“Tolong perlakukan kami secara adil. Kami ini fondasi pendidikan. Negara bicara Indonesia Emas, tapi kalau gurunya tidak disejahterakan, bagaimana kami bisa mengajar dengan fokus?” tegasnya.

Keluhan serupa juga datang dari Nuni Erdianti, guru SMP Negeri 1 Cibadak. Ia mengaku kaget saat mengetahui nominal gaji PPPK paruh waktu yang tercantum dalam data internal.

“Saya masa kerja satu sampai 14 tahun itu tertulis Rp450 ribu. Yang nol sampai lima tahun Rp250 ribu. Kita juga bingung. Makanya datang ke sini, minta hak kita sebagai PPPK paruh waktu. Jauh banget dibanding saat masih honorer,” ujar Nuni.

Ia menyebut saat masih honorer, penghasilannya bisa mencapai Rp1,8 juta. Namun setelah menerima SK PPPK paruh waktu dengan TMT November 2025, hingga kini gaji belum juga diterima.

“Uang Rp250 ribu itu juga belum masuk. Kita baru tahu dari data Excel dua hari kemarin. Sampai sekarang belum terima gaji sama sekali. Baru SK-nya saja yang ada. Kontrak juga belum tanda tangan,” ungkapnya.

Nuni berharap kebijakan daerah dapat mengacu pada aturan Kementerian PAN-RB yang menyebut gaji PPPK paruh waktu tidak boleh lebih rendah dari penghasilan terakhir.

“Harapannya sesuai aturan pusat. Tapi ini malah jauh turun. Kami juga belum dapat penjelasan resmi kenapa bisa serendah ini,” katanya.

Kini para guru PPPK paruh waktu hanya bisa menunggu kepastian sambil tetap menjalankan tugas di ruang kelas. Di balik papan tulis dan tumpukan administrasi, mereka menyimpan satu harapan yang sama yaitu pengabdian panjang mereka di dunia pendidikan tak lagi dibayar dengan angka yang menyakitkan rasa keadilan.

Bupati Sukabumi Asep Japar menampung sejumlah aspirasi utama para guru, terutama terkait penghasilan dan peningkatan status kepegawaian dari paruh waktu menjadi penuh waktu. Ia mengakui kondisi gaji guru PPPK saat ini, yang berkisar antara Rp250 ribu hingga Rp650 ribu, sangat minim.

“Saya sedang memperjuangkan para guru ini. Karena status ASN, mereka tidak bisa lagi menerima honor dari dana BOS. Kami sedang mencari sumber pendanaan lain dan mendorong pemerintah pusat serta provinsi agar ada solusi layak. Bahkan hari ini sedang dibahas di Bandung,” tegas Asep.