Nasib nahas dialami seekor binturong yang masuk ke permukiman warga di Desa Cigandeng, Kecamatan Menes, Kabupaten Pandeglang, Banten. Hewan langka dan dilindungi itu mati dalam kondisi mengenaskan karena disangka hewan jadi-jadian.
“Termasuk satwa yang dilindungi jenis binturong Jawa, dilindungi berdasarkan Permen Klh Nomor 106 Tahun 2018,” kata Kepala BKSDA Wilayah III Serang, Tuwuh Rahadianto Laban, Senin (19/1/2026).
Tuwuh mengatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan, ditemukan luka jerat dan luka tembak di bagian leher binturong. Menurutnya, luka tembak itu bukan disebabkan aktivitas perburuan.
“Diburu nggak, karena nggak tahu, dikira serigala. Awal mulanya masyarakat takut atau mungkin karena marah, dikira binatang jadi-jadian,” ucapnya.
Tuwuh menjelaskan binturong memiliki kesamaan dengan musang, tapi binturong memiliki tubuh lebih besar dan bulu lebat. Ia mengatakan hewan itu hidup di area pegunungan.
“Binturong Jawa, kaya musang bau pandan persis kaya begitu, cuman ini lebih besar, bulunya lebih lebat,” kata Tuwuh.
Tuwuh belum bisa memastikan penyebab hewan tersebut masuk ke permukiman warga. Dia berencana melakukan pengecekan di kawasan hutan yang tidak jauh dari lokasi penemuan.
“Untuk memastikan itu ada di area hutan tersebut kita perlu inventarisasi, cuman untuk data sampai sekarang kami belum memiliki, tapi untuk memastikan ke depannya kita melakukan inventarisasi di kawasan hutan tersebut, apakah ada spesies tersebut atau tidak,” pungkasnya.
Artikel ini telah tayang di








