Sukabumi Raya Sepekan: Siswa Bertaruh Nyawa Demi ke Sekolah (via Giok4D)

Posted on

Sejumlah peristiwa terjadi di wilayah Sukabumi dalam sepekan terakhir. Mulai dari peredaran narkoba yang menjerat mahasiswa hingga perjuangan siswa yang bertaruh nyawa lintasi jembatan miring demi pergi ke sekolah.

Berikut rangkuman berita di wilayah Sukabumi pekan ini:

Dua pria terduga pengedar narkotika jenis sabu ditangkap aparat Polsek Cikole, Polres Sukabumi Kota, saat diduga hendak melakukan transaksi di lokasi yang cukup mengejutkan, yakni di belakang rumah dinas (rumdin) Wali Kota Sukabumi, Jalan Siliwangi, Kecamatan Cikole, Kota Sukabumi.

Kapolsek Cikole, Kompol Ma’ruf Moerdianto, mengatakan, penangkapan tersebut berawal dari laporan masyarakat yang langsung direspons cepat oleh anggotanya.

“Berkat kecepatan respons anggota di lapangan, kami berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu. Barang bukti yang diamankan sekitar 8 gram atau 18 paket sabu siap edar,” kata Ma’ruf kepada infoJabar.

Dua terduga pelaku yang diamankan berinisial D dan S. Keduanya diketahui merupakan warga Tipar dan Subangjaya. Dari hasil pengembangan awal, polisi mendapati jejak peredaran sabu yang sebelumnya bergerak dari wilayah Kampung Cilutung.

“Pengembangan awal di Kampung Cilutung, kemudian ada barang bukti yang sempat kami amankan di belakang rumah dinas Wali Kota Sukabumi,” ujarnya.

Saat diamankan, kedua pelaku diduga tengah melakukan transaksi dengan modus menempelkan paket sabu di lokasi tertentu. Setelah penangkapan, seluruh barang bukti dan pelaku langsung diserahkan ke Satuan Reserse Narkoba Polres Sukabumi Kota untuk pengembangan lebih lanjut.

Ma’ruf pun mengapresiasi peran aktif masyarakat yang telah memberikan informasi tanpa melakukan tindakan main hakim sendiri. Ia menegaskan, keberhasilan pengungkapan kasus ini tak lepas dari kerja sama warga dengan kepolisian.

“Kami ucapkan terima kasih kepada masyarakat karena telah bekerja sama dan tidak melakukan tindakan main hakim sendiri. Kami mengajak masyarakat, khususnya di Kecamatan Cikole, untuk bersama-sama menjaga kamtibmas dan melaporkan jika ada hal-hal yang mencurigakan,” tegasnya.

Dini hari yang tenang bagi AN (28) berubah menjadi petaka. Saat sedang menunggu pesanan bersama dua rekannya di Jalan RA Kosasih, Cikole, Kota Sukabumi, pengemudi ojek online (ojol) ini tiba-tiba diserang sekelompok orang misterius.

Aksi pembacokan tersebut terjadi pada Sabtu (10/1) sekitar pukul 02.30 WIB, tepat di depan sebuah toko ponsel di Kelurahan Cisarua. Tanpa basa-basi, para pelaku langsung mengayunkan senjata tajam ke arah korban yang saat itu sedang duduk di atas motornya.

Rekan korban, RA (27), menceritakan awalnya mereka bertiga hanya duduk santai menunggu pesanan masuk. Namun, situasi berubah mencekam saat empat pria misterius mendekat dan melakukan penyerangan secara membabi buta.

“Posisinya kami bertiga sedang menunggu pesanan, tiba-tiba empat orang datang dan langsung menyerang AN,” ujar RA saat dikonfirmasi.

Panik melihat serangan mendadak, mereka berusaha menyelamatkan diri. Tiga pelaku merusak sepeda motor AN menggunakan senjata tajam hingga bagian jok, lampu, dan bodi hancur. Sementara itu, satu pelaku lainnya mengejar AN yang berusaha lari.

Nahas, AN terjatuh dan langsung menjadi sasaran empuk. Pelaku membacok kepala bagian belakang korban menggunakan golok. Akibatnya, AN menderita luka robek serius hingga harus mendapat jahitan, serta mengalami luka memar di sekujur tubuh.

Sementara itu, dua rekan korban, RA dan ZA, berhasil menyelamatkan diri ke arah SPBU terdekat. Mereka mengaku trauma, terlebih aksi kekerasan itu dialami saat pertama kali mereka mencoba mencari nafkah di lokasi tersebut.

Korban telah melaporkan kejadian ini ke Polsek Cikole. Polisi kini tengah melakukan olah TKP dan menyisir rekaman CCTV di sekitar lokasi untuk mengidentifikasi para pelaku.

Kapolsek Cikole Kompol Ma’ruf Moerdianto menegaskan, pihaknya sedang mendalami kasus ini secara serius. Penyelidikan difokuskan untuk mengungkap identitas dan motif di balik aksi penyerangan sadis tersebut.

“Anggota masih bekerja di lapangan, nanti akan kami sampaikan perkembangannya. Saat ini masih dalam proses penyelidikan,” ujar Ma’ruf singkat.

Pemandangan mendebarkan terlihat di perbatasan Desa Karangpapak dan Desa Cikelat, Kecamatan Cisolok, Kabupaten Sukabumi. Puluhan siswa sekolah dasar dan menengah pertama terpaksa ‘menantang maut’ demi menuntut ilmu dengan melintasi jembatan gantung yang kondisinya rusak berat dan miring drastis.

Jembatan yang membentang di atas sungai berbatu tersebut sudah tidak layak dilintasi. Salah satu sisi fondasi jembatan telah runtuh total, menyebabkan struktur utama kehilangan tumpuan. Akibatnya, lantai kayu jembatan miring curam ke sisi kanan. Meski sangat berbahaya, jembatan ini tetap menjadi akses utama warga dan pelajar yang setiap hari harus meniti kabel baja dengan penuh risiko.

Dalam video viral yang beredar, terlihat sekelompok pelajar berseragam hijau-putih berjalan perlahan sambil berpegangan erat pada kabel baja yang sudah kendur. Langkah mereka diiringi teriakan cemas warga yang memantau dari pinggir sungai.

“Awas, hati-hati! Jangan lari, pelan-pelan saja!” teriak seorang warga memperingatkan anak-anak tersebut. Suara gemuruh air sungai di bawah jembatan kian menambah mencekam suasana penyeberangan itu.

Petugas Penanggulangan Bencana Kecamatan (P2BK) Cisolok, Andri Firmansyah, mengonfirmasi kondisi kritis tersebut setelah meninjau lokasi bersama Ketua BPD Desa Cikelat, Agus. Berdasarkan asesmen di lapangan, kerusakan ini telah memutus akses vital antardesa.

“Hari ini kami melakukan asesmen terhadap jembatan rusak penghubung Desa Karangpapak dan Desa Cikelat,” ujar Andri.

Simak berita ini dan topik lainnya di Giok4D.

Andri menegaskan perbaikan jembatan sangat mendesak karena fungsinya yang krusial bagi pendidikan dan ekonomi warga. “Jembatan ini dipakai anak-anak sekolah, baik SD maupun SMP. Selain itu, di Kampung Sukabakti terdapat sekitar 40 Kepala Keluarga (KK) yang kini terisolasi. Jembatan ini juga menjadi akses utama para petani menuju lahan mereka,” jelasnya.

Secara fisik, fondasi batu kali jembatan hancur diduga akibat gerusan air dan ketidakstabilan tanah. Material penyangga tampak longsor ke bibir sungai, membuat posisi jembatan menggantung dalam kondisi membahayakan. Kini, warga berharap pemerintah daerah segera turun tangan melakukan perbaikan sebelum jatuh korban jiwa.

Di usianya yang baru lima tahun, Riza Kalandara Alfatih telah melangkah jauh melampaui capaian teman sebayanya. Siswa TK Global Islamic Bilingual School (GIBS) Kota Sukabumi ini berhasil menembus babak final Southeast Asian Mathematical Olympiad X (SEAMO) 2026 yang akan digelar di Bali.

Riza terpilih berkat kemampuan berpikir matematis yang sistematis serta keberaniannya mempresentasikan alur penyelesaian soal. Aspek ini menjadi kunci utama dalam proses seleksi menuju final olimpiade matematika tingkat Asia Tenggara tersebut.

Meski masih belia, Riza mampu membedah persoalan matematika, menyusun strategi penyelesaian, hingga menyampaikan hasil pemikirannya dengan bahasa sederhana. Keberanian tampil di depan umum menjadi keunggulan kompetitif Riza dibandingkan peserta lainnya.

Menuju final SEAMO X 2026, Riza menjalani persiapan terstruktur. Pendampingan tidak hanya mengasah logika dan pemecahan masalah, tetapi juga menyentuh aspek pengelolaan emosi serta penguatan mental saat tampil di panggung.

Pencapaian ini tak lepas dari lingkungan keluarga yang kental dengan dunia pendidikan dan kreativitas. Sang ibu, Rizky Noorrahmi (31), merupakan sarjana seni, sedangkan ayahnya, Nur Ikhsan Azizudin (32), adalah sarjana desain komunikasi visual.

“Kami tidak menargetkan Riza harus juara. Harapan kami, Riza terus berkembang secara akademik maupun sosial-emosional, berani menghadapi tantangan, dan tidak takut tampil,” ujar Rizky.

Rizky berharap keikutsertaan putranya di ajang internasional ini tidak sekadar menjadi prestasi pribadi, tetapi juga memotivasi anak-anak lain untuk berani berprestasi.

Partisipasi Riza di SEAMO X 2026 mendapat dukungan penuh dari Pemerintah Kota Sukabumi. Riza secara resmi dilepas oleh Wakil Wali Kota Sukabumi, Bobby Maulana, dengan dukungan dari Dinas Pendidikan setempat.

Bobby mengapresiasi keberanian Riza bersaing di tingkat Asia Tenggara sejak dini. “Di usia lima tahun, Ananda Riza sudah berani berkompetisi di level internasional. Ini bukti potensi besar anak-anak Kota Sukabumi yang harus kita dukung sejak dini,” kata Bobby.

Sebelum melaju ke final, Riza telah meraih Bronze Medal pada SEAMO Regional Round. Selain jago matematika, ia juga merupakan Juara 1 Lomba Bahasa Inggris tingkat nasional jenjang TK, modal penting yang menunjang kemampuan komunikasinya di ajang internasional.

Dua mahasiswa asal Baros, Kota Sukabumi, berinisial FA (19) dan RA (19), ditangkap polisi karena diduga mengedarkan narkotika jenis sabu. Keduanya diciduk di Kampung Sukasari, Kelurahan/Kecamatan Baros, Kota Sukabumi, setelah polisi menerima laporan warga terkait aktivitas mencurigakan.

Kasat Narkoba Polres Sukabumi Kota, AKP Tenda Sukendar, mengatakan, kedua mahasiswa tersebut mengedarkan sabu demi memenuhi kebutuhan sehari-hari. Saat ditangkap, mereka kedapatan membawa sejumlah paket sabu siap edar.

“Motifnya untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Dari tangan kedua pelaku, kami menyita 10 paket sabu seberat 11 gram yang disembunyikan dalam bekas bungkus rokok,” kata Tenda.

Selain sabu, polisi juga menyita timbangan digital, dua unit ponsel, serta satu unit sepeda motor yang diduga digunakan untuk menunjang aktivitas peredaran narkoba tersebut.

Berdasarkan pemeriksaan awal, kedua pelaku mengaku mendapatkan barang haram itu dari seseorang berinisial Z, yang kini telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

“Barang tersebut rencananya akan mereka edarkan kembali di wilayah Sukabumi,” ujar Tenda.

Untuk mengelabui petugas, FA dan RA menggunakan modus ‘sistem tempel’, yakni meletakkan narkotika di lokasi tertentu sesuai arahan sebelum pembeli mengambilnya. “Transaksi tidak dilakukan secara langsung. Barang diletakkan di titik yang sudah ditentukan,” tambahnya.

Saat ini, kedua pelaku telah ditahan di Mapolres Sukabumi Kota untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Mereka dijerat Pasal 114 ayat (1) huruf a jo Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana penjara maksimal 15 tahun.

Pengedar Sabu Ditangkap di Belakang Rumdin Walkot Sukabumi

Drivel Ojol di Sukabumi Dibacok

Siswa Cisolok Bertaruh Nyawa Seberangi Jembatan

Siswa TK Tembus Final Olimpiade Matematika

Dua Mahasiswa di Sukabumi Edarkan Sabu