Rencana Revitalisasi-aktivasi Situs Cagar Budaya di Sumedang

Posted on

Sejumlah situs cagar budaya di Kabupaten Sumedang akan diaktivasi serta direvitalisasi oleh pemerintah pusat. Hal itu diungkapkan Menteri Kebudayaan RI, Fadli Zon, saat melakukan kunjungan kerja di Sumedang, Sabtu (17/1/2026).

Fadli menegaskan bahwa langkah tersebut menjadi upaya menghidupkan kembali nilai sejarah sekaligus mendorong pemanfaatan budaya sebagai kekuatan pembangunan daerah. Di Sumedang, terdapat beberapa situs cagar budaya yang masuk dalam rencana tersebut, di antaranya Situs Gunung Kunci, Gunung Palasari, Makam Pahlawan Nasional Cut Nyak Dien, Makam Pangeran Sugih, hingga sejumlah situs yang berpotensi ditetapkan sebagai cagar budaya nasional.

“Gunung Kunci dan Gunung Palasari memiliki keterkaitan sejarah dalam konteks Perang Dunia II. Selain itu, Cut Nyak Dien adalah pahlawan nasional yang makamnya akan kita jadikan cagar budaya nasional. Situs lain yang berpotensi serupa juga akan ditetapkan dan direvitalisasi agar lebih hidup dan bermanfaat,” ujar Fadli.

Fadli Zon turut memaparkan rencana revitalisasi Keraton Sumedang Larang di Kompleks Gedung Negara Sumedang. Menurutnya, keraton tersebut menyimpan banyak peninggalan sejarah penting yang narasinya perlu dihidupkan kembali dan dikenalkan secara luas kepada masyarakat.

“Di Keraton Sumedang Larang terdapat banyak peninggalan sejarah yang sangat penting. Narasi sejarahnya harus kita hidupkan kembali dan kita perkenalkan, tidak hanya di Sumedang atau Jawa Barat, tetapi juga ke seluruh Indonesia,” katanya.

Dalam kunjungannya, Fadli juga mengungkapkan kekagumannya terhadap Mahkota Binokasih. Mahakarya Keraton Sumedang Larang ini merupakan simbol penting perjalanan sejarah tatar Sunda.

“Keraton Sumedang Larang memiliki mahakarya berupa mahkota emas seberat 8 kilogram. Ini menunjukkan peradaban dan kekayaan luar biasa kita di masa lalu. Mahkota ini memiliki sejarah panjang, mulai dari era Kerajaan Pajajaran hingga diserahkan kepada Sumedang Larang sebagai penerus kekuasaan di wilayah Jawa Barat,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Fadli menegaskan potensi kebudayaan di Sumedang tak sekadar harus dilindungi, tetapi wajib dikembangkan secara produktif melalui konsep ekonomi dan industri budaya.

“Sesuai amanat Undang-Undang Pemajuan Kebudayaan, potensi ini harus dikembangkan menjadi ekonomi budaya. Warisan budaya tak benda di Sumedang juga sangat banyak. Karena itu, kami akan bekerja sama dengan Pemda Sumedang, Asosiasi Museum Indonesia, serta Balai Pelestarian Jawa Barat untuk memajukan daerah ini,” jelasnya.

Sementara itu, Bupati Sumedang Dony Ahmad Munir menyampaikan bahwa Pemkab Sumedang telah memiliki landasan kuat berupa Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2020 tentang Sumedang Puseur Budaya Sunda (SPBS).

“Kami terus berkomitmen merawat kebudayaan, karena merawat kebudayaan berarti merawat jati diri dan peradaban. Nilai-nilai inilah yang akan menentukan masa depan Sumedang,” kata Dony.

Dony menegaskan pembangunan di Sumedang bertumpu pada tiga fondasi utama: agama, budaya, dan teknologi. “Agama menjadi penuntun, budaya menjadi etos kerja, sementara teknologi mengakselerasi pembangunan. Kami menggunakan pendekatan pentahelix dengan mengorkestrasi akademisi, pebisnis, komunitas, pemerintah, dan media untuk membangun Sumedang,” pungkasnya.

Dalam kunjungannya, Fadli juga mengungkapkan kekagumannya terhadap Mahkota Binokasih. Mahakarya Keraton Sumedang Larang ini merupakan simbol penting perjalanan sejarah tatar Sunda.

“Keraton Sumedang Larang memiliki mahakarya berupa mahkota emas seberat 8 kilogram. Ini menunjukkan peradaban dan kekayaan luar biasa kita di masa lalu. Mahkota ini memiliki sejarah panjang, mulai dari era Kerajaan Pajajaran hingga diserahkan kepada Sumedang Larang sebagai penerus kekuasaan di wilayah Jawa Barat,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Fadli menegaskan potensi kebudayaan di Sumedang tak sekadar harus dilindungi, tetapi wajib dikembangkan secara produktif melalui konsep ekonomi dan industri budaya.

“Sesuai amanat Undang-Undang Pemajuan Kebudayaan, potensi ini harus dikembangkan menjadi ekonomi budaya. Warisan budaya tak benda di Sumedang juga sangat banyak. Karena itu, kami akan bekerja sama dengan Pemda Sumedang, Asosiasi Museum Indonesia, serta Balai Pelestarian Jawa Barat untuk memajukan daerah ini,” jelasnya.

Sementara itu, Bupati Sumedang Dony Ahmad Munir menyampaikan bahwa Pemkab Sumedang telah memiliki landasan kuat berupa Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2020 tentang Sumedang Puseur Budaya Sunda (SPBS).

“Kami terus berkomitmen merawat kebudayaan, karena merawat kebudayaan berarti merawat jati diri dan peradaban. Nilai-nilai inilah yang akan menentukan masa depan Sumedang,” kata Dony.

Dony menegaskan pembangunan di Sumedang bertumpu pada tiga fondasi utama: agama, budaya, dan teknologi. “Agama menjadi penuntun, budaya menjadi etos kerja, sementara teknologi mengakselerasi pembangunan. Kami menggunakan pendekatan pentahelix dengan mengorkestrasi akademisi, pebisnis, komunitas, pemerintah, dan media untuk membangun Sumedang,” pungkasnya.