Kejati Jawa Barat melantik tiga kepala Kejaksaaan Negeri (Kejari) di Jabar. Salah satunya Semeru yang mengemban tugas baru sebagai Kajari Kabupaten Bekasi.
Semeru resmi menggantikan Eddy Sumarman yang dicopot Kejaksaan Agung dari jabatan Kejari Kabupaten Bekasi. Eddy terseret kasus dugaan korupsi setelah Bupati Bekasi nonaktif Ade Kuswara terkena operasi tangkap tangan.
Pelantikan Semeru sebagai Kajari Kabupaten Bekasi dilakukan di Aula R.Soeprapto Kejati Jabar, Senin (12/1). Kajati Jabar Hermon Dekristo juga melantik Kajari Kota Tasikmalaya Erny Veronica Maramba dan Kajari Kota Cimahi Banu Laksamana.
“Kepada ketiga pejabat yang dilantik agar selalu menjaga integritas personil masing-masing satuan kerja, melaksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab,” kata Hermon dalam keterangannya.
“Hindari segala bentuk penyalahgunaan kewenangan dan pastikan setiap langkah mencerminkan nilai-nilai keadilan, kejujuran, dan pengabdian,” tambahnya.
Hermon mengatakan, pelantikan ini bukan sekedar seremoni dan hanya pergantian jabatan. Ia berharap, agenda tersebut menjadi momentum untuk menjaga tanggung jawab Insan Adhyaksa.
“Pelantikan ini merupakan momentum penegasan tanggung jawab moral, profesional, dan institusional bagi setiap insan adhyaksa yang diberi amanah untuk memimpin pada tempat penugasan yang baru,” pungkasnya.
Sebagaimana diketahui, Jaksa Agung ST Burhanuddin telah mencopot Kajari Kabupaten Bekasi Eddy Sumarman. Posisi Eddy digantikan oleh Semeru yang sebelumnya menjabat sebagai Asisten Intelijen pada Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Utara.
Nama Eddy ikut terseret dalam operasi tangkap tangan (OTT) KPK di Kabupaten Bekasi pada Kamis (18/12) lalu. Dalam OTT yang menjaring Bupati Bekasi Ade Kuswara itu, rumah Eddy turut disegel oleh KPK. Namun, belum diketahui apa kaitan Eddy dalam kasus tersebut.







