Berbagai peristiwa menarik terjadi di Jawa Barat hari ini, Rabu (31/12/2025), beberapa di antaranya memantik perhatian pembaca infoJabar. Mulai dari kehadiran Atalia di sidang gugatan cerai Ridwan Kamil, pos terpadu exit tol yang mendadak jadi ruang bersalin di Sukabumi, serta insiden terbakarnya Pasar Lemahabang.
Berikut ringkasan berita yang dirangkum dalam Jabar Hari Ini:
Anggota DPR RI, Atalia Praratya, datang langsung ke Pengadilan Agama (PA) Bandung setelah menggugat cerai Ridwan Kamil. Sidang selanjutnya beragenda pembacaan gugatan.
Atalia tiba di PA Bandung sekitar pukul 09.50 WIB. Didampingi pengacaranya, Atalia kemudian memasuki ruang persidangan.
Awak media sempat beberapa kali menanyakan perkembangan gugatan cerainya kepada Ridwan Kamil. Namun, Atalia hanya membalas dengan senyuman sambil meminta doa kepada wartawan.
“Alhamdulillah sehat. Minta doanya ya,” kata Atalia saat tiba di PA Bandung sebelum memasuki ruang persidangan, Rabu.
Sementara itu, pengacara Atalia, Debi Agusfriansa, menyatakan bahwa persidangan kali ini beragenda penyampaian hasil mediasi gugatan cerai kliennya. Setelah itu, sidang akan dilanjutkan dengan pembacaan gugatan perceraian.
“Selanjutnya akan ada tahap replik dan duplik, serta mendatangkan dua orang saksi. Terakhir, kesimpulan. Saksi yang akan dihadirkan, yakni satu dari pihak pekerja dan satu dari keluarga penggugat,” katanya.
Debi menjelaskan, Atalia dan Ridwan Kamil sudah berpisah rumah selama 6 bulan. Setelah sepakat bercerai, keduanya memastikan hak asuh anak akan tetap terjaga secara bersama-sama.
“Intinya Pak RK dan Atalia sepakat untuk mengasuh anak-anak secara bersama-sama. Keduanya sudah 6 bulan pisah rumah, tapi tetap mengasuh secara bersama-sama. Yang penting perhatian kedua orang tua tidak pernah luntur,” tuturnya.
Tidak lama kemudian, pengacara Ridwan Kamil, Wenda Aluwi, datang ke PA Bandung. Ia menyatakan, RK tidak perlu hadir karena sudah diwakili kuasa hukumnya.
“Nanti setelah sidang, ya. Sekarang kita mau sidang pembacaan gugatan. (RK tidak hadir) karena sudah ada kuasa hukumnya,” ujarnya.
Kesibukan di Pos Pengamanan (Pos Pam) Terpadu Exit Tol Parungkuda, Kabupaten Sukabumi, mendadak berubah menjadi momen darurat pada Rabu. Personel kepolisian yang tengah bertugas mengawal arus pergantian tahun harus menangani situasi tak terduga yaitu membantu proses persalinan seorang ibu.
Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 08.30 WIB. Sebuah ambulans dari Desa Wangun Jaya, Kecamatan Ciambar, tiba-tiba menepi ke area Pos Pam. Di dalam ambulans terdapat seorang ibu bernama Siti Sadiah (21) yang sedang dalam perjalanan rujukan menuju RSUD Sekarwangi.
Namun sebelum tiba di rumah sakit, kondisi Siti memburuk. Proses persalinan berlangsung lebih cepat dari perkiraan, sehingga ambulans terpaksa berhenti di pos pengamanan terdekat untuk meminta bantuan.
Kapos Pam Terpadu Exit Tol Parungkuda, AKP Erman, mengatakan personel yang bertugas langsung merespons kondisi tersebut. Polisi bersama bidan yang sedang siaga segera bertindak.
“Begitu ambulans tiba di Pos Pam, kami langsung bergerak cepat bersama anggota jaga dan bidan yang sedang siaga,” kata Erman dalam keterangan tertulis yang diterima infoJabar.
Menurut Erman, saat tiba di pos, kondisi ibu sudah tidak memungkinkan untuk melanjutkan perjalanan ke rumah sakit.
“Kondisi ibu sudah memasuki pembukaan lengkap, sehingga proses persalinan harus segera dilakukan. Alhamdulillah, prosesnya berjalan lancar dan bayi laki-laki lahir dengan selamat,” ujarnya.
Setelah proses persalinan selesai dan kondisi ibu serta bayi dinyatakan stabil, keduanya kemudian dibawa ke puskesmas terdekat untuk mendapatkan perawatan lanjutan pasca melahirkan.
Kebakaran hebat yang menghanguskan ratusan lapak di Pasar Desa Lemahabang pada Selasa malam mendapat sorotan dari Bupati Cirebon, Imron.
Kebakaran tersebut sempat menjadi perhatian publik karena kobaran api tetap tak terkendali meski lokasi kejadian sedang diguyur hujan.
Imron menyampaikan bahwa karena pengelola Pasar Lemahabang adalah pemerintah desa setempat, ia meminta pihak pengelola segera mengambil langkah penanganan yang tepat, terutama bagi para pedagang yang terdampak.
“Kalau Pasar Lemahabang itu kan desa, jadi saya minta sama pengelola untuk segera mengambil langkah penanganan,” ungkapnya kepada infoJabar, Rabu.
Selain itu, Imron juga meminta pengelola segera mencari tahu penyebab pasti insiden kebakaran tersebut, mengingat jumlah lapak yang ludes terbakar mencapai ratusan unit.
“Pengelola harus segera cari tahu penyebabnya dengan berkoordinasi dengan pihak kepolisian,” tuturnya.
Dengan mengetahui penyebab kebakaran tersebut, ia menekankan agar pengelola segera memperbaiki sistem keamanan demi kenyamanan para pedagang di masa depan.
“Keamanan bagi pedagang itu sudah menjadi kewajiban pengelola pasar desa itu,” tegasnya.
Kebakaran hebat yang melanda Pasar Desa Lemahabang tersebut diperkirakan menghanguskan ratusan kios yang tersebar di delapan blok pasar. Hingga saat ini, penyebab pasti kebakaran masih dalam penyelidikan. Sebagian pedagang mengaku baru menyadari pasar terbakar setelah melihat kobaran api membubung tinggi.
Sementara itu, saat memadamkan api, petugas pemadam kebakaran tampak kewalahan menjinakkan si jago merah. Selain karena luasnya area yang terbakar, material bangunan kios yang mayoritas terbuat dari kayu membuat api cepat merambat dan sulit dikendalikan.
Petugas pemadam bahkan harus bolak-balik mengisi ulang air untuk memadamkan kobaran api yang terus membesar. Proses pemadaman berlangsung berjam-jam, dan hingga kini petugas masih terus berupaya memadamkan sejumlah titik api.
Akibat peristiwa ini, ratusan pedagang mengalami kerugian yang ditaksir mencapai ratusan juta rupiah. Banyak pedagang hanya bisa pasrah menyaksikan kios dan barang dagangan mereka ludes terbakar.
Tidak ada laporan korban jiwa dalam peristiwa tersebut. Namun, aparat kepolisian masih melakukan penyelidikan untuk mengetahui penyebab pasti kebakaran, sekaligus melakukan pendataan terhadap jumlah kios dan pedagang yang terdampak.
Pemerintah Provinsi Jawa Barat resmi melarang penanaman kelapa sawit di seluruh wilayah. Kebijakan ini tertuang dalam Surat Edaran Nomor: 187/PM.05.02.01/PEREK tentang Larangan Penanaman Kelapa Sawit di Wilayah Provinsi Jawa Barat yang ditandatangani Gubernur Dedi Mulyadi.
Larangan ini merupakan langkah strategis Pemprov Jabar untuk menjaga keberlanjutan lingkungan dan sumber daya alam, sekaligus memastikan pembangunan daerah berjalan sesuai dengan karakteristik agroekologi Jawa Barat.
Surat edaran itu menegaskan bahwa pengembangan komoditas perkebunan harus selaras dengan kondisi wilayah. Sawit dinilai bukan tanaman yang sesuai dengan daya dukung lingkungan Jawa Barat yang wilayahnya relatif sempit dan memiliki fungsi ekologis penting.
“Melarang penanaman baru kelapa sawit di seluruh wilayah Provinsi Jawa Barat, baik pada lahan milik masyarakat, badan usaha, maupun pihak lainnya,” tegas Dedi melalui surat edaran sebagaimana dilihat infoJabar, Rabu.
Tak hanya menghentikan penanaman baru, Pemprov Jabar juga mengatur nasib kebun sawit yang terlanjur ada. Areal yang telah ditanami sawit diminta untuk dialihkan secara bertahap ke komoditas lain yang lebih sesuai.
Penggantian komoditas tersebut harus memenuhi beberapa kriteria, yakni komoditas unggulan Jawa Barat atau unggulan daerah setempat; sesuai dengan kondisi agroekologi dan daya dukung lingkungan; dan mendukung pelestarian fungsi ekologis, konservasi tanah dan air, serta menekan risiko kerusakan lingkungan.
“Komoditas seperti teh, kopi, karet, dan tanaman perkebunan ramah lingkungan lainnya dinilai lebih sejalan dengan karakter wilayah Jawa Barat,” jelasnya.
Dalam surat edaran itu, Dedi juga menugaskan pemerintah kabupaten/kota untuk berperan aktif mengawal kebijakan ini. Pemda diminta melakukan inventarisasi dan pemetaan seluruh areal kelapa sawit di wilayah masing-masing.
Dedi menambahkan, “Sinkronisasi kebijakan ke dalam perencanaan pembangunan daerah dan program sektor perkebunan.”
Kehadiran Atalia di Sidang Gugatan Cerai
Pos Terpadu Parungkuda Jadi Ruang Bersalin
Kebakaran Pasar Lemahabang
Dedi Mulyadi Teken Larangan Penanaman Sawit di Jabar
Kebakaran hebat yang menghanguskan ratusan lapak di Pasar Desa Lemahabang pada Selasa malam mendapat sorotan dari Bupati Cirebon, Imron.
Kebakaran tersebut sempat menjadi perhatian publik karena kobaran api tetap tak terkendali meski lokasi kejadian sedang diguyur hujan.
Imron menyampaikan bahwa karena pengelola Pasar Lemahabang adalah pemerintah desa setempat, ia meminta pihak pengelola segera mengambil langkah penanganan yang tepat, terutama bagi para pedagang yang terdampak.
“Kalau Pasar Lemahabang itu kan desa, jadi saya minta sama pengelola untuk segera mengambil langkah penanganan,” ungkapnya kepada infoJabar, Rabu.
Selain itu, Imron juga meminta pengelola segera mencari tahu penyebab pasti insiden kebakaran tersebut, mengingat jumlah lapak yang ludes terbakar mencapai ratusan unit.
“Pengelola harus segera cari tahu penyebabnya dengan berkoordinasi dengan pihak kepolisian,” tuturnya.
Dengan mengetahui penyebab kebakaran tersebut, ia menekankan agar pengelola segera memperbaiki sistem keamanan demi kenyamanan para pedagang di masa depan.
“Keamanan bagi pedagang itu sudah menjadi kewajiban pengelola pasar desa itu,” tegasnya.
Kebakaran hebat yang melanda Pasar Desa Lemahabang tersebut diperkirakan menghanguskan ratusan kios yang tersebar di delapan blok pasar. Hingga saat ini, penyebab pasti kebakaran masih dalam penyelidikan. Sebagian pedagang mengaku baru menyadari pasar terbakar setelah melihat kobaran api membubung tinggi.
Sementara itu, saat memadamkan api, petugas pemadam kebakaran tampak kewalahan menjinakkan si jago merah. Selain karena luasnya area yang terbakar, material bangunan kios yang mayoritas terbuat dari kayu membuat api cepat merambat dan sulit dikendalikan.
Petugas pemadam bahkan harus bolak-balik mengisi ulang air untuk memadamkan kobaran api yang terus membesar. Proses pemadaman berlangsung berjam-jam, dan hingga kini petugas masih terus berupaya memadamkan sejumlah titik api.
Akibat peristiwa ini, ratusan pedagang mengalami kerugian yang ditaksir mencapai ratusan juta rupiah. Banyak pedagang hanya bisa pasrah menyaksikan kios dan barang dagangan mereka ludes terbakar.
Tidak ada laporan korban jiwa dalam peristiwa tersebut. Namun, aparat kepolisian masih melakukan penyelidikan untuk mengetahui penyebab pasti kebakaran, sekaligus melakukan pendataan terhadap jumlah kios dan pedagang yang terdampak.
Pemerintah Provinsi Jawa Barat resmi melarang penanaman kelapa sawit di seluruh wilayah. Kebijakan ini tertuang dalam Surat Edaran Nomor: 187/PM.05.02.01/PEREK tentang Larangan Penanaman Kelapa Sawit di Wilayah Provinsi Jawa Barat yang ditandatangani Gubernur Dedi Mulyadi.
Larangan ini merupakan langkah strategis Pemprov Jabar untuk menjaga keberlanjutan lingkungan dan sumber daya alam, sekaligus memastikan pembangunan daerah berjalan sesuai dengan karakteristik agroekologi Jawa Barat.
Surat edaran itu menegaskan bahwa pengembangan komoditas perkebunan harus selaras dengan kondisi wilayah. Sawit dinilai bukan tanaman yang sesuai dengan daya dukung lingkungan Jawa Barat yang wilayahnya relatif sempit dan memiliki fungsi ekologis penting.
“Melarang penanaman baru kelapa sawit di seluruh wilayah Provinsi Jawa Barat, baik pada lahan milik masyarakat, badan usaha, maupun pihak lainnya,” tegas Dedi melalui surat edaran sebagaimana dilihat infoJabar, Rabu.
Tak hanya menghentikan penanaman baru, Pemprov Jabar juga mengatur nasib kebun sawit yang terlanjur ada. Areal yang telah ditanami sawit diminta untuk dialihkan secara bertahap ke komoditas lain yang lebih sesuai.
Penggantian komoditas tersebut harus memenuhi beberapa kriteria, yakni komoditas unggulan Jawa Barat atau unggulan daerah setempat; sesuai dengan kondisi agroekologi dan daya dukung lingkungan; dan mendukung pelestarian fungsi ekologis, konservasi tanah dan air, serta menekan risiko kerusakan lingkungan.
“Komoditas seperti teh, kopi, karet, dan tanaman perkebunan ramah lingkungan lainnya dinilai lebih sejalan dengan karakter wilayah Jawa Barat,” jelasnya.
Dalam surat edaran itu, Dedi juga menugaskan pemerintah kabupaten/kota untuk berperan aktif mengawal kebijakan ini. Pemda diminta melakukan inventarisasi dan pemetaan seluruh areal kelapa sawit di wilayah masing-masing.
Dedi menambahkan, “Sinkronisasi kebijakan ke dalam perencanaan pembangunan daerah dan program sektor perkebunan.”







