Ibu dan Anak Korban Penyiraman Air Keras Jalani Operasi, Kondisi Stabil

Posted on

Seorang ibu rumah tangga Yulian Anggraini (35) dan putranya, Rafan (7) harus menjalani operasi setelah menjadi korban penyiraman air keras. Operasi itu dilakukan usai tim medis melakukan observasi mendalam terhadap kondisi luka yang diderita keduanya.

Ketua Tim Penanganan Keluhan RSUD Syamsudin SH, dr. Irfanugraha Triputra Irawan mengatakan, keputusan operasi diambil setelah dokter spesialis bedah plastik menyatakan bahwa luka bakar akibat air keras tersebut membutuhkan tindakan medis lanjutan.

“Operasi dilakukan untuk mengangkat jaringan kulit yang menghitam akibat luka bakar. Prosedur ini penting agar proses penyembuhan berjalan lebih baik,” kata Irfan saat ditemui di RSUD Syamsudin SH, Kota Sukabumi, Selasa (6/5/2025).

Pascaoperasi, ibu dan anak tersebut kini dirawat di unit luka bakar dan berada dalam kondisi stabil. Penanganan terus dilakukan secara intensif. “Hasil operasi berjalan lancar dan saat ini kondisi pasien cenderung membaik,” tambahnya.

Dijelaskan pula, bagian tubuh sang ibu yang mengalami luka cukup serius berada di tiga titik utama, yakni wajah hingga leher, dada, dan paha kiri. Sementara luka pada sang anak lebih terkonsentrasi di bagian punggung hingga bokong serta sebagian lengan.

Meski belum diketahui secara pasti zat kimia yang digunakan pelaku, pihak rumah sakit memastikan bahwa tindakan cepat dari keluarga dan tim medis berhasil mencegah kondisi luka bertambah parah.

“Pakaian korban masih bisa dilepaskan dengan relatif mudah karena proses evakuasi yang cepat setelah kejadian,” ujarnya.

Dia menjelaskan, penyembuhan luka bakar akibat air keras bisa berlangsung dalam waktu yang bervariasi, tergantung kondisi imun dan psikis pasien. Dalam kasus ini, penyembuhan awal diperkirakan memerlukan waktu sekitar satu minggu untuk pengeringan luka. Namun, pemulihan total bisa memakan waktu berbulan-bulan, bahkan menyisakan risiko cacat permanen pada kulit.

“Kalau sembuh total pasti akan bisa jadi berbulan-bulan bahkan ada risiko cacat permanen untuk beberapa bagian kulit. Biasanya bekas luka tidak bisa kembali seperti semula. Warnanya bisa lebih gelap atau justru lebih terang dibandingkan kulit normal,” jelasnya.

Pihak rumah sakit masih menunggu hasil pemeriksaan lebih lanjut terkait jenis zat kimia yang digunakan, serta menekankan pentingnya dukungan psikis agar proses penyembuhan berjalan optimal.

Sementara itu, kasus ini masih ditangani Polsek Citamiang bersama Reskrim Polres Sukabumi Kota. Kasi PIDM Polres Sukabumi Kota Ipda Ade Ruli mengatakan, proses penyelidikan masih berjalan.

“Masih penyelidikan,” singkatnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *