Penyerapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025 di Jawa Barat mendekati garis akhir. Menjelang penutupan tahun anggaran pada 31 Desember, realisasi belanja negara di sejumlah Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) di Jawa Barat telah menembus angka di atas 95 persen.
Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan, fase akhir tahun anggaran merupakan periode krusial untuk memastikan seluruh rencana belanja negara tidak hanya terserap, tetapi juga dijalankan dengan tata kelola yang baik.
“Saya melihat bahwa pelaksanaan APBN Tahun Anggaran 2025, yang kini sudah mendekati akhir tahun, berada pada fase yang sangat penting,” ujar Suahasil saat mengunjungi KPPN 1 Bandung, Senin (29/12/2025).
Menurutnya, pada periode ini pemerintah memastikan seluruh program yang telah direncanakan dalam APBN dapat dijalankan secara optimal, mulai dari aspek administrasi hingga pelaporan.
“Biasanya pada periode ini kita memastikan seluruh rencana yang telah ditetapkan dalam APBN dapat dijalankan dengan baik. Bukan hanya sekadar dijalankan, tetapi juga dengan tata kelola yang baik, mulai dari proses administrasi, kontrak, hingga pelaporan yang semuanya mulai disiapkan,” katanya.
Berdasarkan pemantauan langsung di lapangan, Suahasil menyebut realisasi anggaran di Jawa Barat sudah berada pada level sangat tinggi. Di KPPN Sumedang, penyerapan APBN tercatat hampir tuntas.
“Dari hasil kunjungan ke dua KPPN tadi, saya melihat bahwa di KPPN Sumedang, pelaksanaan anggaran telah mencapai sekitar 98 persen,” ujarnya.
Sementara itu, realisasi di KPPN Bandung I juga tidak jauh berbeda dan telah melewati ambang 95 persen. “Sementara di KPPN Bandung I, realisasinya juga sangat tinggi, sudah berada di atas 95 persen,” kata Suahasil.
Ia menegaskan, Kementerian Keuangan akan terus memantau penyerapan anggaran hingga hari-hari terakhir Desember untuk memastikan APBN 2025 dapat ditutup tepat waktu pada 31 Desember dengan tata kelola yang akuntabel.
“Kami akan terus memantau hingga beberapa hari ke depan. Saya melihat rekan-rekan yang mengimplementasikan anggaran ini tetap bekerja dengan semangat tinggi meskipun beban kerja meningkat,” ujarnya.
Menurut Suahasil, lonjakan beban kerja terlihat dari meningkatnya jumlah Surat Perintah Membayar (SPM) dalam beberapa pekan terakhir. Namun, seluruh proses tersebut masih dapat diselesaikan sesuai ketentuan.
“Tadi juga dipaparkan bahwa jumlah SPM atau Surat Perintah Membayar meningkat di minggu-minggu terakhir, namun tetap dapat diselesaikan,” ucapnya.
Di sisi lain, Suahasil mengungkapkan bahwa KPPN saat ini menjalankan dua tugas sekaligus. Selain menyelesaikan penutupan APBN 2025, mereka juga mulai mempersiapkan pelaksanaan APBN 2026.
“Selain menyelesaikan penutupan APBN 2025 yang harus rampung pada 31 Desember, sebagian pekerjaan di KPPN juga sudah mulai mempersiapkan pelaksanaan APBN 2026,” katanya.
Ia memastikan kesiapan APBN 2026 sudah berada di jalur yang tepat. Seluruh kementerian dan lembaga telah menerima Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA), sehingga awal tahun depan anggaran bisa langsung berjalan.
“Dengan demikian, kementerian dan lembaga serta pemerintah daerah sudah siap untuk menjalankan anggaran tahun 2026. Biasanya, pembayaran gaji pegawai pada tanggal 2 Januari menjadi salah satu proses awal,” ujarnya.
Tak hanya itu, transfer ke daerah juga dipastikan siap disalurkan sejak awal tahun anggaran. “Selain itu, pembayaran transfer ke APBD juga dilakukan di awal tahun, biasanya pada awal bulan, dan untuk tahun 2026 seluruh proses tersebut sudah siap dilaksanakan,” kata Suahasil.
Terkait struktur belanja negara, Suahasil menjelaskan bahwa peningkatan belanja pusat dari sekitar Rp950 triliun menjadi Rp1.300 triliun difokuskan pada program-program yang langsung menyentuh masyarakat.
“Anggaran tersebut tidak termasuk gaji PNS atau gaji pegawai kementerian, melainkan untuk program-program seperti Program Keluarga Harapan, Program Kartu Sembako, serta berbagai program bantuan sosial lainnya,” ujarnya.
Sementara untuk dana transfer ke daerah, ia mengakui terdapat penurunan dibandingkan tahun sebelumnya. Namun, pemerintah memastikan APBN dan APBD tetap dipantau sebagai satu kesatuan kebijakan fiskal.
“Dana transfer ke daerah pada tahun 2026 memang akan lebih rendah dibandingkan tahun 2025. Angkanya tercantum dalam dokumen APBN. Namun perlu saya tekankan bahwa APBN dan APBD merupakan satu kesatuan, sehingga tetap kami pantau secara terpadu,” pungkasnya.







