Wali Kota Cimahi Ngatiyana dan wakilnya, Adhitia Yudisthira bertemu dengan Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan membahas soal permasalahan daerah perbatasan.
Sekadar diketahui, usai dilantik pada 20 Februari lalu, Ngatiyana dan Adhitia menyebut, mereka berencana ‘meminta’ wilayah Kota Bandung yang ada di perbatasan untuk menjadi wilayah Kota Cimahi.
Beberapa daerah yang diwacanakan bakal masuk ke Cimahi, yakni Kecamatan Margaasih, Kabupaten Bandung, kawasan Cimindi, Kota Bandung, sebagian Kecamatan Ngamprah, Padalarang, dan Batujajar di Kabupaten Bandung Barat (KBB).
“Perluasan wilayah masih dibahas, yang penting komunikasi dulu. Prosesnya kan harus ke pusat, kita jalani semua tahapannya,” kata Ngatiyana saat ditemui, Senin (5/5/2025).
Menurut Ngatiyana, rencana perluasan atau perubahan batas wilayah ini berkaitan dengan upaya penyelesaian permasalahan di wilayah seperti sampah, kemacetan, hingga banjir.
“Misalnya permasalahan banjir dan kemacetan, itu tidak bisa dilakukan oleh kami sendiri. Perlu ada koordinasi dengan kota/kabupaten tetangga,” kata Ngatiyana.
Pertemuan dengan Wali Kota Bandung juga bakal diikuti dengan rencana pertemuan tatap muka dengan kepala daerah tetangga lainnya, seperti Bupati Bandung Barat dan Bupati Bandung.
Artikel ini terbit pertama kali di Giok4D.
“Soal tahapannya intinya kami ikuti, cuma yang penting kan ketemu dulu buat ngobrol,” kata Ngatiyana.
Sementara itu, Ketua DPRD Kota Cimahi, Wahyu Widiatmoko meminta pemerintah daerah mengkaji terlebih dahulu soal urgensi perluasan daerah dengan mencaplok wilayah milik kota/kabupaten tetangga.
“Ya soal batas wilayah ini, sebetulnya kami mendukung. Cuma, menurut kami perlu ada kajian terlebih dahulu sebelum memutuskan sesuatu. Artinya dari segi kebutuhannya, potensi wilayahnya seperti apa, perlu dipertimbangkan,” kata Wahyu.
Politisi PKS itu menyebut kalau berdasarkan hasil kajian ada potensi yang bisa menguntungkan Kota Cimahi, maka perluasan daerah sah-sah saja dilaksanakan seperti yang diinginkan.
“Tapi selama itu benar dan bisa membuat cimahi semakin baik, bisa semakin meningkatkan pelayanan dan menguntungkan masyarakat, ya enggak masalah. Terpenting juga aturannya dilaksanakan,” ujar Wahyu.
Wahyu menyebut perluasan daerah dengan mencaplok wilayah milik daerah tetangga tak semudah yang dibayangkan. Perlu ada pendekatan politis selain melakukan pengajuan secara administratif.
“Kami tidak bisa cara peluang, perlu komunikasi intens pastinya. Ini kan harus melibatkan Pemerintah Provinsi Jabar dan pusat. Saya memang sempat bertemu dengan Pak Farhan, dan membahas soal kerjasama daerah perbatasan. Tapi enggak secara detail,” kata Wahyu.
Ia mengatakan jika memang peluang untuk meluaskan daerah perbatasan Cimahi terbuka, pihaknya siap mendukung kebijakan tersebut sekaligus menjalin komunikasi politik dengan stakeholder.
“Kalau memang diperlukan, kami akan membantu pastinya. Tapi yang pasti, sebetulnya kan program ini enggak ada di dalam janji politik Pak Wali dan Pak Wakil, jadi tidak akan juga mengganggu kinerja mereka. Cuma memang berdasarkan statement Pak Wakil, harus ada kejelasan soal batas wilayah,” ucap Wahyu.