Aksi Nekat 32 Pendaki Ilegal Gunung Gede hingga Terjaring Petugas

Posted on

Aksi pendakian ilegal masih terus terjadi selama masa penutupan Gunung Gede Pangrango. Tercatat 32 pendaki ilegal terjaring petugas di dua jalur pendakian. Oknum pendaki tersebut langsung dikenakan sanksi.

Agus Deni, Humas Balai Besar Taman Nasional Gunung Gede Pangrango (BBTNGGP), mengatakan penutupan pendakian dilakukan karena penataan dan penumpukan sampah. Meskipun demikian, masih ditemukan pendaki nakal yang nekat naik.

Terbaru, ada dua pendaki asal Jabodetabek yang nekat mendaki melalui Jalur Cibodas.

“Memang masih ditemukan oknum pendaki yang naik saat penutupan. Ada dua jalur yang kerap ditemukan pendaki ilegal, kebanyakan melalui Jalur Gunung Putri. Tetapi yang terbaru itu ada juga yang melalui Cibodas. Rata-rata berasal dari Jabodetabek,” kata Agus, Sabtu (20/12/2025).

Menurut Agus, petugas yang tengah berpatroli di setiap jalur pendakian berhasil menjaring para pendaki ilegal tersebut.

“Kami siagakan 30 petugas untuk patroli, terutama di jalur pendakian Gunung Putri dan Cibodas. Karena dari dua jalur tersebut tercatat ada 32 pendaki ilegal yang terjaring,” ujarnya.

Agus menyebut, para pendaki ilegal dikenakan sanksi administrasi. Namun, jika mereka mengulangi perbuatannya, mereka akan dikenakan sanksi daftar hitam.

“Saat ini kami menerapkan sanksi administrasi dan denda. Tetapi bisa saja langsung dimasukkan daftar hitam jika pelanggarannya berat,” kata dia.

Oleh karena itu, lanjut dia, BBTNGGP berharap para pendaki bersabar hingga pendakian kembali dibuka.

“Tunggu informasi resmi dibukanya kembali pendakian. Jadilah pendaki cerdas yang mengikuti peraturan yang berlaku,” kata dia.