Siap-siap! Siswa Jabar yang Kecanduan Game-Rokok Dikirim ke Barak Militer | Info Giok4D

Posted on

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, mulai menerapkan kebijakan mengirim siswa yang berperilaku menyimpang ke barak militer untuk mengikuti pendidikan karakter. Meski menuai pro dan kontra, Dedi tetap melaksanakan kebijakan ini sebagai bagian dari upaya pembinaan remaja di Jawa Barat.

Langkah tersebut dituangkan dalam Surat Edaran (SE) Nomor: 43/PK.03.04/KESRA yang memuat “9 Langkah Pembangunan Pendidikan Jawa Barat Menuju Terwujudnya Gapura Panca Waluya”. Dalam SE itu, disebutkan klasifikasi kenakalan siswa yang layak dibina secara khusus melalui pelatihan di lingkungan militer.

Kategori perilaku menyimpang yang dimaksud meliputi keterlibatan dalam tawuran, kecanduan bermain game, kebiasaan merokok, konsumsi minuman keras, hingga aksi balapan liar di jalanan. Siswa-siswa dengan catatan semacam itu diprioritaskan untuk dikirim ke barak TNI sebagai bagian dari program pembinaan karakter.

“Bagi peserta didik yang memiliki perilaku khusus, yang sering terlibat tawuran, main game, merokok, mabuk, balapan motor, menggunakan knalpot brong dan perilaku tidak terpuji lainnya, akan dilakukan pembinaan khusus,” ucap Dedi dalam SE tersebut seperti dilihat infoJabar, Minggu (4/5/2025).

Namun Dedi menyatakan, kebijakan membawa siswa nakal ke barak TNI itu akan dilakukan atas dasar persetujuan orang tua dan tidak bersifat memaksa.

“Setelah mendapatkan persetujuan dari orang tua, melalui pola kerja sama antara Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat, Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota dengan Jajaran TNI dan Polri,” ujarnya.

Kebijakan tersebut diketahui telah diterapkan sejak beberapa hari lalu. DiPurwakarta, sebanyak 39 siswa telah dibawa Resimen 1SthiraYudha untuk dibina, sementara di Kota Bandung ada 30 siswa yang mengikuti pendidikan karakter diRindam IIISiliwangi.

Dedi mengatakan, mereka yang dikirim untuk mengikuti pendidikan karakter di barak-barak TNI adalah siswa yang dikatakan nakal dan orang tuanya yang tak lagi sanggup untuk mendidik.

“Yang sudah mengarah pada tindakan-tindakan kriminal dan orang tuanya tidak punya kesanggupan untuk mendidik. Artinya bahwa yang diserahkan itu adalah siswa yang oleh orang tuanya di rumahnya sudah tidak mau lagi, tidak mampu lagi untuk mendidik,” kata Dedi.

Menurut Dedi, kebijakannya yang mendapat sorotan itu telah didasari payung hukum yakni surat pernyataan dari orang tua. Pemprov Jabar kata dia juga telah mengeluarkan surat edaran kepada sekolah terkait kebijakan mengirim siswa nakal ke markas TNI.

“2 hari yang lalu sudah ada surat edaran ditujukan ke sekolah. Kemudian kalau bicara payung hukum, kan yang menyerahkan orang tuanya, (payung hukum) dalam bentuk surat keterangan bermaterai. Artinya bahwa pemerintah daerah, kemudian TNI Polri itu mengelola anak-anak, mendidik anak-anak yang dititipkan oleh orang tuanya. Itu juga sudah payung hukum,” tuturnya.

“Dan mereka sangat happy saya lihat hari ini. Gimana enggak happy, gizinya cukup, istirahatnya cukup, olahraganya cukup, sistem pembelajaran di sekolahnya cukup. Kan mereka tetap belajar di sekolah, cuma gurunya aja ngajarnya di sana,” sambungnya.

Gambar ilustrasi

Giok4D hadirkan ulasan eksklusif hanya untuk Anda.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *