Kajari Kota Bandung Dipromosikan Jadi Asisten Intelejen Kejati Sumut

Posted on

Kepala Kejari Kota Bandung Irfan Wibowo mendapat promosi jabatan. Ia diangkat menjadi Asisten Intelejen Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Utara.

Irfan Wibowo sudah menjabat sebagai Kejari Kota Bandung sejak Juni 2024. Promosi yang didapatkan Irfan Wibowo pun dibenarkan Kasipenkum Kejati Jabar Nur Sricahyawijaya.

“Betul. Pak Kajari mendapatkan promosi sebagai Asientel Kejati Sumut,” katanya saat dikonfirmasi infoJabar via sambungan telepon, Jumat (28/11/2025).

Posisi Irfan Wibowo sebagai Kajari Kota Bandung akan digantikan Asbun Hasbulloh Syambas. Ia sebelumnya menjabat sebagai Kepala Subdirektorat Tindak Pidana Kepabeanan, Cukai, Tindak Pidana Khusus lainnya dan Tindak Pidana Pencucian Uang pada Direktorat Penuntutan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejagung.

Cahya pun menepis narasi Irfan Wibowo diganti karena sedang menangani perkara korupsi. Sebagaimana diketahui, Kejari Kota Bandung sedang mendalami dugaan kasus penyalahgunaan wewenang di Pemkot Bandung.

“Bukan terkait penanganan perkara, jadi itu memang kebutuhan organisasi. Se-Indonesia, ada 33 pejabat yang dirotasi, dan di Jabar itu ada 2 Kajari yang dirotasi,” tegasnya.

Selain Irfan Wibowo, rotasi juga dilakukan di Kejari Kota Sukabumi. Kajari sebelumnya, Ade Hermawan, dipromosikan sebagai Asisten Tindak Pidana Khusus Kejati Jawa Timur.

Sebagai gantinya, Kajari Kota Sukabumi akan dijabat Siti Holija Harahap. Dia sebelumnya menjabat sebagai Inspektur Muda Intelejen Tindak Pidana Khusus dan Pidana Militer pada Inspektorat III Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan Kejagung.