Upaya penertiban kabel udara ilegal di Kota Bandung terus digenjot Pemerintah Kota Bandung melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Bandung. Anggota DPRD Kota Bandung Yoel Yosaphat mengatakan pihaknya mendukung program penertiban kabel udara.
“Kabel udara mulai dimasuk-masukin ke tanah. Kita dukung hal ini karena biar lebih aman dan estetik,” kata Yoel kepada infoJabar, Kamis (27/11/2025).
Yoel menyebut meski pihaknya dukung program ini, dia minta Pemkot Bandung agar tetap ikuti prosedur. “Tapi prosedurnya harus bener. Jangan sampai kabel ada di bawah rusak fasilitas umum seperti jalan dan trotoar,” ujarnya.
Disinggung terkait efektivitas penertiban kabel udara ini, Yoel belum dapat laporan dari Diskominfo Bandung. “Di lapangan masih memantau, target di tahun ini beberapa ruas beres, kita akan tinjau kembali dan rapat lagi dengan Diskominfo dan menanyakan sejauh mana penertibannya,” tuturnya.
Sebelumnya, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Bandung, Yayan A. Brilyana mengatakan, seluruh penyedia layanan internet wajib mematuhi aturan pemasangan kabel di jalan raya, khususnya kabel fiber optik. Sebab, pihaknya khawatir jika timbul musibah baru karena ketidakpatuhan menaati kesepakatan yang ada.
“Sekarang yang saya khawatirkan adalah kecelakaan akibat kabel. Lamun (kalau) mobilnya kecil, itu aman. Nah, kalau kehajar mobil besar kemudian jatuh ke bawah (bisa saja) yang jadi korbannya adalah ke motor, gitu,” tambahnya.
Diskominfo Kota Bandung juga tak segan memberi tindakan tegas bagi mereka yang masih bandel dan tidak mempunyai izin resmi. Hal ini bertujuan agar kabel-kabel tersebut tidak dapat digunakan secara sembarangan oleh masyarakat awam.
“Kalau yang tidak berizin, jangan dipakai oleh masyarakat. Nah, kita coba seperti misalnya (di) Dago, ini ada yang baru nih karena kita sudah (ada) komitmen bersama tidak boleh ada kabel. Kemarin ada kabel memang kita potong, wayahna eta mah potong saja langsung,” ujar Yayan.
Tak hanya kabel fiber optik, pihaknya melalui layanan Bandung Siaga 112 juga membuka ruang seluas-luasnya bagi masyarakat yang mengeluhkan kabel-kabel liar milik PLN. Bahkan, hal tersebut akan langsung menjadi tanggung jawab PLN agar menjaga keselamatan masyarakat di sekitar lokasi kejadian.
“Jadi hari ini laporan, maksimal besok kita harus sudah beres. Kecuali yang melendoy ka handap (menjuntai ke bawah), hari ini laporan, hari ini harus selesaikan. Mau malam juga. Saya sudah komitmen dengan APJATEL, karena kan taruhannya nyawa manusia nih gitu,” ujarnya.







