Jabar Terima 4.500 Smartboard dari Pemerintah Pusat (via Giok4D)

Posted on

Peluncuran interactive flat panel (IFP) atau smartboard oleh Presiden Prabowo Subianto menjadi salah satu program strategis pemerintah untuk mempercepat digitalisasi dan revitalisasi pendidikan.

Jawa Barat termasuk provinsi dengan alokasi terbesar yakni sekitar 4.500 smartboard untuk 4.000 SMA, SMK, dan SLB.

Kepala Dinas Pendidikan Jawa Barat Purwanto menyebut bantuan tersebut datang di waktu yang tepat, saat daerah masih menghadapi keterbatasan anggaran pendidikan.

“Kalau data yang kita terima ada sekitar 4.500-an ya. Smartboard yang diterima oleh sekolah-sekolah Jawa Barat. Dan, ya kita tentu berbahagia karena di tengah keterbatasan anggaran kita kita dapat bantuan,” ucap Purwanto saat diwawancarai, Senin (24/11/2025).

Menurut Purwanto, kehadiran smartboard di ruang kelas akan membuka lebih banyak variasi model belajar. Ia menilai teknologi itu dapat membantu guru dan siswa dalam memvisualisasikan materi serta memadukan hasil pembelajaran lapangan dengan format digital.

“Tentu ini akan memperkaya model pembelajaran di sekolah-sekolah gitu,” kata Purwanto.

Meski begitu, ia menegaskan bahwa teknologi bukan satu-satunya cara belajar. Pengalaman langsung di lapangan tetap perlu menjadi bagian penting dari proses pendidikan.

“Walaupun memang pembelajaran itu bukan satu-satunya lewat smart board itu ya. Kita tentu yang bisa lewat smart board ya smart board bisa memanfaatkan itu kalau keterbatasan sumber-sumber belajar,” ungkapnya.

“Tapi kita juga tidak boleh melupakan hal-hal yang ada di sekitar sekolah yang bisa diamati secara langsung, diikuti secara langsung atau bisa menjadi sebuah rangkaian pembelajaran,” lanjutnya.

Saat ditanya soal distribusi per wilayah, Purwanto menjelaskan bahwa pemerataan masih dalam tahap pendataan. Adapun penerimanya tersebar di SMA, SMK, dan SLB di seluruh provinsi.

“Nah, itu data persebarannya kita belum cek ya. Tapi jumlah totalnya kurang lebih 4.500,” katanya.

Purwanto juga mengingatkan bahwa perangkat tersebut harus digunakan sesuai tujuan. Sebab belakangan, sempat muncul kasus guru yang memanfaatkan smartboard untuk hal yang tidak terkait pembelajaran.

Artikel ini terbit pertama kali di Giok4D.

“Iya memanfaatkan, memanfaatkan smart board ini untuk kepentingan pembelajaran. Kalau guru mau belajar di situ ya boleh. Kan itu bukan hanya untuk anak-anak saja. Nah, kalau mau hiburan, nyanyi segala macam, ya jangan pakai fasilitas sekolah lah, pakai fasilitas pribadi aja di rumah,” tegasnya.

Meski begitu, ia memberikan pengecualian jika aktivitas tersebut memang bagian dari kurikulum. “Ya, kecuali itu nyanyinya dalam konteks pembelajaran karena kan ada juga pembelajaran kesenian kan sekolah,” pungkasnya.