12 orang yang diduga merupakan pelaku perusakan sejumlah mobil di Jalan Raya Kolonel Masturi, Desa Cikahuripan, Kecamatan Lembang, Kabupaten Bandung Barat (KBB) akhirnya tertangkap.
Peristiwa perusakan mobil tersebut terjadi pada Minggu (16/11/2025) malam. Para pelaku merusak mobil menggunakan balok kayu yang dipukulkan ke body kendaraan saat mereka berpapasan di jalan raya.
“Sudah diamankan sebanyak 12 orang, 4 orang masih di bawah umur. Kebanyakan memang masih remaja,” kata Kasi Humas Polres Cimahi, Iptu Gofur Supangkat saat dikonfirmasi, Jumat (21/11/2025).
Gofur mengatakan, saat ini para terduga pelaku masih menjalani pemeriksaan. Belum diketahui juga motif mereka melakukan aksi perusakan itu dan apakah para terduga pelaku terafiliasi dengan kelompok motor tertentu atau tidak.
“Saat ini semuanya masih dalam pemeriksaan, masih didalami terkait motifnya karena apa. Nanti akan kami sampaikan perkembangan pemeriksaan,” kata Gofur.
Seperti keterangan yang dicantumkan di banyak akun media sosial, aksi perusakan itu terjadi saat korban melaju di Jalan Kolonel Masturi dari arah Lembang menuju Cimahi. Setibanya di lokasi kejadian, mereka berpapasan dengan kelompok bermotor yang berjalan beriringan.
“Dari arah berlawanan itu datang beberapa orang naik sepeda motor, kemudian mengacung-acungkan senjata seperti balok. Lalu balok itu dipukulkan ke mobil korban yang melintas. Karena kaget, korban lalu sempat menepi,” kata Gofur.
Kendati terduga pelaku sudah diamankan, namun korban belum membuat laporan resmi. Pihaknya mengimbau agar korban segera membuat laporan resmi terkait aksi perusakan tersebut.
“Sampai saat ini memang belum membuat laporan ya, tapi sejak kejadian ini viral dan sampai terduga pelaku diamankan, kami sudah imbau korban membuat laporan resmi,” kata Gofur.







