Berbagai peristiwa menarik terjadi di Jawa Barat pada Kamis (20/11/2025). Sejumlah kejadian memantik perhatian pembaca infoJabar, mulai dari banjir di Cirebon, upaya penipuan dengan video call mirip Dedi Mulyadi, hingga penemuan kerangka manusia di Karawang.
Hujan deras yang mengguyur Kabupaten Cirebon dan kawasan hulu di Kabupaten Kuningan pada Rabu (19/11) malam memicu banjir yang merendam dua desa, yakni Mekarsari dan Gunungsari. Ketinggian air dilaporkan mencapai puluhan sentimeter hingga hampir satu meter, merendam ratusan rumah dan mengganggu aktivitas warga.
Perangkat Desa Gunungsari, Nanang, menjelaskan hujan intensitas tinggi terjadi sejak pukul 13.00 hingga 16.00 WIB di wilayah Cirebon, sedangkan curah hujan di Kuningan lebih besar. Kondisi itu memicu banjir kiriman dari hulu.
Air mulai masuk ke permukiman warga sekitar pukul 18.00-19.00 WIB setelah permukaan air bendungan meningkat drastis.
“Begitu ada info air naik, warga di sini sudah waswas. Ternyata benar, banjir masuk,” ujar Nanang.
Menurutnya, ketinggian air di bendungan mencapai sekitar 90 sentimeter sebelum akhirnya meluap.
Banjir merendam lima dusun di Desa Gunungsari. Total sekitar 590 rumah terdampak, terutama di wilayah rendah.
“Hampir seluruh desa terdampak. Yang aman hanya rumah dengan pondasi tinggi,” katanya.
Sejumlah fasilitas pendidikan juga terendam, mulai dari TK hingga SMP, sehingga kegiatan belajar mengajar dihentikan sementara.
Pada Rabu malam, desa menyiapkan dua lokasi pengungsian, namun Kamis pagi sebagian besar warga kembali untuk membersihkan rumah karena air mulai surut.
Nanang menuturkan banjir kiriman seperti ini hampir selalu terjadi setiap musim hujan. Warga sudah berulang kali mengusulkan solusi permanen kepada pemerintah, namun belum terealisasi.
Di Desa Mekarsari, banjir terjadi akibat luapan sungai yang tak mampu menampung debit air. Warga bernama Dadan mengatakan air naik cepat dan mencapai 70 sentimeter sekitar pukul 20.30 WIB.
Seorang pedagang bensin eceran di Tasikmalaya, Yati (44), nyaris menjadi korban penipuan yang mengatasnamakan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi.
Setelah siaran langsung di TikTok, Yati dihubungi akun bernama “kang Dedi Mulyadi” yang mengaku ingin memberikan bantuan Rp 50 juta.
Dalam percakapan WhatsApp, pelaku mengirim pesan suara dan video teller bank menghitung uang. Yati semakin percaya karena pelaku juga melakukan video call singkat yang menampilkan wajah mirip Dedi Mulyadi.
Namun ketika pelaku meminta Yati mentransfer Rp 500 ribu sebagai biaya administrasi, ia mulai curiga dan berkonsultasi kepada anggota DPRD Kota Tasikmalaya, Kepler Sianturi.
“Bang Kepler bilang itu penipuan. Ya saya memang enggak transfer, soalnya juga enggak punya uang,” ujar Yati.
Kepler menduga pelaku menggunakan teknologi AI untuk memalsukan suara dan wajah.
Pesan suara yang sempat didengar infoJabar terdengar mirip namun tidak natural, sementara video yang dikirim pelaku diduga hanya potongan dari video lain. Video call berlangsung sangat singkat sehingga Yati tak sempat menangkap layar.
Karena tidak ada kerugian, kasus ini tidak dilaporkan ke polisi. Namun Kepler mengimbau masyarakat lebih waspada terhadap penipuan berbasis teknologi.
Warga Desa Jatimulya, Kecamatan Pedes, Kabupaten Karawang, digegerkan oleh penemuan kerangka manusia saat kerja bakti membersihkan saluran irigasi pada Kamis pagi.
Kasi Humas Polres Karawang, Ipda Cep Wildan, membenarkan temuan tersebut. Kerangka telah dievakuasi ke RSUD Karawang.
“Iya, Unit Inafis sudah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) terkait penemuan kerangka manusia teraebut, dan kerangka juga sudah dievakuasi ke RSUD Karawang,” ujar Wildan saat dikonfirmasi infoJabar.
Wildan menuturkan penemuan kerangka pertama kali ditemukan oleh seorang warga bernama Atam (43), yang saat itu sedang membersihkan eceng gondok di saluran irigasi Cioter, Desa Jatimulya, Kecamatan Pedes, sekitar pukul 08.30 WIB.
“Saksi melihat adanya kerangka atau tengkorak manusia yang mengambang di saluran irigasi di sela eceng gondok, saat itu saksi bersama warga lain sedang kerja bakti membersihkan saluran irigasi,” kata dia.
Hal itu sontak mengagetkan warga, dan langsung melaporkannya ke kantor desa setempat, kepolisian lalu turun tangan dan mengevakuasi kerangka manusia tersebut.
Unit Inafis Polres Karawang masih melakukan identifikasi dan olah TKP, karena kerangka itu sendiri ditemukan hancur tanpa identitas dan pakaian.
“Kerangka manusia tersebut masih belum dapat dipastikan jenis kelamin maupun identitasnya, mengingat kondisi yang sudah berupa tengkorak hancur. Untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut, kerangka langsung dibawa ke RSUD Karawang guna dilakukan autopsi, dan unit Inafis sudah melakukan olah TKP dan identifikasi,” pungkasnya.
Kerangka pertama kali ditemukan oleh Atam (43), warga yang sedang membersihkan eceng gondok di saluran irigasi Cioter sekitar pukul 08.30 WIB.
Unit Inafis melakukan olah TKP dan identifikasi awal, namun hingga kini identitas maupun jenis kelamin belum diketahui karena kondisi kerangka sudah hancur dan tanpa pakaian.
Kerangka akan diautopsi untuk kebutuhan penyelidikan lebih lanjut.
Seorang ibu menangis setelah sidang putusan kasus pencabulan dengan kamera tersembunyi (hidden cam) yang dilakukan alumni SMAN 12 Bandung berinisial AS (18). Kamera tersembunyi itu dipasang di toilet vila lokasi perpisahan angkatan pada 2024.
Hakim menjatuhkan vonis satu tahun penjara, lebih rendah dari tuntutan jaksa yaitu satu tahun enam bulan.
“Kami kecewa sebagai orang tua korban. Tuntutan jaksa saja sudah membuat kami kecewa, apalagi sekarang divonis cuma satu tahun,” ujar orang tua korban.
Ia juga mempertanyakan mengapa pelaku hanya dijerat Pasal 29 Pornografi, padahal dalam BAP sebelumnya ada pasal berlapis termasuk perlindungan anak.
“Janggal, kenapa cuma pornografi saja, sementara perlindungan perempuan dan anak tidak ada,” katanya.
AS (29), pria dengan riwayat gangguan kejiwaan, menganiaya kedua orang tua dan pamannya di Desa Pakuhaji, Kecamatan Ngamprah, Kabupaten Bandung Barat.
Pelaku memakai linggis dan cangkul, menyebabkan tiga korban mengalami luka serius. Kejadian berlangsung Rabu (19/11/2025) sore.
Kapolsek Padalarang, AKP Kusmawan, mengatakan pelaku sudah diamankan dan dibawa ke RSJ Cisarua.
“Betul kejadiannya kemarin, dugaan penganiayaan terhadap tiga orang. Terduga pelaku yang masih merupakan anak dan saudara korban, sudah diamankan dan sedang dirawat di RSJ Cisarua,” kata Kusmawan saat dikonfirmasi, Kamis (20/11/2025).
Peristiwa penganiayaan tersebut berawal saat pelaku meminta uang terhadap ibunya. Namun korban tidak memberikan uang yang diminta pelaku. Kemudian korban bersama suaminya lanjut menasehati pelaku.
“Jadi uang yang diminta tidak diberikan oleh korban, mereka lalu menasehati pelaku. Cuma saat itu pelaku diam saja karena takut pada ayahnya,” kata Kusmawan.
Suami korban yang juga ayah pelaku kemudian pergi ke sebuah vila yang tak jauh dari rumah mereka. Saat itulah pelaku seketika menganiaya ibunya menggunakan linggis dan cangkul.
“Korban dipukul di bagian kepalanya. Kemudian alat yang digunakan memukul korban mengenai kaca rumah sampai pecah, setelah itu datang suaminya, kemudian ikut dianiaya juga oleh pelaku. Jadi korban langsung tersungkur karena berkali-kali dipukul kepalanya menggunakan besi,” kata Kusmawan.
Pelaku kabur ke sekitar vila sebelum akhirnya diamankan polisi. Ketiga korban selamat dan masih menjalani perawatan.
Banjir Terjang 2 Desa di Cirebon
Warga Tasik Nyaris Ditipu Video Call Dedi Mulyadi Palsu
Kerangka Manusia Ditemukan di Irigasi Karawang
Ortu Korban Hidden Cam SMAN 12 Bandung Kecewa Putusan Hakim
Pemuda KBB Mengamuk, Aniaya Orang Tua dan Paman



Seorang ibu menangis setelah sidang putusan kasus pencabulan dengan kamera tersembunyi (hidden cam) yang dilakukan alumni SMAN 12 Bandung berinisial AS (18). Kamera tersembunyi itu dipasang di toilet vila lokasi perpisahan angkatan pada 2024.
Hakim menjatuhkan vonis satu tahun penjara, lebih rendah dari tuntutan jaksa yaitu satu tahun enam bulan.
“Kami kecewa sebagai orang tua korban. Tuntutan jaksa saja sudah membuat kami kecewa, apalagi sekarang divonis cuma satu tahun,” ujar orang tua korban.
Ia juga mempertanyakan mengapa pelaku hanya dijerat Pasal 29 Pornografi, padahal dalam BAP sebelumnya ada pasal berlapis termasuk perlindungan anak.
“Janggal, kenapa cuma pornografi saja, sementara perlindungan perempuan dan anak tidak ada,” katanya.
AS (29), pria dengan riwayat gangguan kejiwaan, menganiaya kedua orang tua dan pamannya di Desa Pakuhaji, Kecamatan Ngamprah, Kabupaten Bandung Barat.
Pelaku memakai linggis dan cangkul, menyebabkan tiga korban mengalami luka serius. Kejadian berlangsung Rabu (19/11/2025) sore.
Kapolsek Padalarang, AKP Kusmawan, mengatakan pelaku sudah diamankan dan dibawa ke RSJ Cisarua.
“Betul kejadiannya kemarin, dugaan penganiayaan terhadap tiga orang. Terduga pelaku yang masih merupakan anak dan saudara korban, sudah diamankan dan sedang dirawat di RSJ Cisarua,” kata Kusmawan saat dikonfirmasi, Kamis (20/11/2025).
Peristiwa penganiayaan tersebut berawal saat pelaku meminta uang terhadap ibunya. Namun korban tidak memberikan uang yang diminta pelaku. Kemudian korban bersama suaminya lanjut menasehati pelaku.
“Jadi uang yang diminta tidak diberikan oleh korban, mereka lalu menasehati pelaku. Cuma saat itu pelaku diam saja karena takut pada ayahnya,” kata Kusmawan.
Suami korban yang juga ayah pelaku kemudian pergi ke sebuah vila yang tak jauh dari rumah mereka. Saat itulah pelaku seketika menganiaya ibunya menggunakan linggis dan cangkul.
“Korban dipukul di bagian kepalanya. Kemudian alat yang digunakan memukul korban mengenai kaca rumah sampai pecah, setelah itu datang suaminya, kemudian ikut dianiaya juga oleh pelaku. Jadi korban langsung tersungkur karena berkali-kali dipukul kepalanya menggunakan besi,” kata Kusmawan.
Pelaku kabur ke sekitar vila sebelum akhirnya diamankan polisi. Ketiga korban selamat dan masih menjalani perawatan.







