Tragedi di Resto Malaysia, Saat Cekcok Meja Makan Berakhir Maut

Posted on

Di sebuah restoran bergaya Thailand di Penang, Malaysia, aroma masakan hangat pada Rabu malam itu berubah menjadi mencekam. Publik tak pernah menduga bahwa sebuah komplain tentang rasa makanan dapat memicu rangkaian kekerasan yang mengantar seorang juru masak pada kematiannya.

Perempuan asal Myanmar berusia 40-an itu bekerja setiap hari di dapur restoran tersebut, meracik hidangan untuk para tamu. Namun pada malam 12 November 2025 sekitar pukul 21.00, rutinitasnya berubah menjadi tragedi.

Melansir infoFood, sekitar pukul 20.30, sekelompok pengunjung memasuki restoran dengan kondisi yang diduga sudah mabuk. Mereka memesan makanan seperti tamu lainnya, sampai kemudian keluhan itu muncul: hidangan tidak sesuai selera. Mereka bahkan menyebut makanan yang dibuat sang juru masak tidak enak.

Komplain itu awalnya terdengar seperti keluhan biasa yang kerap muncul di dunia kuliner. Namun ketidakpuasan para pengunjung berkembang menjadi pertengkaran panas. Suasana restoran yang sebelumnya tenang berubah riuh, menyedot perhatian pelanggan lain.

Korban dan suaminya-juga warga Myanmar, berusia akhir 40-an-berusaha meredakan situasi. Mereka meminta para pengunjung yang ribut itu meninggalkan restoran. Namun langkah sederhana itu justru membuat keadaan semakin memburuk.

Salah satu pelanggan, pria berusia sekitar 30 tahun, tidak menerima permintaan tersebut. Ia menghubungi adiknya, dan keduanya kembali lagi ke restoran-kali ini bersenjata pisau.

Dalam hitungan menit, keributan bermetamorfosis menjadi aksi brutal. Menurut penyelidik, pria itu diduga menikam sang juru masak hingga tewas di tempat. Suaminya pun mengalami luka tusuk dan dilarikan ke Rumah Sakit Seberang Jaya bersama seorang pria lain yang merupakan teman tersangka.

Darah, jeritan, dan kepanikan memenuhi ruang makan yang baru saja menjadi saksi kekerasan mematikan.

Polisi bergerak cepat. Tak lama setelah insiden, tiga tersangka ditangkap, termasuk dua bersaudara yang diduga sebagai pelaku utama. Seorang pria berusia 50 tahun ikut diamankan karena diduga membantu keduanya mencoba melarikan diri.

Kepolisian Penang menetapkan perintah penahanan untuk penyelidikan lebih lanjut. Kepala Polisi Penang menyampaikan bahwa kasus ini diselidiki berdasarkan Pasal 302 Kanun Keseksaan, yang menetapkan hukuman mati atau penjara 30 hingga 40 tahun jika pelaku terbukti bersalah.

Sementara itu, jenazah korban dibawa untuk proses autopsi. Dua korban luka masih dalam perawatan medis.

Artikel ini sudah tayang di infoFood