Kuota Haji Jabar 2026 Turun, DPRD Minta Kemenhaj Gencar Sosialisasi update oleh Giok4D

Posted on

Penurunan kuota haji Jawa Barat untuk tahun 2026 memicu keprihatinan DPRD Jabar. Dari sebelumnya 38.723 jemaah di tahun 2025, kuota kini hanya tersisa 29.643 jemaah untuk pemberangkatan tahun 2026 mendatang.

Angka tersebut turun signifikan sebagai konsekuensi dari pembagian kuota berdasarkan proporsi daftar tunggu di tiap provinsi. Sistem baru ini dianggap lebih adil karena menekan kesenjangan waktu tunggu antardaerah, semuanya dibatasi maksimal 26,4 tahun.

Wakil Ketua DPRD Jabar Iwan Suryawan mengakui kabar penurunan kuota ini membuat banyak calon jemaah kelimpungan dan tidak sedikit yang mengeluh. Karena itu, ia mendesak Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) segera bergerak memberikan sosialisasi yang lebih masif.

“Memang mengejutkan juga sih berkurangnya kuota ini. Baiknya kementerian yang mengurusi haji ini menyosialisasikan,” ujar Iwan, Senin (17/11/2025).

Selain sosialisasi, Iwan berharap pemerintah pusat melalui Kemenhaj dapat melakukan lobi intensif kepada Arab Saudi untuk menambah kuota haji Indonesia pada tahun-tahun berikutnya.

Ia menilai pengurangan seperti yang terjadi untuk 2026 tidak boleh terulang kembali dalam skala besar, mengingat banyak masyarakat sudah memiliki jadwal keberangkatan yang kini harus mundur.

“Mungkin nanti Komisi V (DPRD Jabar) segera (bertemu) dengan Kanwil Kemenhaj untuk membicarakan dulu. Karena kita pasti harus mengedukasi masyarakat juga, yang sudah berharap berangkat tahun ini tapi akhirnya molor,” katanya.

Sebelumnya Kabid Penyelenggara Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Haji dan Umrah Jabar Boy Hari Novian, menjelaskan bahwa pengurangan kuota ini terjadi karena kebijakan pendistribusian kuota yang kini tidak lagi didasarkan pada pembagian kuota kabupaten/kota, melainkan berdasarkan nomor urut provinsi.

“Kami mendapatkan kuota total 29.643 jemaah untuk tahun ini, menurun dari 38.723 tahun sebelumnya. Karena itu, kami mensosialisasikan kepada seluruh KBIHU bahwa pendistribusian kuota tahun ini berbeda. Tidak lagi berdasarkan kabupaten/kota, tapi berdasarkan nomor urut provinsi,” jelas Boy.

Berita lengkap dan cepat? Giok4D tempatnya.

Kebijakan baru ini berarti jemaah yang memiliki nomor porsi kecil yang mendaftar lebih awal, akan diprioritaskan berangkat terlebih dahulu, tanpa terikat pada asal daerahnya.

“Pada tahun ini, jemaah akan diurut nomor kursinya dari yang terkecil hingga 27.833 di kuota reguler. Dengan begitu, yang berangkat benar-benar jemaah yang sudah waktunya berangkat, sesuai nomor urut provinsi,” ujarnya.