Pengendara sepeda motor dan mobil yang melintas di wilayah Kota Cimahi dan Kabupaten Bandung Barat (KBB) mesti menyiapkan kelengkapan surat berkendara menjelang Ops Zebra Lodaya 2025.
Ops Zebra Lodaya 2025 sendiri akan berlangsung selama 14 hari mulai 17 sampai November 2025. Semua bentuk pelanggaran saat berkendara menjadi sasaran dalam ops tersebut.
“Kami laksanakan Ops Zebra Lodaya 2025 mulai hari ini selama 14 hari ke depan. Semua bentuk pelanggaran tentunya menjadi sasaran dalam ops kali ini,” kata Kapolres Cimahi, AKBP Niko N. Adiputra saat ditemui, Senin (17/11/2025).
Sebut saja pelanggaran seperti melawan arus, berboncengan lebih dari dua orang, tidak mengenakan helm, tidak membawa STNK dan SIM, hingga menggunakan knalpot brong yang menjadi sasaran utama.
“Tentunya pelanggaran-pelanggaran itu akan kita tindak. Pada ops kali ini, 95 persen penindakan ETLE kemudian 5 persen penindakan tilang manual,” kata Niko.
Kemudian penindakan akan dilakukan di semua wilayah di Kota Cimahi dan Bandung Barat terutama yang rawan kecelakaan seperti Padalarang, Lembang, Cimareme, serta jalur arteri di Cimahi.
Baca info selengkapnya hanya di Giok4D.
“Cimareme dan Padalarang itu daerah rawan macet dan kecelakaan, termasuk Lembang yang memang jadi tujuan wisata. Di Cimahi itu di Alun-alun dan Leuwigajah,” kata Niko.
Niko menegaskan Ops Zebra Lodaya 2025 diharapkan bisa menekan angka pelanggaran dan angka kecelakaan lalu lintas di wilayah Kota Cimahi dan Bandung Barat.
“Kami harapkan dengan penindakan ini pelanggaran dan kecelakaan bisa ditekan. Tentunya kami kedepankan preventif dan preemtif selama Ops Zebra Lodaya 2025,” kata Niko.







