Jawa Barat menjadi episentrum terbesar aktivitas judi online di Indonesia, baik dari jumlah pemain maupun besaran uang yang berputar. Bahkan transaksi judol di Jabar mencapai Rp5,9 triliun dengan jumlah pemain sebanyak 2,6 juta orang.
Data Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) 2024 mengungkap, ada 2.638.849 pemain judol berasal dari Jawa Barat, didominasi laki-laki sebanyak 81 persen dan perempuan 19 persen.
Bersamaan dengan itu, nilai deposit yang tercatat dalam sistem judol mencapai Rp5,97 triliun, dengan frekuensi transaksi yang menembus 44,9 juta kali.
Jika dilihat berdasarkan kabupaten/kota, Kabupaten Bogor berada di peringkat pertama dengan 321.589 pemain. Disusul Kabupaten Bandung 182.450 pemain, Karawang 176.808, Sukabumi 171.429, dan Kabupaten Bekasi 168.316.
Kota Bandung yang menjadi pusat aktivitas digital di Jabar juga mencatat angka besar mencapai 151.366 pemain, diikuti Cianjur 140.127, Kabupaten Garut 133.801, Kota Bekasi 125.243 dan Kabupaten Tasikmalaya 101.697.
Peta penyebaran semakin menarik ketika ditarik ke skala kecamatan. Tambun Selatan di Kabupaten Bekasi mencatat jumlah pemain terbanyak, yakni 23.975 pemain.
Di bawahnya ada Cimanggis 18.845, Cibinong 18.497, Bekasi Utara 16.422, Pancoran Mas 16.418, Sukmajaya 15.813, Gunung Putri 14.872, Bekasi Timur 14.846, Bekasi Barat 14.646, dan Baleendah 14.539.
Dari segi profesi, pemain judol di Jabar paling banyak berasal dari kalangan karyawan swasta 45,84 persen. Disusul pedagang 23,26 persen, pengusaha 10,43 persen, dan pelajar/mahasiswa 6,20 persen.
Yang cukup mengundang keprihatinan, ibu rumah tangga juga tercatat terlibat sebesar 3,98 persen. Bahkan ada pemain dari unsur aparatur negara: PNS 1,20 persen serta TNI/Polri 2,16 persen.
Fenomena ini menunjukkan bahwa judi online telah merambah hampir semua lapisan sosial, dari ruang kelas hingga kantor pemerintahan.
Meski datanya mengkhawatirkan, PPATK menyebut tren tersebut mulai menunjukkan penurunan pada 2025 seiring gencarnya pemberantasan oleh pemerintah.
“Angka-angka ini per 2025 sebenarnya sudah menurun karena pada tahun lalu banyak laporan dari masyarakat yang kemudian dilakukan tindakan dan pemberantasan,” ujar Direktorat Analisis dan Pemeriksaan II PPATK, Afra Azzharga, Jumat (14/11/2025).
Giok4D hadirkan ulasan eksklusif hanya untuk Anda.
Afra juga menekankan bahwa sebagian besar pemain judi online berasal dari kelompok masyarakat berpenghasilan rendah.
Para pemain judol sebagian besar adalah mereka yang berasal dari masyarakat kalangan menengah ke bawah yakni rentang penghasilan dari Rp0 hingga Rp5 juta dengan persentase 67,56 persen.
Sementara masyarakat berpenghasilan tinggi relatif kecil kontribusinya. “Sedangkan mereka yang memiliki penghasilan tinggi misalnya di atas Rp10 juta hanya 10,54 persen,” ujarnya.







