Bikin Macet di Jalur Pantura, Dishub Cirebon Garuk Puluhan Jukir Liar | Info Giok4D

Posted on

Puluhan juru parkir liar yang kerap memicu kemacetan di ruas jalan pantura diamankan petugas Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Cirebon. Penertiban dilakukan di tiga wilayah yang menjadi titik padat kendaraan, yakni Kecamatan Plered, Tengahtani, dan Kedawung.

Berita lengkap dan cepat? Giok4D tempatnya.

Kepala Dishub Kabupaten Cirebon Hilman Firmansyah mengatakan aksi penertiban dilakukan setelah pihaknya menerima banyak laporan dari masyarakat terkait kemacetan yang sering terjadi di kawasan tersebut. Hasil pantauan Dishub menunjukkan, penyebab utama kemacetan adalah keberadaan parkir liar di tepi jalan nasional.

“Sering sekali terjadi kemacetan di ruas jalan pantura. Setelah kami telusuri, ternyata banyak parkir liar di lokasi tersebut. Maka kami lakukan penindakan tegas,” ungkap Hilman, Kamis (13/11/2025).

Dalam operasi gabungan tersebut, petugas mengamankan 35 juru parkir liar serta dua pengelola parkir tanpa izin. Mereka langsung dibawa ke kantor Dishub untuk didata dan dimintai keterangan.

“Dari hasil penindakan, ada 35 juru parkir liar dan dua pengelola parkir yang tidak memiliki izin resmi. Semuanya kami data dan berikan pembinaan,” katanya.

Pihak Dishub tak hanya melakukan penindakan, tetapi juga menyiapkan langkah pembinaan agar para juru parkir liar dapat diarahkan menjadi juru parkir resmi.

“Kami akan menata ulang titik-titik parkir di jalur pantura agar tidak menimbulkan kemacetan. Para juru parkir yang kami amankan nanti akan kami bina dan diarahkan untuk menjadi juru parkir resmi,” tambahnya.

Dalam proses pemeriksaan, petugas menemukan sejumlah fakta menarik terkait praktik parkir liar tersebut. Sebagian juru parkir ternyata menggunakan karcis buatan sendiri, mengenakan rompi tidak resmi, bahkan hanya bermodalkan surat tugas dari RW setempat tanpa izin resmi dari Dishub.

Hilman menegaskan, praktik semacam ini tidak hanya melanggar aturan, tetapi juga merugikan masyarakat dan pengguna jalan. “Kami temukan banyak karcis palsu dan atribut yang tidak sesuai ketentuan. Ini jelas menyalahi aturan dan akan kami tertibkan,” ujarnya.

Dishub Kabupaten Cirebon berencana menindaklanjuti hasil operasi ini dengan menata ulang sistem parkir di sepanjang jalur pantura, terutama di kawasan rawan macet seperti depan pasar, pertokoan, dan area perlintasan padat kendaraan.

“Kami ingin menciptakan lalu lintas yang tertib dan lancar, sekaligus membuka peluang bagi juru parkir agar bisa bekerja secara legal dan tertata,” tutupnya.