Kamis Sunyi di Gedung Sate Kala ASN Kerja dari Rumah

Posted on

Suasana di kawasan Gedung Sate, Kamis (13/11/2025) terasa berbeda dari biasanya. Tak ada hiruk-pikuk pegawai berlalu-lalang, tak terdengar deru mesin kendaraan yang biasanya memenuhi halaman parkir.

Beberapa mobil dinas tampak berbaris rapi, tapi jumlahnya jauh berkurang. Kantor pusat pemerintahan Provinsi Jawa Barat itu tampak lengang.

Dari luar, sejumlah ruangan tampak gelap. Lampu dan pendingin ruangan dimatikan. Hari ini bukan hari libur, melainkan hari penerapan sistem hybrid working atau Work From Home (WFH) bagi ASN Pemprov Jabar.

Kebijakan ini tertuang dalam Surat Edaran Nomor 150/KPG.03/BKD, yang mengatur pelaksanaan uji coba efisiensi kerja setiap Kamis selama November.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Jawa Barat Mas Adi Komar mengatakan pihaknya sudah menyiapkan skema pelaksanaan WFH secara detail agar kegiatan tetap berjalan efektif meski tanpa kehadiran fisik di kantor.

“Ini dalam rangka uji coba di November ini. Jadi kita seminggu sekali di hari Kamis itu diberlakukan WFH,” ujar Adi Komar.

Pada Dinas Komunikasi dan Informatika, Adi Komar menyebut telah merancang tugas harian sebelum hari pelaksanaan WFH.

“Di Dinas Komunikasi Informatika memang kita sudah skemakan. Jadi saya skemakan kegiatan-kegiatan apa yang harus dikerjakan oleh masing-masing bidang dan unit kerja,” ungkapnya.

Ia menegaskan, meski ASN bekerja dari rumah, semua target kinerja harus tetap terpenuhi. Untuk itu, rencana kerja telah ditetapkan lebih dulu agar pegawai memiliki panduan yang jelas.

“Kami H-1 ini di hari Rabu kemarin sudah menetapkan rencana kerja. Hari ini mau ngapain aja, kemudian target yang dicapai hari ini apa saja,” kata Adi.

Agar pelaksanaan WFH berjalan disiplin, Adi Komar mengungkapkan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Jabar juga telah menyiapkan sistem pemantauan kinerja ASN secara daring.

“Teman-teman BKD sudah membuat sistemnya dan itu sudah dilaporkan harian di sistem itu. Jadi kalau misalkan tidak tercapai target individunya, nanti akan dipertimbangkan dan dikumulatifkan, berapa persentase kehadiran, keaktifan, pekerjaan yang tidak tuntas,” jelasnya.

Evaluasi akan dilakukan setiap akhir bulan, dan ASN yang tidak memenuhi target bisa dikenai sanksi. “Bila ada yang tidak memenuhi, nanti tentunya ada beberapa sanksi, ada peringatan yang sifatnya atau mungkin sampai dengan pengurangan tunjangan,” ujarnya.

Sebelumnya, Kepala BKD Jabar Dedi Supandi mengatakan, pada tahap pertama, seluruh ASN di lingkungan Pemprov Jabar akan melaksanakan WFH setiap hari Kamis sepanjang bulan November ini.

Namun, Dedi menegaskan, kebijakan tersebut tidak berlaku bagi perangkat daerah yang memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat, seperti bidang pajak, laboratorium, dan layanan teknis lainnya.

“Awalnya banyak usulan hari Senin atau Jumat. Tapi setelah dikaji, kita pilih Kamis karena kalau Senin atau Jumat khawatir menimbulkan kesan libur panjang seperti long weekend. Jadi Kamis dipilih agar tidak mengganggu ritme kerja,” jelas Dedi beberapa waktu lalu.

Memasuki Desember 2025, uji coba akan diperluas dengan skema 50 persen WFH dan 50 persen Work From Office (WFO). Artinya, separuh pegawai dari setiap perangkat daerah diperbolehkan bekerja dari rumah, dengan catatan fungsi pelayanan publik tetap berjalan di kantor.

“Pada bulan Desember nanti mekanismenya 50-50. Jadi separuh pegawai bisa WFH, tapi pelayanan publik tetap di kantor agar tidak terganggu,” kata Dedi.

Selain menjaga kinerja, kebijakan ini juga diarahkan untuk mengukur efisiensi penggunaan anggaran dan fasilitas kantor. Pemerintah akan memantau seberapa besar penghematan dari pemakaian listrik, air, pendingin ruangan, hingga kebutuhan logistik.

“Dampak dari satu bulan uji coba akan dievaluasi, berapa efisiensinya, misalnya dari pemakaian listrik, AC, atau air. Gambaran efisiensi yang diharapkan itu sekitar 20 persen dari kondisi normal,” ungkap Dedi.

Nantinya, seluruh hasil uji coba selama dua bulan ke depan akan menjadi dasar evaluasi Pemprov Jabar dalam menentukan pola kerja ASN di tahun 2026.

“Nanti dari dua pola, yang satu hari full Kamis dan yang 50-50 akan kita lihat mana yang paling efektif untuk diterapkan mulai Januari nanti,” tandas Dedi.