Bupati Subang Angkat Bicara soal Isu Setoran Jabatan

Posted on

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Subang, Heri Sopandi, melaporkan mantan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Subang berinisial M, serta seorang wartawan media online ke Polres Subang.

Ia tidak terima atas tudingan yang dilontarkan mantan Kadinkes terhadap dirinya, sebagai pejabat penerima setoran uang ratusan juta rupiah dari sejumlah kepala dinas di lingkungan Pemkab Subang untuk Bupati Subang.

Pantauan infoJabar, Heri datang didampingi kuasa hukumnya, sejumlah saksi, dan beberapa orang yang ikut mendampingi untuk membuat laporan. Setelah diterima di ruang SPKT, Heri dan rombongan masuk ke ruang Satreskrim Polres Subang untuk melanjutkan tahapan pelaporan.

“Mendampingi Pak Heri melakukan laporan dugaan tindak pidana pencemaran nama baik, inisial M dan H, dan sudah diproses di SPKT serta tercatat dalam penerimaan laporan nomor B/263/Polres Subang,” ujar Dede Sunarya, Kuasa Hukum Heri Sopandi di Mapolres Subang, Rabu (12/11/2025).

Dede menyebut pihaknya membawa sejumlah barang bukti terkait tuduhan yang dilakukan Kadinkes Subang kepada kliennya, mulai dari pemberitaan media online hingga unggahan di media sosial.

“Melaporkan tentang pencemaran nama baik dan fitnah, bukti cukup beberapa media online dan TikTok media sosial, inisial M dan H. Insyaallah minggu depan ada lagi, M itu pejabat,” katanya.

Beredar informasi, tudingan terhadap Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Subang sebagai pejabat penerima uang setoran untuk Bupati Subang itu muncul setelah mantan Kepala Dinas Kesehatan Subang, yang kini tengah dalam proses pensiun dini, dimutasi menjadi staf ahli bupati.

Mantan Kadinkes Subang itu diduga tidak terima dimutasi ke bagian staf ahli, apalagi setelah dirinya diduga telah menyetorkan uang senilai ratusan juta rupiah kepada Bupati Subang Reynaldy Putra Andita melalui seorang perantara.

Selain melaporkan mantan Kadinkes, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Subang juga melaporkan salah seorang oknum wartawan media online yang diduga turut menyebarluaskan berita mengenai uang setoran untuk bupati.

Sementara itu, Bupati Subang Reynaldy Putra Andita membantah keras tudingan bahwa dirinya meminta uang setoran kepada sejumlah kepala dinas, apalagi melalui perantara pejabat.

“Saya enggak pernah menanggapi isi, tapi sekarang terlalu liar bolanya. Kepala OPD saya hadirkan, silakan tanya, pernahkah saya memberatkan kepala OPD sekali saja. Pak Asda dulu Inspektorat sekarang jadi Asda II, tanyakan pernah enggak saya minta. Pak Indri di Pol PP pindah ke Dishub, pernah enggak saya minta uang? Tanyakan dong. Perizinan, pernah enggak saya minta uang pelicin atau apa pun dalam perizinan? Saya bawa semua biar terbuka,” ucap Bupati.

Bupati menegaskan, isu tersebut muncul setelah adanya rotasi dan mutasi pejabat yang salah satunya tidak terima dengan keputusan tersebut. Ia memastikan praktik jual beli jabatan sudah dihapus di lingkungan Pemkab Subang.

“Ini perlu saya sampaikan, jangan sampai karena sakit hati saya pindahkan akhirnya memfitnah saya, ngomong ke sana-sini bahwa di Pemda Subang masih ada praktik seperti itu, padahal sudah saya hilangkan,” pungkasnya.

Diketahui, rotasi dan mutasi sejumlah pejabat di lingkungan Pemkab Subang terakhir dilakukan pada Oktober 2025 lalu, terhadap 13 pejabat eselon II, termasuk empat kepala puskesmas.

Bantahan Bupati Subang