Imat Hendrawan, sopir dari kendaraan travel yang mengalami kecelakaan di Tol Cisumdawu Kilometer 189, Kecamatan Cimalaka, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, masih diperiksa oleh Unit Gakkum Satlantas Polres Sumedang.
“Saat ini untuk sopir dari truk tronton maupun dari travel masih dalam status saksi masih dalam pemeriksaan atau pendalaman untuk bahan kejadian di tempat kejadian perkara,” ungkap Kasi Humas Polres Sumedang AKP Awang Munggardijaya kepada infoJabar, Rabu (30/4/2025).
Awang menyampaikan, dalam pemeriksaan polisi dilakukan juga pengecekan tes urine kepada sopir dan hasilnya menunjukan bahwa sopir negatif mengkonsumsi narkotika. Namun, berdasarkan pengakuan dari sopir sebelum berangkat telah memakan obat diabetes.
“Adapun untuk sopir travel memang kemarin sudah dilaksanakan pemeriksaan urine narkotika hasilnya negatif. Namun menurut pengakuan dari sopir dia sudah minum obat diabet tapi itu masih kita dalami,” katanya.
Meski dalam pengakuan sopir telah mengkonfirmasi obat diabet sebelum berkendara, pihak kepolisian mengaku harus memeriksanya kembali dengan cara uji lab maupun penguatan dari keterangan dokter.
“Menurut keterangan dari yang bersangkutan memang mempunyai penyakit diabet namun itu pun harus dilakukan uji lab ataupun keterangan dari dokter apakah itu memang mempengaruhi terhadap kondisi yang membuat ngantuk atau bagaimana itu juga harus dikuatkan dengan keterangan dokter,” ujar Awang.
Untuk kondisi dari sopir, dikatakan Awang saat ini masih mengalami trauma. “Akibat kejadian tersebut pasti trauma meskipun kondisi fisik baik-baik saja, kita juga memulihkan kondisi psikis dari kedua sopir tersebut,” ungkapnya.
Polisi masih melakukan penyelidikan terkait dengan insiden kecelakaan maut di Tol Cisumdawu Kilometer 189, Kabupaten Sumedang, yang menewaskan tiga orang. Pihak kepolisian sampai dengan saat ini masih menunggu recorder CCTV dari pengelola Tol Cisumdawu.
“Untuk hasil olah TKP kita masih menunggu CCTV yah CCTV dari CKJT untuk memastikan posisi yang benar-benar kedua kendaraan ini terlibat titik kecelakaannya seperti apa, dan akan dikuatkan oleh saksi-saksi,” ucap Awang.
Hingga saat ini, kata Awang, sopir dari travel maupun sopir dari truk fuso masih dimintai keterangan sebagai saksi.
“Nanti akan digelar perkara fungsi-fungsi yang ada di Polres Sumedang menentukan dari keterangan saksi beserta kedua sopir berikut alat bukti yang dikumpulkan oleh Unit Gakkum,” kata dia.
“Tentunya proses penyelidikan ini pemeriksaan ini nanti akan ditentukan apakah akan dilanjut ke tingkat penyidikan tersangka atau nanti seperti apa nanti akan diputuskan digelar perkara,” pungkas Awang.
Seperti diberitakan sebelumnya, kecelakaan maut terjadi di Tol Cisumdawu Kilometer 189 arah Bandung menuju Cirebon, atau lebih tepatnya masuk wilayah Kecamatan Cimalaka, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, pada Selasa (29/4) kemarin sekitar pukul 10.00 WIB.
Kecelakaan ini melibatkan dua kendaraan yakni travel Bhinneka Sangkuriang Shuttle bernomor polisikan D-7838-AV serta truk fuso. Mulanya mobil travel menabrak bagian belakang kanan dari truk Fuso. Akibat kecelakaan ini tiga orang penumpang travel meninggal dunia ditempat lokasi kejadian.